APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

Sentra HKI UMK Daftarkan Karya Dosen dan Mahasiswa

avatar penulis

Anggi Maulinda

26 February 2018

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

Sentra HKI UMK Daftarkan Karya Dosen dan Mahasiswa

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Muria Kudus (UMK), yang berada di bawah naungan Lembaga Penelitian (Lemlit), pada 2017 telah mendaftarkan beberapa karya intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ((Dirjen KI) pada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hal itu disampaikan Noor Aziz SE. MM. di sela-sela Pelatihan Perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Dosen dan Peneliti di Ruang Seminar Lantai IV Gedung Rektorat UMK, Sabtu (10/2/2018).

Pelatihan Perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tidak hanya diikuti oleh para dosen dari UMK, melainkan juga beberapa dosen yang berasal dari STIKES Muhammadiyah Kudus, AKBID Al-Hikmah Jepara, serta Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe (STTR) Cepu, Blora.

‘’Untuk tahun 2017, Sentra HKI UMK telah mendaftarkan empat buku, empat program komputer dan empat buah lagu,’’ terang Noor Aziz di sela-sela pelatihan yang menghadirkan Prof. Ocky Karna Radjasa M.Sc Ph.D (direktur DRPM Kemenristek Dikti) dan Dr. Setyawati SH. M.Hum (Kabid Pelayanan Hukum Kemenkum HAM RI) sebagai narasumber.

Dia menjelaskan, empat buku itu terdiri atas dua karya Dr. Murtono M.Pd. dan dua lainnya karya Dr. Sri Surachmi M.Pd. selanjutnya, empat program komputer yang didaftarkan, semuanya karya mahasiswa, yakni dari mahasiswa Program Studi Sintem Informasi (Prodi SI) dan Prodi Teknik Informatika (TI).

‘’Sedang empat lagu yang didaftarkan Sentra HKI UMK, adalah karya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kudus dan sekitarnya. Sentra HKI UMK memang tidak sekadar melayani sivitas akademika saja, melainkan juga melayani dari luar untuk didaftarkan,’’ ujar Noor Aziz menambahkan. 

https://www.umk.ac.id/informasi/berita/2537-sentra-hki-umk-daftarkan-karya-dosen-dan-mahasiswa