APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

PENANDATANGANAN MOU PPO UINSA-BTN

avatar penulis

Azrul Prayoga

3 April 2020

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

“BTN adalah sumpah setia sehidup semati UINSA,” sepenggal kalimat itulah yang diucapkan Rektor UIN Sunan Ampe (UINSA) Surabaya, Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag., MA. Ph.D., dalam agenda penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Kamis, 19 Desember 2019 di UINSA. Bertempat di Ruang Meeting Rektor Lt. 2 Twin Towers A UINSA, agenda ini dihadiri Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Surabaya, Waluyo, serta Laili R., Commercial Funding Sales BTN. Agenda ini merupakan penandatanganan dari tindak lanjut proses kerjasama UINSA dengan BTN dalam pembangunan renovasi Cafe Maqha (kantin).

Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan, UINSA kembali menggandeng sahabat lamanya yaitu BTN untuk pembangunan dalam Program Pengembangan Operasional (PPO). Salah satu program yang diberikan BTN kepada UINSA dalam bentuk dana atau barang untuk mendukung kelancaran operasional di UINSA. Kali ini, diwujudkan dalam renovasi Cafe Maqha yang terletak di depan Fakultas Ushuluhudin dan Filsafat (FUF).

Renovasi bangunan yang difungsikan sebagai kantin UINSA ini mendapat dukungan dari Rektor UINSA. Menurut Rektor, memang sudah seharusnya UINSA mempunyai kantin yang luas karena jumlah mahasiswa yang setiap tahun bertambah. Selain itu, Rektor juga berharap agar renovasi kantin segera dilaksanakan sehingga dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Drs. Rijalul Faqih, M.Si., mendukung pernyataan Rektor UINSA tersebut. Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) tersebut juga menambahkan, bahwa kerjasama ini akan segera ditindaklanjuti. “Maqha akan segera kami tindak lanjuti. Bulan Desember kita usahakan sudah action dikerjakan,” jelas Drs. Rijal.

Hal senada juga disampaikan Pihak BTN yang mengutarakan keinginan yang sama agar bangunan kantin tersebut bisa segera difungsikan sebagaimana mestinya. Untuk itu, dalam pelayanannya BTN juga mengimbau agar dalam proses kerjasama kedua belah pihak dapat saling mengingatkan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai. Sehingga kerjasama dapat terus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. “Kami membutuhkan teguran, masukan untuk kebaikan kita bersama. Kadang yang menurut kita sudah maksimal namun menurut pihak lain masih jauh dari kata baik, maka kami perlu masukan itu,” jelas Laili R.

(uinsby.ac.id)