Penerapan kurikulum merdeka pada jenjang SMA sebagaimana penerapannya di jenjang PAUD, SD, dan SMP adalah upaya dari pemerintah untuk memulihkan pembelajaran. Hal ini dilatarbelakangi terjadinya learning loss selama masa pandemi. Dasar hukum penerapan kurikulum ini antara lain adalah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang...