APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

Dosen UGM Kembangkan Rektanigama

avatar penulis

Azrul Prayoga

14 February 2020

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

Guru besar Fakultas Pertanian UGM, Prof. Dr. Irham, M.Sc., mengembangkan sebuah platform pencatatan usaha tani yang diberi nama Rektanigama. Rektanigama merupakan singkatan dari Rekam Usahatani Gadjah Mada yang berfungsi sebagai alat pencatatan usaha tani berbasis aplikasi digital.

Dikembangkannya aplikasi ini agar bisa menjadi mitra petani dalam memudahkan pencatatan usaha tani khususnya dalam mendukung kebutuhan administrasi sertifikasi organik dan secara umum menjadi bagian kegiatan manajerial dalam berusaha tani dengan komoditas yang kompleks.

“Kita sudah tertinggal dalam hal ini. Di Inggris sistem pencatatan usaha tani semacam ini sudah ada sejak 1800 dan kita tahu petani kita itu malas untuk mencatat," katanya di ruang Fortakgama, Selasa (11/2)

Irham menuturkan inisiasi pencatatan digital ini sudah dimulai sejak tahun 2013 dengan nama introduksi “Pokniluh”, sebuah portal tabulasi data usaha tani dalam jaringan dan diujicobakan di Kulon Progo melalui dukungan dana pengabdian dari LPPM UGM. Dalam rangka menanggapi kebutuhan petani sebagai pengguna akhir maka Pokniluh ini bertransformasi menjadi Rektanigama.

Menurut Irham, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menjadi salah satu pihak yang berperan besar dalam transformasi ini. Rektanigama memiliki beberapa keunggulan dibandingkan Pokniluh, salah satunya petani tidak hanya mencatat input usaha tani pada akhir pengelolaan, tetapi juga mencatat aktivitas harian dengan rinci serta tetap mengedepankan asas mudah dan praktis.

“Kondisi sosial dan budaya petani menjadi pertimbangan utama bagi tim Rektanigama. Tim ini terus berkomitmen agar aplikasi berbasis website Rektanigama mudah untuk diakses dan digunakan oleh petani," tuturnya.

Irham mengatakan pada dasarnya pencatatan usaha tani (farm record) tidak hanya bermanfaat pada jenis usaha tani komersial, tapi juga usaha tani dengan tipe subsistem, baik dengan sistem usaha organik maupun konvensional (non organik). Pada usaha tani dengan sistem organik, pencatatan usaha tani bahkan menjadi aspek yang dipersyaratkan secara teknik untuk keperluan sertifikasi.

“Dari sisi produk, pencatatan usaha tani memberikan jaminan kemampuantelusuran suatu komoditas sehingga bisa memberikan informasi yang memadai bagi konsumen," ujarnya.

Dibandingkan Pokniluh, Rektanigama memiliki keunggulan, salah satunya petani tidak hanya mencatat input usaha tani pada akhir pengelolaan, tetapi juga mencatat aktivitas harian dengan rinci dengan tetap mengedepankan asas kemudahan dan kepraktisan. Meski begitu, kondisi sosial dan budaya petani masih menjadi pertimbangan utama bagi tim Rektanigama dalam mencari cara sistem pencatatan yang paling mudah dilakukan oleh petani.

Oleh karena itu, tim Rektanigama terus berkomitmen agar aplikasi berbasis website Rektanigama mudah untuk diakses dan digunakan oleh petani. Dengan dana hibah Kementerian Riset dan Teknologi, Rektanigama kedepan diharapkan bisa dikembangkan menjadi aplikasi pencatatan usaha tani berbasis smartphone.

Rektanigama diharapkan bisa menjadi hub dalam penyediaan data pertanian yang valid, faktual, dan assessable. Dengan data-data pertanian yang valid, faktual dan komprehensif dapat dijadikan alat dalam pengambilan kebijakan, baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.

“Kita sudah ujicobakan aplikasi ini di Sleman dan Magelang dan terus dikembangkan menuju kesempurnaan aplikasi. Kita berharap Rektanigama menjadi aplikasi yang direkomendasikan bagi petani karena keandalan dan kepraktisannya," pungkasnya.

(ugm.ac.id)