APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

Komisi X DPR Jaring Aspirasi Terkait Pendidikan dan Olah Raga di UNSYIAH

avatar penulis

Azrul Prayoga

9 March 2020

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Komisi X melakukan kunjungan ke Universitas Syiah Kuala, dalam rangka menjaring aspirasi seputar dunia pendidikan dan olah raga. Rombongan ini dipimpin oleh Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM dan disambut oleh Rektor Unsyiah Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng di Balai Senat Unsyiah. (2/28/2020).

Abdul Fikri Faqih mengatakan, kunjungan Komisi X DPR ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung terkait implementasi UU dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah, menggali dan menyerap aspirasi dari daerah.

Secara umum, ungkap anggota DPR Fraksi PKS ini, kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan berupa data faktual dan berbagai persoalan tentang pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, pendidikan tinggi, pariwisata, pemuda dan olah raga, perpustakaan, dan ekonomi kreatif.

“Kita ingin mendapatkan masukan terkait pokok-pokok substansi pembangunan nasional yang dapat dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi X DPR RI,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Rektor Unsyiah menyempaikan beberapa hal penting yang turut menjadi permasalahan bersama oleh perguruan tinggi lainnya di Aceh. Di antaranya adalah alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk setiap perguruan tinggi belum memiliki acuan yang jelas.

Untuk itulah, Rektor berharap ada kriteria atau pedoman yang jelas, sehingga alokasi dana operasional tersebut diberikan kepada setiap perguruan tinggi secara berkadilan. Begitu pula terkait penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh. Setelah puluhan tahun Aceh menerima dana Otsus, yang jumlahnya telah puluhan triliun rupiah, namun Unsyiah tidak mendapatkannya. Hal ini akibat adanya dari Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang menegaskan bahwa instansi vertical di daerah tidak bisa menerima hibah dana Otsus.

“Masalah ini telah saya sampaikan berulang kali, maka saya harap melalui kunjungan Komisi X ini kita bisa mendapatkan titik terang, sehingga Unsyiah bisa turut mendapatkan dana Otsus tersebut,” ucap Rektor.

Selain itu, pada perhelatan Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2024 yang akan digelar di Aceh dan Sumut nanti, Rektor menawarkan tanah Unsyiah yang luasnya 1500 hektar untuk mendirikan venue PON.

Berkaca pada venue PON sebelumnya, di mana setelah PON usai venue tersebut terbengkalai atau kurang diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Padahal fasilitas tersebut menelan biaya yang cukup besar.

“Oleh karena itu, jika venue tersebut dibangun di Unsyiah, maka setelah PON usai fasilitas ini bisa dimanfaatkan Unsyiah untuk dunia pendidikan, karena Unsyiah memiliki Program Studi Penjaskes dan Olah Raga,” ucap Rektor.

Selain Unsyiah, pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Aceh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh serta pejabat penting lainnya.

(unsyiah.ac.id)