APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

Vokasi UMY Perluas Kerjasama dengan 6 Pelaku Industri

avatar penulis

ifaroh ifaroh

12 June 2019

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

Untuk mendukung penerapan link and match yang digalakkan pemerintah dalam memenuhi permintaan pasar, Program Vokasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terus membangun kerjasama dengan banyak pelaku industri. Hal ini dilakukan guna memberikan pengalaman dan wawasan bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuannya. Pada kesempatan tersebut program Vokasi UMY melakukan penandatanganan MoU dengan 6 pelaku industri yaitu PT. Mitranata Cipta Mulia, Pt. FAC Sekuritas Indonesia-Yogyakarta, RS PKU Muhammadiyah Bantul, PT.Rejeki Hanif Lestari, PT. Mekar Armada Jaya, dan KM Alumunium. Penandatanganan tersebut dilakukan pada hari Selasa (28/5) di ruang Sidang Vokasi Kampus Terpadu UMY.

Disampaikan oleh Direktur Program Vokasi UMY, Dr. Bambang Jatmiko, M.Si., bahwa ini merupakan salah satu cara UMY untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan industri. “Kita ingin agar Vokasi dapat menghasilkan tulang punggung yang menyokong industri Indonesia, karenanya kita perlu lulusan yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang sudah tersertifikasi. Ini merupakan bekal yang bisa kita siapkan unutk para mahasiswa yang akan menjadi masa depan industri Indonesia,” ungkapnya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Fajar Riadi Dwi Sasongko, HC & GA General Manager dari PT. FAC Sekuritas Indonesia-Yogyakarta, bahwa sertifikasi merupakan bekal yang sangat penting dalam dunia industri. “Sertifikat pendamping ijazah akan sangat beruna untuk menjelaskan kompetensi yang kita miliki dalam dunia industri dan ini yang akan sangat membantu kita untuk survive di dalamnya. Misal untuk industri pasar modal ada banyak sekali sertifikasi yang bisa diambil seperti; Lisensi Perdagangan Efek; Penjamin Emisi Efek; Ahli Syariah Pasar Modal; dan sertifikasi lainnya. Ini yang menjadi harapan kami bahwa selain nanti para mahasiwa akan mendapat sertifikat magang yang memberikan pengalaman industri, mereka juga berusaha mendapatkan sertifikasi lainnya,” ujarnya dalam sesi diskusi setelah penandatanagan MoU.

Fajar juga berharap agar kampus dapat memberikan pembekalan bagi mahasiswa untuk dapat mendapatkan sertifikasi. “Misalnya dengan memasukkan materi modul yang dibutuhkan untuk ujian sertifikasi dalam kurikulum pembelajaran. Apabila mahasiswa memiliki ini maka ketika lulus dia tidak hanya akan diterima di pasar modal tapi juga di industri keuangan lainnya karena kompetensi yang ia miliki memang sudah sesuai dengan kebutuhan industri,” lanjutnya.

Fajar juga menyebutkan bahwa dengan latar belakang UMY yang mencerminkan Islam, sektor keuangan syariah sudah sepatutnya mendapatkan perhatian lebih. “Indonesia saat ini hanya memiliki kurang lebih 30 ahli pasar modal syariah, dan ini tentu tidak bisa mencukupi kebutuhan dari 271 juta masyarakat Indonesia. Industri keuangan syariah di Indonesia sedang berkembang pesat dan untuk itu kita butuh lulusan yang tersertifikasi untuk menjadi ahli,” paparnya.