Kriminologi berasal dari bahasa latin, yakni kata crimen yang berarti kejahatan dan logos yang berarti ilmu. Kriminologi merupakan studi ilmu gabungan dari ilmu-ilmu lain seperti sosiologi, psikologi, hukum, politik, hingga jurnalistik yang mempelajari bentuk-bentuk kejahatan, pelanggaran hukum, penyimpangan, dan kenakalan yang terjadi di masyarakat dilihat dari berbagai aspek.
Bekerja di Lembaga Pemerintahan seperti Kepolisian/Kejaksaan/Pengadilan, Penyidik di Kepolisian, Departemen Kehakiman, Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkumham, BNPT, KPK, BNN, Komnas Perempuan, Lembaga Penelitian, Jurnalis, Tenaga Pengajar.