Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program Kemendikbud yang diselenggarakan untuk menghasilkan guru yang profesional. Nah, menurut Guru Pintar, guru yang profesional itu seperti apa?
Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru profesional berarti menguasai empat standar kompetensi. Apa saja kompetensi tersebut? Apa saja...