APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

MoU Antara Unversitas Gunadarma & AKMRTV Jakarta dengan LPP RRI

avatar penulis

Anggi Maulinda

6 September 2018

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

MoU Antara Unversitas Gunadarma & AKMRTV Jakarta dengan LPP RRI

MoU atau Memorandum of Understanding merupakan sebuah surat yang digunakan untuk melakukan kerjasama dari kedua belah pihak yang berbeda. MoU sendiri dalam Black’s Law dictionary memorandum mempunyai arti sebuah pernyataan yang ditulis dan berisi uraian persyaratan sebuah kesepakatan atau transaksi secara tidak langsung, pengikat kontrak dan pernyataan yang dibuat harus berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Universitas Gunadarma dan Akademi Komunikasi Media Radio dan TV (AKMRTV) jakarta, bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Penandatanagan kerjasama dalam bentuk MoU antara Universitas Gunadarma dan AKMRTV dengan LPP RRI ditandatangani oleh Rektor Universitas Gunadarma Prof. Dr. E.S. Margianti, SE., MM. Direktur AKMRTV Drs. Hardjito, MSi dan Direktur Program dan Produksi LPP RRI Bapak Soleman Yusuf bertempat di Auditorium Universitas Gunadarma Kampus j6 Cikunir, Kamis 21 Desember 2017.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dengan Universitas gunadarma dan AKMRTV, LPP RRI di sambut baik dan berharap bahwa antara RRI dengan Gunadarma dan AKMRTV dapat membuat semangat dan relevansi spirit melalui edukasi, informasi untuk berkontribusi mencerdaskan masyarakat dan dengan semua Program Studi di Gunadarma dan di AKMRTV dapat bersinergi dengan RRI untuk membangun program-program yang bersifat edutainment, yang menghibur dan memperkokoh jatidiri Universitas Gunadarma, AKMRTV dan RRI sebagai alat perjuangan dan kejuangan yang tidak akan lekang di tengah globalisasi.

http://akmrtv.ac.id/index.php/jurnalistik/58-mou-antara-unversitas-gunadarma-akmrtv-jakarta-dengan-lpp-rri