redesain-navbar Portlet

CariJurusanV3

Kecocokan Denganmu

lock
logo sekolah

Akhwal Syahsiyyah (Hukum Keluarga)

Rumpun Ilmu Hukum
Pelajaran Terkait Hukum
astro-jurusan

Apa itu Akhwal Syahsiyyah (Hukum Keluarga) ?

Akhwal Syahsiyyah atau Hukum Keluarga Islam merupakan jurusan yang mempelajari tentang hukum keluarga yang berlandaskan prinsip-prinsip islam meliputi hukum pernikahan, hukum cerai (talak), hak asasi manusia dan hukum keluarga islam, hukum waris, serta bagaimana hukum-hukum tersebut dapat diadaptasikan dalam perkembangan masyarakat dan perubahan sosial. Mahasiswa jurusan ini juga belajar tentang ajaran agama Islam yang berkaitan dengan keluarga dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Mengapa harus

Jurusan Akhwal Syahsiyyah (Hukum Keluarga) ?

  • Minat di bidang hukum
  • Bagi sobat pintar yang memiliki minat di bidang hukum tidak ada salahnya untuk mencoba jurusan ini. Sebab nantinya kamu tidak hanya belajar mengenai hukum keluarga dalam islam, melainkan juga hukum negara maupun internasional.

  • Kesempatan bekerja di lembaga hukum
  • Lulusan jurusan ini memiliki kesempatan untuk bekerja di lembaga hukum seperti kantor notaris, kantor advokat, maupun instansi pemerintahan yang berkaitan dengan hukum keluarga islam.

  • Keterampilan yang beragam
  • Nantinya lulusan hukum keluarga islam tidak hanya menguasai tentang materi hukum keluarga islam, tetapi mereka juga akan dibekali oleh berbagai keterampilan seperti kemampuan negoisasi, mempresentasikan ide, dan memecahkan masalah terkait hukum keluarga.

  • Pengetahuan tentang hukum keluarga Islam
  • Bagi sobat pintar yang memilih jurusan ini, maka nantinya kamu akan banyak mendapatkan pengetahuan tentang hukum keluarga dalam islam. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan pribadi melainkan juga dapat bermanfaat bagi orang sekitar kamu.

Apa yang dipelajari?

Jurusan Hukum Keluarga Islam merupakan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, yang mempelajari tentang hukum keluarga yang berlandaskan prinsip-prinsip islam meliputi hukum pernikahan, hukum cerai (talak), hak asasi manusia dan hukum keluarga islam, hukum waris. Jurusan ini diharapkan menghasilkan lulusan yang memiliki kapasitas intelektual, keahlian, kepribadian dan mencerminkan integritas keislaman dan keilmuan.

Pengetahuan dan Keahlian

  • Lulusannya mampu memahami prinsip-prinsip hukum keluarga islam dan menerapkan norma hukum dalam kehidupan sehari-hari.
  • Lulusannya diharapkan mampu menganalisa permasalahan hukum keluarga islam secara kritis dan memberikan solusi kepada masyarakat.
  • Lulusannya diharapkan mampu memahami peraturan hukum keluarga islam yang berlaku di Indonesia maupun internasional.
  • Lulusannya merupakan pribadi yang profesional, beretika, dan mampu bekerja sama secara tim.
astro-astri-jurusan

Mata Kuliah

icon mata kuliah

Pengantar Ilmu Hukum

icon mata kuliah

FIQH MUNAKAHAT I

icon mata kuliah

Sejarah Peradilan Islam

icon mata kuliah

FIQH MAWARIS I

icon mata kuliah

FIQH SIYASAH

icon mata kuliah

FIQH JINAYAH

icon mata kuliah

Hukum Perdata

icon mata kuliah

Hukum Pidana

icon mata kuliah

Hukum Peradilan Agama di Indonesia

icon mata kuliah

HHUKUM TATA NEGARA

icon mata kuliah

Hukum Acara Perdata

icon mata kuliah

Hukum Acara Perdata

Kampus Terkait

Jurusan Terkait Akhwal Syahsiyyah (Hukum Keluarga)

redesain-navbar Portlet