APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

Perbedaan Kurikulum Darurat dan Prototipe

Kenali dengan baik seluk beluk kurikulum pembelajaran yang akan diterapkan supaya dapat mencapai target pembelajaran dengan maksimal.

Foto oleh nappy dari Pexels

Kurikulum darurat merupakan kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meringankan kesulitan belajar selama pandemi. Kurikulum darurat ini dapat diterapkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA, dan juga SMK.

Saat ini, kurikulum Prototipe atau disebut juga kurikulum merdeka belajar marak diperbincangkan di dunia pendidikan. Kurikulum baru ini digadang-gadang akan segera menggantikan kurikulum 2013 dan juga kurikulum darurat yang saat ini banyak diberlakukan. Meskipun demikian, Pemerintah tidak serta merta mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar. Pada tahun 2022 ini, sekolah memiliki kebebasan untuk memilih kurikulum pembelajaran yang ingin diaplikasikan di sekolah masing-masing. Ada tiga kurikulum yang dapat dipilih oleh sekolah, yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe.

Nah, sebelum mengaplikasikan kurikulum pembelajaran yang dirasa sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa di sekolah, ada baiknya Guru Pintar mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara kurikulum darurat dan kurikulum prototipe. Diharapkan dengan pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang kurikulum pembelajaran ini, sekolah dapat menerapkan kurikulum pilihannya seoptimal mungkin.

Kurikulum Darurat


Foto oleh Gustavo Fring dari Pexels

Kurikulum darurat adalah salah satu pilihan yang dapat diambil oleh satuan pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dengan menyederhanakan kompetensi dasar pada kurikulum 2013. Penyederhanaan ini dilakukan dengan mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Dengan demikian siswa hanya akan fokus pada kompetensi esensial yang merupakan prasyarat untuk melanjutkan pembelajaran ke tingkat berikutnya.

Dampak yang diharapkan dari penerapan kurikulum darurat ada tiga, yaitu:

1. Tersedianya referensi kurikulum sederhana untuk guru.

2. Berkurangnya beban mengajar guru.

3. Orang tua dapat lebih mudah dalam memberikan pendampingan terhadap anaknya saat belajar di rumah.

Karakteristik utama dari kurikulum darurat antara lain: kesederhanaan, kejelasan, prioritas, dan aktivitas. Kurikulum pembelajaran yang sederhana hanya memuat materi yang esensial dan kompleksitas masuk dalam urutan selanjutnya. Kejelasan maksudnya adalah hasil dari kurikulum mengandung kejelasan suatu harapan bagi guru dan juga siswa. Prioritas adalah kurikulum ini menuntut skala prioritas dalam perumusan sehingga menghasilkan pembelajaran yang berorientasi pada aktivitas siswa yang menyenangkan. Selanjutnya, karakteristik yang berorientasi pada aktivitas siswa ini tetap membutuhkan kegiatan literasi. Aspek membaca, berhitung, serta berpikir kritis harus dihubungkan dengan kemampuan siswa dalam berbicara dan menulis. Hal Ini tidak dapat dipisahkan karena merupakan sebuah konsep utuh dari literasi yang merupakan bagian dari kecakapan abad ke-21.

Kurikulum Prototipe

perbedaan kurikulum darurat dan kurikulum prototipe
Foto oleh MART PRODUCTION dari Pexels

kurikulum prototipe atau kurikulum 2022 adalah salah satu kurikulum yang dapat diaplikasikan oleh satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional kemudian akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang dapat mendukung pemulihan pembelajaran saat ini. Apa saja?

1. Pembelajaran berbasis proyek (Project based learning) untuk pengembangan soft skills dan karakter yang meliputi: iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebhinekaan global; kemandirian; nalar kritis; dan kreativitas.

2. Fokus pada materi-materi esensial yang diharapkan dapat memberikan waktu cukup untuk pembelajaran secara mendalam pada kompetensi dasar seperti Literasi dan numerasi.

3. Guru memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa (teaching at the right level) dan juga melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Ada tujuh hal yang haru Guru Pintar ketahui tentang kurikulum prototipe.

1. Struktur Kurikulum

Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum, Struktur Kurikulum baru ini terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Setiap sekolah diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi siswanya dan program yang disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolahnya masing-masing.

2. Capaian Pembelajaran (CP)

Pada Kurikulum 2013 dan juga kurikulum darurat, terdapat istilah KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran. Pada Kurikulum Paradigma Baru atau kurikulum Prototipe, istilah yang digunakan adalah Capaian Pembelajaran (CP). Capaian Pembelajaran (CP) merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru diharuskan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

3. Pelaksanaan proses pembelajaran

Pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum prototipe dapat juga untuk diterapkan pada jenjang pendidikan lainnya. Pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI juga tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran. Sekolah boleh menyelenggarakan pembelajaran pada level ini dengan berbasis pada mata pelajaran.

4. Jumlah Jam Pelajaran

Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum merdeka belajar/kurikulum prototipe tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada kurikulum 2013. Pada kurikulum prototipe, jumlah jam pelajaran ditetapkan pertahun. Hal ini membuat setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya masing-masing. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya. Sebagai contoh mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Hal ini diperbolehkan sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi.

5. Model Pembelajaran Kolaboratif

Pada kurikulum prototipe, sekolah diberikan keleluasaan untuk menerapkan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran. Salah satu contohnya adalah asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum prototipe, siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa pada jenjang SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Tujuannya adalah untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila.

6.  Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Pada Kurikulum 2013, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dihilangkan dari struktur kurikulum. Pada Kurikulum prototipe, mata pelajaran TIK diadakan kembali dengan nama pelajaran Informatika dan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika dapat menugaskan guru berlatar belakang non TIK untuk mengajar selama memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengajar pelajaran informatika. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh guru dan juga siswa.

7. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS)

Selama ini mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI berdiri sendiri. Dalam Kurikulum baru nanti,  kedua mata pelajaran tersebut akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Tujuannya adalah supaya siswa lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Pada jenjang SMA, peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilakukan pada kelas XI dan XII.

Dalam implementasi Kurikulum prototype ini, Kemendikbud Dikti memberikan sejumlah dukungan kepada pihak sekolah berupa Buku Guru, modul ajar, ragam asesmen formatif, dan contoh pengembangan kurikulum satuan pendidikan untuk membantu dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Sebenarnya untuk modul lebih dianjurkan disiapkan oleh guru mata pelajaran masing-masing. Namun sebagai tahap awal, jika guru belum cukup mampu untuk menyusun modul pembelajaran, sendiri maka dapat menggunakan modul yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Kira-kira kurikulum pembelajaran manakah yang ajan Guru Pintar dan sekolah pilih tahun ajaran baru 2022 nanti?

00

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
Menambah Komentar

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog