APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

Seminar Prodi AN FISIP UNPAS Potensi Bonus Demografi

avatar penulis

tisya tisya

20 June 2019

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

Pesatnya pertambahan penduduk, atau yang lazim disebut bonus demografi, jika tidak ditangani dengan matang tentu akan menimbulkan bencana. Demikian dikatakan Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M.Kom. saat memberikan sambutan pada kegiatan seminar tentang kerjasama ekonomi ASEAN, Selasa 16 Mei 2017.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Preanger, Bandung, merupakan kerjasama Prodi Administrasi Negara FISIP Unpas dengan Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Kemenlu RI. Diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian HUT ASEAN, dengan mengusung tema “Pemanfaatan Bonus Demografi Indonesia dalam Era MEA 2025”.    Sebagaimana diketahui, usia Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara, atau yang lebih dikenal ASEAN, pada tahun ini menginjak tahun ke-50.

“Sudah lebih dari sepuluh tahun, Unpas menjalin kemitraan dengan Direktorat Kerja Sama ASEAN, untuk menyelenggarakan kegiatan semacam ini,” ucap Prof. Eddy Jusuf pada sambutannya.

Membicarakan persoalan bonus demografi, untuk kemudian mencari jalan pemecahannya merupakan kegiatan strategis. “Kita harus mempersiapkan dengan matang untuk menangani sekitar 260 juta penduduk Indonesia. Kalau langkah-langkah yang kita ambil tidak tepat, maka jumlah penduduk sebesar itu akan menjadi beban,” sambung Rektor Unpas.

Hal yang paling penting adalah menangkap peluang, agar tidak diisi pihak lain. Apalagi saat ini Indonesia sudah memasuki pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN, yang dengan sendirinya persainganyang kita hadapi semakin ketat. Terlebih-lebih saat menghadapi tahun 2025 – 2035.

“Kelemahaan kita saat ini adalah rendahnya daya saing. Karena itu, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi bahwa upaya meningkatan pendidikan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Selain itu, juga mempersiapkan pusat ketenaga-kerjaan,” ucap Prof. Eddy Jusuf.

Acara seminar tersebur secara resmi dibuka oleh Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Ade Petranto. Selain para mahasiswa sebagai peserta seminar, tampak hadir Dekan FISIP Unpas, M. Budiana, SIP, M.Si. dan para Wakil Dekan serta tamu undangan lainnya.

Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN menyampaikan terima kasih atas kesediaan Unpas dalam bermitra. “Kegiatan ini merupakan rangkaian perayaanHUT ke-50 yang bertujuan untuk membumikan ASEAN ke tingkat akar rumput, menumbuhkan perasaan we feeling, dan meningkatkan ownership masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan yang ada di Bandung terhadap ASEAN, sekaligus mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memanfaatkan peluang dari pembentukan MEA.”

MEA merupakan upaya dan proses integrasi ekonomi di kawasan yang berkelanjutan yang mendorong terjadinya perpindahan barang, jasa, modal, dan tenaga kerja profesional yang lebihbebas dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, dan mengurangi kesenjangan pembangunan melalui penciptaan sustau kawasan yang berdaya saing dan terintegrasi dengan ekonomi global.

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom (kiri) menerima cenderamata dari Direktur Kerjasama Ekonomi ASEAN Kemenlu RI, Ade Putranto setelah acara pembukaan seminar kerjasama ekonomi ASEAN di Hotel Preanger Bandung, Selasa 16 Mei 2017.

 

Bukan Ancaman

“Kami bangga bahwa di beberapa daerah telah melakukan inovasi dan sinkronisasi kebijakan dengan guliran MEA tersebut, antara lain dengan mencanangkan sejumlah business start up, mendirikan rumah bahasa, dan lain-lain. Namun demikian ada hal-hal yang menurut hemat kami kurang tepat, yang bergulir di media maupun pada tingkatan masyarakat tertentu, misalnya tentang pemahaman terhadap MEA itu sendiri, khususnya yang terkait dengan pergerakan tenaga kerja di kawasan,” ucap Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN dalam sambutannya.

Isu yang sempatmenghantui masyarakat bahwa Indonesia akan kebanjiran tenaga kerja asing pasca pemberlakuan MEA pada akhir 2015 atau awal 2016. Sekarang hal itu terbukti tidak benar. Dibandingkan dengan tenaga kerja asing di Indonesia, tenaga profesional Indonesia yang bekerja di luar negeri jumlahnya jauh lebih banyak.

Statistik menunjukkan bahwa TKI di ASEAN berjumlah sekitar 2,5 juta jiwa yang lebih dari 65 ribu di antaranya tenaga profesional. Bandingkan dengan jumlah seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia yang hanya berjumlah 48 ribu (data PWNI/BHI 2014/2013). Belakangan berkembang pula isu tentang masuknya tenaga asing ilegal dari Tiongkok yang oleh beberapa kalangan dikaitkan dengan MEA. Padahal negara tersebut jelas-jelas bukan anggota ASEAN.

MEA memang memberikan kemudahan bagi tenaga kerja profesional di ASEAN untuk bergerak dari negara ke negara lainnya. Namun demikian MEA tidak membebaskan begitu saja pergerakan tenaga kerja tersebut. Ada aturan main yang disepakati bersama, yang ditentukan melalui proses perundingan secara bertahap, dengan mempertimbangkan segenap aspek dan kepentingan bersama. Pergerakan tenaga kerja profesional tersebut diatur melalui skema Mutual Recognition Arrangement (MRA), Movement ofNatural Persons (MNP), atau ASEAN Qualification Reference Framework (AQRF).

“Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di ASEAN, serta bonus demografi yang akan kita nikmati hingga 2035, Indonesia memiliki keunggulan dalam hal jumlah angkatan tenaga kerja,” ucapnya lagi. Namun,potensi tersebut perlu dipersiapkan melaluipeningkatan kapasitas, kompetensi, dan daya saing dari tenaga kerja agar mampu mengambil peluang dari MEA. Kita harus mengubah mindset untuk melihat MEA lebih sebagai peluang dibandingkan ancaman.

Pada kesempatan seminar tersebut, Walikota Bandung, Mochamad Ridwan Kamil, ST, MUD yang akrab dipanggil Kang Emil, menyampaikan sambutan tertulis yang dibacakan Ir. H. Iming Ahmad, M.Si., MH selaku Asisten II yang menangani bidang ekonomi dan pembangunan.

Dikatakan Kang Emil bahwa berbicara soal demografi Indonesia, berarti berbicara soal peluang, mengingat jumlah penduduk yang banyak sebagai kekuatan untuk menjadi raksasa ekonomi dunia. “Namun di sisi lain kita pun menjadi sasaran empuk para pelaku bisnis di berbagai belahan dunia, dan menjadikan Indonesia sebagai target pasar yang sangat potensial.”

Itu sebabnya pemerintah perlu segera merumuskan dan memberlakukan kebijakan pembangunan memasuki era bonus demografi, agar Indonesia dapat menikmati keuntungan sebagai negara yang besar dengan jumlahypenduduk 258 jiwa, dengan perkiraan proporsi penduduk produktif, rentang usia 15 – 64 tahun akan mencapai 70 persen pada tahun 2020 – 2030.

“Kebijakan tersebut diperlukan antara lain untuk meningkatkan wajib belajar 12 tahun, pola asuh dan tumbuh-kembang anak melalui posyandu dan PAUD, peningkatan usaha ekonomi keluarga, dan kesehatanyang tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM di segala bidang agar mampu bersaing di kancah internasional.”

Jika pemerintah tidak segera mengeluarkan kebijakan ke arah itu, maka dikuatirkan bonus demografi era MEA 2025 justru sebaliknya akan menjadi beban negara, dan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat kita.

“Sebagaimana dimaklumi bersama, pengangguran merupakan salah satu persoalan nasional. Termasuk di Kota Bandung menjadi bagian dari persoalan sosial yang mendesak untuk dituntaskan,” lanjut Walikota. Meski upaya menuntaskanpengangguran tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun fakta membuktikan bahwa angka pengangguran di Kota Bandung tahun 2017 ini mengalami penurunan menjadi 107 ribu orang atau sekitar 9,02 persen, yang berarti turun 1,78 persen dibanding periode 2013-2014 yang mencapai 10,8 persen.

Penurunan angka tersebut dilakukan melalui upaya kerja sama dengan pelaku usaha untuk membuka pasar kerja, membuka akses informasi kerja, serta membuka pelatihan kewira-usahaan bagi pencari kerja berikut penyediaan modal usaha melalui berbagai fasilitas.

Walikota Bandung sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Unpas yang bermitra dengan Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN, Kemenlu RI. “Semoga forum ini menularkan semangat seluruh elemen bangsa dalam meningkatkan potensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia.”

Pada kesempatan seminar tersebut dibahas materi yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Benyamin Haritz, guru besar Unpas, tentang kebijakan publik dalam menyikapi bonus demografi. Selain itu, juga dari nara sumber Dr. Mega Santoso, Voice Chairman untuk AQRF Committee, mengenai perkembangan ASEAN AQRF.***

 

Sumber: http://www.unpas.ac.id/seminar-prodi-fisip-unpas-potensi-bonus-demografi/