APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

Pelajar Pemegang KIP: Kabar Baik dari Program Indonesia Pintar

Tips Pelajar

photo via detak.co

Sebagaimana telah kamu ketahui (atau belum?), selama empat tahun terakhir ini dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan oleh pemerintah telah menjangkau jauh lebih banyak pelajar, baik SD, SMP, maupun SMA dan SMK. Dan bagi kamu, atau teman-teman lain disekitarmu, yang berhak mendapat bantuan dana ini, ada kabar baik nih: Kemendikbud sedang mengusulkan kenaikan dana PIP. Nah, mau tau lebih banyak?

 

First Thing First, Program Ini untuk Siapa?

Perlu dicatat, program pemerintah ini hanya untuk membantu pelajar dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jika memang sangat membutuhkan bantuan dana belajar namun keluarga tidak memiliki KKS maupun KPS, maka kamu dapat mendaftar PIP dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/ RW  dan Kelurahan/ Desa.

Selain dari keluarga pemegang KKS ataupun KPS, PIP juga ditujukan untuk pelajar dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pelajar yatim piatu atau dari panti asuhan, pelajar yang terkena bencana alam, pelajar yang pernah drop out sekolah, pelajar dengan saudara lebih dari tiga orang dalam satu rumah, hingga pelajar pada program studi keahlian bidang tertentu seperti Kehutanan, Peternakan, Perikanan, Pertanian, dan lai-lain.

Pelajar yang memiliki eligibilitas untuk menerima bantuan dana akan mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu ini merupakan identitas yang menunjukkan bahwa kamu adalah penerima bantuan dana pendidikan dari pemerintah.

 

Bagaimana Mencairkan Dananya?

Nah, kalau KIP sudah berada dalam genggaman, lantas bagaimana mencairkan dananya? Pertama, kamu harus melaporkan nomor KIP-mu ke sekolah. Kemudian, sekolah akan mencatatkan informasi tentang dirimu ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data di Dapodik tersebut akan diverifikasi bersama dengan Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag. Ketiga lembaga kementerian tersebut kemudian akan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Manfaat PIP, yang daftarnya diserahkan kepada bank penyalur dana.

Sementara itu, Kemendikbud mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima PIP ke sekolahmu. Pada akhirnya, kamu akan memperoleh informasi dari sekolah tentang waktu dan lokasi pengambilan dana PIP. Jangan lupa membawa serta surat pemberitahuan dari sekolah saat kamu akan mengambil dana PIP-mu.

 

Jangan Disalah Guna: Apa Manfaat Dana PIP?

Setelah mengantongi dana PIP, jangan dihabiskan untuk kulineran, ya! Tujuan pemerintah menyalurkan dana bantuan pendidikan ini murni untuk membantu pelajar Indonesia menyelesaikan pendidikannya. Jadi, dana PIP bisa dimanfaatkan untuk meringankan biaya personal pendidikan seperti membeli peralatan tulis menulis, biaya kursus, biaya transportasi, biaya praktikum, biaya ujian, hingga membeli seragam sekolah. Bagi pelajar yang membutuhkannya, dana bantuan ini teramat sangat berarti sekali.

 

(Menjadi) Seberapa Besar Dana PIP?

Besaran dana PIP berjenjang sesuai dengan tingkat pendidikannya. Saat ini, pelajar ditingkat SD mendapat bantuan dana Rp450.000,00, SMP Rp750.000,00, dan SMA Rp1.000.000,00 per tahun. Bila pengajuan peningkatan dana yang sedang dilakukan oleh Kemendikbud berhasil, besaran dana PIP tahun 2019 akan meningkat masing-masing menjadi Rp750.000,00, Rp1.000.000,00, dan Rp1.200.000,00. Pelaksanaan PIP sendiri diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.

 

Jika kamu berhak memperoleh dana bantuan ini, segeralah mengajukan KIP – tak ada kata terlambat. Tapi bila dana bantuan ini lebih bermanfaat bagi teman-temanmu, sampaikan informasi ini agar lebih banyak lagi saudara-saudara kita pelajar Indonesia yang dapat melanjutkan sekolah dan menuntut ilmu.

140

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
Menambah Komentar

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog