APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

4 Jenis Jalur PPDB 2021 dan Daerah-Daerah yang Menjalankannya

Melihat kembali pendaftaran PPDB 2021 sebelum melangkah pada tahapan berikutnya.

ppdb 2021, photo by @uuuuuutopia on unsplash

Ada jalur penerimaan peserta didik baru pada 2021, yang tentu bukan hal baru bagi Guru Pintar. Akan tetapi, dari keempat jalur tersebut, apakah Guru Pintar sudah tahu jalur manakah yang kali terbilang paling melelahkan bagi Ortu Pintar dan Sobat Pintar?

jalur zonasi

Photo by Haseeb Modi on Unsplash

Sekedar menyegarkan ingatan, mari kita kupas dulu satu per satu jalur PPDB 2021.

 

Jalur Zonasi PPDB 2021

Jalur zonasi pada PPDB 2021 diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dengan domisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Keterangan domisili tersebut harus dicatatkan pada Kartu Keluarga yang terbit paling singkat dalam kurun waktu satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Penetapan wilayah zonasi sendiri memperhatikan:

- sebaran sekolah

- data sebaran domisili calon pesera didik baru

- kapasitas atau daya tampung sekolah

- ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang.

Kuota menjadi syarat PPDB 2021 yang cukup penting. Kuota jalur zonasi di setiap jenjang pendidikan berbeda.

- Jalur zonasi SD paling sedikit 70% dari daya tampung sekolah.

- Jalur zonasi SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

- Jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

Pemerintah daerah berperan memastikan semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Sementara itu, dinas pendidikan memastikan bahwa semua sekolah telah menerima peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Kuota jalur zonasi pada PPDB 2021 mencakup peserta didik dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Sekolah hendaknya memprioritaskan calon peserta didik baru yang berdomisili dalam satu wilayah kabupaten/kota dengan sekolah asal.

 

Jalur Afirmasi PPDB 2021

Jalur afirmasi pada PPDB 2021 ditujukan bagi calon peserta didik baru dari keluarga penerima program penanganan keluarga tidak mampu pemerintah. Besar kemungkinan peserta didik penerima KIP menggunakan jalur ini. Peserta didik dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas juga dapat mengikuti PPDB 2021 melalui jalur afirmasi.

Peserta didik yang mengikuti PPDB 2021 pada jalur afirmasi boleh berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah. Namun demikian, penentuan peserta didik jalur afirmasi oleh sekolah diprioritaskan pada peserta dengan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah. Sekolah hendaknya menerima peserta PPDB 2021 dari jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.

 

Jalur Prestasi PPDB 2021

Jalur prestasi diharapkan mampu membangun iklim kompetisi guna mendorong peserta didik berprestasi. Pada PPDB 2021, jalur prestasi disediakan 30% saja dari daya tampung sekolah demi pemerataan pendidikan.

Jika semua peserta didik dalam suatu wilayah zonasi sudah tertampung melalui jalur-jalur lain, pemerintah daerah tidak harus membuka jalur prestasi. Jalur ini memang biasanya digunakan bila masih ada peserta didik yang tersisa dari jalur zonasi, jalur afirmasi, dan, akan dibahas berikutnya, jalur perpindahan tugas orang tua.

Sebagai Guru Pintar, kita perlu tahu prestasi apa saja yang menjadi syarat PPDB 2021. Ragam prestasi tersebut yaitu:

- Nilai rapor lima semester terakhir, dilengkapi dengan surat keterangan peringkat dari sekolah asal

- Penghargaan yang pernah diterima pada lomba di tingkat kabupaten/kota dan nasional/provinsi, baik pada bidang akademik maupun nonakademik.

 

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali PPDB 2021

Peserta didik dengan orang tua atau wali yang harus berpindah tempat tinggal karena perpindahan tugas atau pekerjaan dapat menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur penerimaan peserta didik baru ini memerlukan surat tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagai bukti.

Berapa kuota jalur penerimaan peserta didik baru yang satu ini? Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% dari daya tampung sekolah. Jika kuota ini masih tersisa, sekolah dapat mengalokasikannya bagi putra/putri guru. Sama seperti pada jalur afirmasi, penentuan peserta didik pada jalur perpindahan tugas ini diprioritaskan bagi peserta dengan jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.

jalur afirmasi

Photo by kyo azuma on Unsplash

Pilihan Jalur PPDB 2021

Sebagaimana kita ketahui, jalur zonasi tidak sepenuhnya disukai oleh Sobat Pintar sebagai peserta didik maupun Ortu Pintar sebagai orang tua. Pada PPDB 2021, mereka yang tak ingin menggunakan jalur zonasi dapat memanfaatkan jalur prestasi untuk mengikuti PPDB di sekolah yang diincar.

Sayangnya, ada saja kendala yang dihadapi oleh orang tua/wali ketika proses pendaftaran PPDB 2021 berlangsung. Beberapa persoalan jalur prestasi yang mencuat ke publik terkait PPDB 2021 antara lain entry data prestasi, informasi jadwal pendaftaran, dan masih banyak lagi.

 

Sekolah Peserta PPDB Online 2021

Terlepas dari berbagai kendala selama PPDB 2021, nyatanya beberapa daerah sudah menjalankan PPDB online atau daring. Berikut ringkasan sebagian dari daerah-daerah tersebut:

1. Provinsi DKI Jakarta, Kanwil Kemenag

- SD = 20 sekolah peserta

- SMP = 42 sekolah peserta

- SMA = 24 sekolah peserta

2. Provinsi Sulawesi Selatan

- SMA = 294 sekolah peserta

- SMK = 155 sekolah peserta

3. Provinsi Kalimantan Timur, Cabdin Kota Balikpapan

- SMA = 9 sekolah peserta

- SMK = 6 sekolah peserta

4. Provinsi Lampung

- SMA = 135 sekolah peserta

- SMK = 13 sekolah peserta

5. Provinsi Kalimantan Timur, Cabdin Kota Bontang

- SMA = 6 sekolah peserta

- SMK = 5 sekolah peserta

6. Provinsi DKI Jakarta

- SD = 1308 sekolah peserta

- SMP = 290 sekolah peserta

- SMA = 204 sekolah peserta

- SMK = 73 sekolah peserta

7. Provinsi Nusa Tenggara Timur

- SMA = 42 sekolah peserta

- SMK = 24 sekolah peserta

8. Provinsi Jawa Tengah

- SMA = 360 sekolah peserta

- SMK = 233 sekolah peserta

9. Provinsi Bali

- SMA = 139 sekolah peserta

- SMK = 53 sekolah peserta

10. Provinsi Kalimantan Timur, Cabdin Kota Samarinda

- SMA = 18 sekolah peserta

- SMK = 19 sekolah peserta

11. Provinsi Kalimantan Selatan

- SMA = 138 sekolah peserta

- SMK = 74 sekolah peserta

00

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
Menambah Komentar

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog