APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

10 Instansi Pemerintah yang Siap Menerima Lulusan PKN STAN

Prospek Kerja Alumni PKN STAN

photo via bcbogor.beacukai.go.id

Memang menurut kalender Gregrorian saat ini, kita sudah berada pada dekade kedua dalam milenium ketiga. Tapi ternyata ada yang nggak berubah: PKN STAN tetep jadi favorit! Abisnya, lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara diyakini dapat hidup sejahtera dengan gaji gede tiap bulannya. Nggak sepenuhnya benar, tapi juga nggak sepenuhnya salah. Karena gaji lulusan PKN STAN tetap saja ditentukan oleh instansi tempatnya bekerja. Emang lulusan PKN STAN bisa bekerja dimana aja, sih? Lihat listnya deh, dibawah ini.

 

1. Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Setjen Kemenkeu merupakan sekretaris operasional kantor Kemenkeu. Instansi ini memiliki tugas sebagai pelaksana pembinaan, pengoordinasian tugas, dan pemberian dukungan segala keperluan Kemenkeu.

 

2. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

DJKN adalah instansi negara dimana standardisasi teknik lelang negara dan piutang dirumuskan. Tak selesai pada tahap perumusan, DKJN juga menjadi pelaksana kebijakan – khususnya yang terkait dengan kekayaan negara, seperti menilai harga terumbu karang di lautan.

 

3. Direktorat Jenderal Anggaran

Tugas DJA sama dengan DKJN, hanya saja DJA berada dalam wilayah kerja penganggaran. Dan setiap perumusan, pelaksanaan, serta standardisasi yang dilakukan berada dalam koridor yang telah ditetapkan oleh Menkeu.

 

4. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang

Bekerja dibawah kewenangan Menkeu pula, DJPU merumuskan, melaksanakan kebijakan, dan menetapkan standardisasi teknis pengelolaan utang negara.

 

5. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Sesuai dengan namanya, instansi pemerintah yang satu ini berwenang untuk membina, mengawasi, dan mengatur kegiatan pasar modal. Bapepam LK juga bertugas sebagai pelaksana, perumus kebijakan, dan penetap standar lembaga-lembaga keuangan negara.

 

6. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

BPPK bertanggung jawab dalam peningkatan SDM Departemen Keuangan. Instansi inilah yang menyelenggarakan pelatihan, pendidikan, dan penataran keuangan. Peserta kegiatan BPPK tak hanya dari lingkungan Kemenkeu, tapi juga bisa dari BUMD atau BUMN lain.

 

7. Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai

Berdasar pada peraturan yang ditetapkan oleh Menkeu, PPAJP dapat melakukan penilaian, pembinaan profesi akuntan publik, serta pengawasan dan pengembangan jasa akuntan publik dan penilai publik. PPAJP memiliki informasi tentang akuntan publik dan penilai publik, yang dapat disajikan sesuai dengan peraturan Menkeu.

 

8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Mengacu pada ketetapan Menkeu dan UU yang berlaku, DJPb memiliki kewenangan dalam penentuan kebijakan perbendaharaan negara dan inventarisasi kekayaan negara.

 

9. Direktorat Bea dan Cukai

Instansi ini biasanya menjadi tempat penugasan lulusan PKN STAN Jurusan Pendidikan Bea dan Cukai. Lokasi kerjanya mencakup kota-kota pelabuhan di seluruh wilayah Nusantara.

 

10. Direktorat Jenderal Pajak

Sudah menjadi rahasia umum kalau para pegawai instansi pemerintah yang satu ini bergaji tinggi. Tak jarang, menjadi pegawai DJP adalah cita-cita para calon siswa PKN STAN. Kalau cita-citamu sama, bersiaplah untuk ditempatkan di kantor-kantor cabang DJP (KP2KP ataupun KPP) dan bekerja di seluruh Indonesia.

 

Menjadi staf ahli, baik dibidang Pengeluaran Negara, Hubungan Ekonomi Keuangan Internasional, maupun Pengembangan Pasar Modal, juga menjadi salah satu peluang cemerlang bagi alumni PKN STAN. Bahkan sejak setahun lalu, Menkeu telah menambahkan instansi atau lembaga pemerintah dimana para alumni PKN STAN dapat ditugaskan yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Narkotika Nasional, dan Badan Ekonomi Kreatif.

Wait... ditugaskan? Yup, alumni PKN STAN nggak bisa milih bekerja di mana setelah menyelesaikan pendidikannya. Akan tetapi, pemilihan instansi dan penempatan kerja setiap alumnus berada dalam kewenangan Kementerian Keuangan. Ya... banyak-banyak berdoa deh, semoga kamu bisa lulus tes masuk PKN STAN dengan lancar dan ditempatkan pada instansi yang kamu inginkan.

400

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
1 Comment
Amin semoga dapat tercapai
00

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog