Kebijakan Privasi
kebijakan_privacy_v3
Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi PT. Aku Pintar Indonesia
I. PENDAHULUAN
- 1.1 Pernyataan Komitmen
PT. Aku Pintar Indonesia ("Kami", "Perusahaan", atau "Aku Pintar") berkomitmen penuh untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi pengguna platform Kami. Kebijakan Privasi ini ("Kebijakan") menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, menggunakan, memproses, menyimpan, mengungkapkan, dan melindungi Data Pribadi Anda saat menggunakan layanan teknologi pendidikan, tes psikometri, konseling, dan bimbingan belajar Kami ("Layanan").
- 1.2. Kepatuhan Regulasi
Kebijakan ini disusun berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi ("UU PDP");
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi;
- Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
- Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik ("PP PSTE");
- Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik ("PP Tunas"); dan
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
- 1.3. Definisi
- "Anda" merujuk pada siswa, orang tua/wali, guru, atau pihak sekolah yang mengakses Layanan.
- "Anak" merujuk pada individu yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum menikah.
- "Data Pribadi" adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya
II. JENIS DATA YANG DIKUMPULKAN
Kami mengumpulkan Data Pribadi Anda untuk menyelenggarakan layanan asesmen psikologis dan bimbingan pendidikan. Jenis data yang Kami kumpulkan meliputi:
- 2.1. Data Pribadi Umum
- Identitas Diri: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan.
- Data Kontak: Alamat email, nomor telepon/WhatsApp, alamat rumah.
- Data Pendidikan: Nama sekolah, jenjang pendidikan, kelas, jurusan/minat, nilai rapor/transkrip akademik.
- Identitas Orang Tua/Wali: Nama, hubungan dengan siswa, dan kontak darurat.
- 2.2. Data Pribadi Spesifik (Sensitif)
Mengingat sifat Layanan Kami yang melibatkan asesmen psikologis, Kami memproses data sensitif dengan tingkat keamanan tinggi sesuai UU PDP dan UU No. 23/2022:
- Hasil Tes Psikometri: Skor IQ, profil kepribadian, bakat, minat, dan gaya belajar.
- Catatan Konseling: Riwayat sesi konseling, catatan psikolog/konselor, diagnosa (jika ada), dan rekomendasi pengembangan diri.
- Data Kesehatan Mental: Informasi terkait kondisi emosional atau psikologis yang relevan dengan proses bimbingan.
- 2.3. Data Teknis
- Alamat IP (Internet Protocol), jenis perangkat, sistem operasi, browser, data cookies, log aktivitas, durasi penggunaan, dan riwayat interaksi pada platform.
III. DASAR HUKUM PEMROSESAN DATA
Kami memproses Data Pribadi Anda berdasarkan landasan hukum berikut (Pasal 20 UU PDP):
-
Persetujuan (Consent): Persetujuan eksplisit yang sah dari Anda (atau orang tua/wali bagi pengguna Anak) untuk pemrosesan Data Pribadi, khususnya Data Pribadi Spesifik.
-
Pelaksanaan Kontrak: Pemrosesan diperlukan untuk memberikan Layanan yang Anda minta (contoh: memproses hasil tes bakat).
-
Kewajiban Hukum: Pemenuhan kewajiban hukum yang berlaku bagi Kami, seperti pelaporan perpajakan atau audit.
-
Kepentingan Sah (Legitimate Interest): Pemrosesan untuk kepentingan bisnis yang sah, seperti peningkatan keamanan jaringan, riset internal, dan pencegahan penipuan, dengan tetap memperhatikan hak asasi Anda.
-
Pelaksanaan Tugas demi Kepentingan Umum: Dalam konteks kerjasama dengan institusi pendidikan negara atau kementerian terkait.
IV. TUJUAN PENGUMPULAN DAN PENGGUNAAN DATA
Data Pribadi Anda digunakan untuk tujuan-tujuan sebagai berikut:
- 4.1. Penyelenggaraan Layanan Utama
- Melakukan registrasi dan verifikasi identitas pengguna.
- Menyelenggarakan tes psikologi/minat bakat secara online.
- Menghasilkan laporan analisis psikologis dan rekomendasi jurusan/karir.
- Memfasilitasi sesi konseling dengan psikolog atau konselor profesional.
- 4.2. Riset dan Pengembangan Produk
- Menggunakan data yang telah dianonimisasi (tanpa identitas) untuk penelitian statistik pendidikan, validasi alat tes psikologi, dan pengembangan algoritma rekomendasi ("Machine Learning").
- 4.3. Komunikasi dan Pemasaran
- Mengirimkan notifikasi terkait hasil tes, jadwal konseling, atau informasi akun.
- Mengirimkan materi pemasaran atau penawaran layanan yang relevan (hanya jika Anda telah memberikan persetujuan opt-in).
- 4.4. Kepatuhan Regulasi dan Keamanan
- Memastikan kepatuhan terhadap standar kode etik psikologi.
- Mendeteksi, mencegah, dan mengatasi masalah teknis atau insiden keamanan.
V. PEMBAGIAN DATA KEPADA PIHAK KETIGA
Kami tidak menjual Data Pribadi Anda. Kami hanya membagikan data kepada pihak ketiga dalam kondisi berikut, dengan perjanjian kerahasiaan yang ketat:
- 5.1. Sekolah dan Lembaga Pendidikan
Jika Anda menggunakan Layanan melalui kerjasama sekolah, laporan hasil tes dan rekomendasi akademik dapat dibagikan kepada pihak sekolah (guru BK/Wali Kelas) untuk tujuan bimbingan siswa, sesuai dengan persetujuan awal yang diberikan.
- 5.2. Psikolog dan Konselor Profesional
Data Pribadi Spesifik (hasil tes dan catatan) akan diakses oleh psikolog atau konselor mitra yang memiliki Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP) yang sah, semata-mata untuk tujuan analisis dan konseling sesuai Kode Etik Psikologi Indonesia.
- 5.3. Penyedia Layanan Teknologi (Prosesor Data)
Kami menggunakan vendor pihak ketiga (misalnya: penyedia cloud server, layanan analitik, payment gateway) yang bertindak atas instruksi Kami untuk mendukung operasional Layanan.
- 5.4. Transfer Data Lintas Batas Negara
Layanan Kami mungkin menggunakan server yang berlokasi di luar wilayah Indonesia. Kami memastikan bahwa transfer data tersebut mematuhi Pasal 56-58 UU PDP, yaitu dengan memastikan negara tujuan memiliki tingkat perlindungan data yang setara atau lebih tinggi, atau dengan menerapkan klausul kontrak standar (Standard Contractual Clauses) yang mengikat pihak penerima data untuk melindungi data Anda.
VI. PERLINDUNGAN KHUSUS UNTUK ANAK
Sesuai dengan PP No. 17/2025 (PP Tunas) dan UU Perlindungan Anak, Kami menerapkan perlindungan ekstra bagi pengguna Anak:
- 6.1. Mekanisme Persetujuan Orang Tua (Parental Consent)
- Bagi pengguna di bawah usia 13 (tiga belas) tahun (atau batas usia lain yang ditetapkan regulasi), pemrosesan Data Pribadi wajib mendapatkan persetujuan yang dapat diverifikasi (Verified Parental Consent) dari orang tua atau wali yang sah.
- Kami menyediakan mekanisme verifikasi untuk memastikan persetujuan tersebut benar berasal dari orang tua/wali.
- 6.2. Batasan Pemrosesan
- Kami membatasi pengumpulan data Anak hanya pada apa yang benar-benar diperlukan (data minimization) untuk penyediaan Layanan.
- Kami tidak akan menggunakan Data Pribadi Anak untuk tujuan pembuatan profil (profiling) yang ditujukan untuk iklan perilaku (behavioral advertising) yang dapat merugikan kepentingan terbaik Anak.
- 6.3. Hak Pantau Orang Tua
- Orang tua/wali berhak meninjau Data Pribadi Anak mereka, meminta penghapusan, dan menolak pengumpulan lebih lanjut tanpa mengganggu akses Anak ke fitur-fitur dasar Layanan, kecuali fitur yang secara inheren membutuhkan data tersebut.
VII. KEAMANAN DATA
Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional sesuai standar PP 71/2019 dan praktik terbaik industri untuk melindungi Data Pribadi Anda:
-
Enkripsi: Menggunakan teknologi enkripsi (seperti SSL/TLS) untuk data yang ditransmisikan dan enkripsi untuk data sensitif yang disimpan (encryption at rest).
-
Kontrol Akses: Penerapan manajemen akses yang ketat; hanya personil berwenang (misalnya: Psikolog pemeriksa) yang dapat mengakses catatan psikologis detail.
-
Integritas Sistem: Melakukan audit keamanan berkala, penetration testing, dan pembaruan sistem keamanan.
-
Kerahasiaan Psikologis: Menjaga kerahasiaan data psikologis sesuai standar Kode Etik Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan UU No. 23/2022.
Meskipun Kami berupaya maksimal, tidak ada metode transmisi data melalui internet yang 100% aman. Kami tidak dapat menjamin keamanan mutlak, namun Kami berkomitmen untuk menangani insiden keamanan dengan cepat.
VIII. RETENSI DAN PENGHAPUSAN DATA
- 8.1. Periode Penyimpanan
Kami menyimpan Data Pribadi Anda selama:
- Akun Anda aktif dan Layanan masih dibutuhkan; atau
- Paling sedikit 5 (lima) tahun sejak tanggal terakhir pengakhiran Layanan atau interaksi terakhir, sesuai dengan ketentuan retensi dokumen elektronik dan standar praktik psikologi untuk rekam medis/psikologis; atau
- Sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 8.2. Penghapusan dan Pemusnahan
Setelah periode retensi berakhir atau jika Anda mengajukan permintaan penghapusan yang valid, Kami akan menghapus atau memusnahkan Data Pribadi Anda secara permanen dari sistem Kami (hard-delete) atau melakukan anonimisasi sehingga data tidak dapat lagi diidentifikasi.
