APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

KPK Belajar Metode Penanganan Korupsi ke Belanda

avatar penulis

Azizul Pradna Qoidani

11 March 2018

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

KPK Belajar Metode Penanganan Korupsi ke Belanda

 

JAYABAYA.AC.ID, JAKARTA - Penyelidik, penyidik, jaksa penuntut umum, serta staf bidang penelusuran dan pemulihan aset KPK menerima beasiswa StuNed dari Kerajaan Belanda untuk mengembangkan kemampuan penanganan korupsi, pencucian uang, dan kejahatan korporasi.

Sebanyak 10 pegawai KPK itu akan mengikuti pelatihan di Center for International Legal Cooperation (CILC), Belanda, pada 12-16 Maret 2018.

Sekretaris Jenderal KPK, Bimo Kadir, dilansir Antara, berharap materi dari para ahli Belanda di bidang penanganan korupsi dapat diserap secara baik oleh para peserta, di semua tahapan penanganan kasus korupsi hingga eksekusi.

Ia mengatakan, "Para peserta harus dapat menunjukkan manfaat konkret dari pelatihan ini kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia."

KPK adalah salah satu institusi penegak hukum penting di Tanah Air, yang ingin terus dikembangkan melalui kerja sama dengan pemerintah Belanda di sektor keamanan dan penegakan hukum. Pelatihan bagi pegawai KPK ini adalah salah satu investasi bagi hubungan baik kedua negara.

Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl, mengatakan, "KPK adalah organisasi besar, unik, dan dikenal dunia internasional."

van Tuijl mengingatkan para peserta terpilih bahwa dengan keseriusan mereka mengikuti training ini, maka pekerjaan besar sedang menanti mereka saat kembali ke Tanah Air.

Ia menambahkan, "Pelatihan ini dirancang untuk menghasilkan output sesuai dengan kebutuhan institusi pengaju. Selain hasil pelatihan yang bentuknya konkret, hasil tersebut juga harus aplikatif untuk mendukung kinerja para peserta."