Tupoksi wali kelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018. Bagi guru, wali kelas adalah tugas tambahan lain yang melekat pada tugas pokok dan beban kerja kita. Memang tidak setiap guru mendapatkan tugas tambahan menjadi wali kelas. Namun sepanjang karier sebagai tenaga pendidik, suatu saat kita akan mendapatkan tugas tambahan tersebut....