IX. HAK SUBJEK DATA PRIBADI
Berdasarkan UU PDP, Anda sebagai Subjek Data (atau orang tua/wali bagi pengguna Anak) memiliki hak-hak berikut:
-
Hak Akses: Meminta salinan Data Pribadi Anda yang Kami proses.
-
Hak Koreksi: Meminta perbaikan atas data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
-
Hak Penghapusan (Right to be Forgotten): Meminta penghapusan Data Pribadi Anda, dengan tunduk pada kewajiban retensi hukum (misal: arsip hasil tes psikologi yang wajib disimpan untuk periode tertentu sesuai kode etik).
-
Hak Pembatasan Pemrosesan: Meminta penundaan atau pembatasan pemrosesan data dalam situasi tertentu.
-
Hak Portabilitas Data: Mendapatkan Data Pribadi Anda dalam format yang terstruktur dan dapat dibaca mesin.
-
Hak Penarikan Persetujuan: Menarik persetujuan pemrosesan data (hal ini dapat mengakibatkan Kami tidak dapat memberikan Layanan tertentu kepada Anda).
-
Hak Mengajukan Pengaduan: Mengajukan pengaduan kepada otoritas terkait (Kementerian Kominfo atau Lembaga Penyelenggara Perlindungan Data Pribadi) jika diduga terjadi pelanggaran.
Untuk melaksanakan hak-hak ini, silakan hubungi Data Protection Officer (DPO) Kami melalui kontak di Bagian XII.
X. COOKIES DAN TEKNOLOGI PELACAKAN
- 10.1. Penggunaan Cookies
Kami menggunakan cookies, pixel tags, dan teknologi serupa untuk meningkatkan pengalaman pengguna, mengingat preferensi Anda, dan menganalisis trafik. Jenis cookies meliputi:
- Strictly Necessary Cookies: Wajib agar website berfungsi.
- Performance/Analytics Cookies: Membantu Kami memahami cara penggunaan situs.
- Functionality Cookies: Mengingat pilihan Anda (bahasa, daerah).
- 10.2. Pengelolaan Cookies
Anda dapat mengatur browser Anda untuk menolak semua atau sebagian cookies. Harap diperhatikan bahwa menonaktifkan cookies tertentu dapat menyebabkan beberapa bagian Layanan tidak berfungsi dengan baik.
XI. PEMBERITAHUAN PELANGGARAN DATA (DATA BREACH)
Dalam hal terjadi kegagalan perlindungan Data Pribadi yang berisiko merugikan Anda, Kami akan memberitahukan secara tertulis kepada Anda dan Lembaga/Otoritas yang berwenang paling lambat 3 x 24 jam (tujuh puluh dua jam) sejak kegagalan tersebut diketahui, sesuai dengan amanat Pasal 46 UU PDP dan Peraturan Menteri Kominfo No. 5/2020. Pemberitahuan akan mencakup jenis data yang terdampak dan langkah mitigasi yang dilakukan.
XII. PERUBAHAN KEBIJAKAN
Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan hukum atau praktik operasional Kami. Segala perubahan akan dipublikasikan di halaman ini dengan mencantumkan tanggal "Berlaku Sejak" yang baru. Untuk perubahan material yang berdampak signifikan pada hak-hak Anda, Kami akan memberikan notifikasi melalui email atau pop-up pada aplikasi sebelum perubahan berlaku.
XIII. INFORMASI KONTAK
Jika Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin melaksanakan hak Anda terkait perlindungan data pribadi, silakan hubungi Pejabat Perlindungan Data (Data Protection Officer) Kami melalui:
PT. Aku Pintar Indonesia u.p. Data Protection Officer (DPO) Alamat: Grand Slipi Tower Lt. 42, Jl. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat. Email: [email protected]. Telepon: +6281220001409
PENGAKUAN PENGGUNA
Dengan menggunakan Layanan PT. Aku Pintar Indonesia, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini.
footer_v3
Bersama Aku Pintar temukan jurusan kuliah yang tepat
sesuai minat dan bakatmu.
Aku Pintar memiliki visi membuat pendidikan merata, mudah dijangkau, dan terjangkau dengan Program Journey Pintar yang merupakan sebuah program persiapan lengkap bagi siswa SMA/SMK/sederajat yang ingin masuk ke perguruan tinggi impiannya.
Kontak Kami
Grand Slipi Tower Lt. 42
Jl. S. Parman Kav 22-24
Jakarta Barat
© 2024 Aku Pintar. All Rights Reserved