redesain-navbar Portlet

PanduanKonselorV3

Panduan Konselor

Dalam memberikan pelayanan konseling secara online, terdapat beberapa hal penting yang harus
konselor ketahui. Anda diharapkan untuk berupaya menjamin kesejahteraan dan memberikan
perlindungan kepada klien pengguna layanan konseling online tersebut. Bagi seorang konselor,
Anda memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai berikut :

  1. Menjaga kerahasiaan Klien

    Seorang konselor wajib menjaga kerahasiaan kliennya. Oleh karena itu:

    1. Konselor diwajibkan menjaga kerahasiaan klien berdasarkan Bab V Kode Etik Psikologi Indonesia yang disusun oleh HIMPSI.
    2. Konselor dilarang memberikan akses informasi kepada orang lain yang tidak berkepentingan untuk masuk ke akun yang digunakan untuk mengakses aplikasi Aku Pintar konselor. Hal ini diperlukan untuk mencegah kebocoran informasi pribadi klien pengguna aplikasi Aku Pintar Konselor.
    3. Apabila akun anda tidak dapat diakses, Anda wajib segera melapor kepada admin Aku Pintar Konselor melalui email supaya kami dapat memblokir akun Anda sementara dan dengan segera memberikan informasi kepada klien Anda.
  2. Menjaga privasi dan keamanan diri konselor

    Privasi Anda sebagai konselor sangat penting bagi kami. Demi keamanan konselor, Anda
    diharapkan agar tidak membagi informasi pribadi anda kepada klien (termasuk nomor telepon, alamat, dan alamat email)

    1. Apabila klien meminta untuk melakukan konseling secara tatap muka dengan anda atau anda merasa bahwa klien membutuhkan konseling secara tatap muka, maka arahkan klien ke daftar informasi tempat konseling yang tersedia dalam aplikasi.
    2. Apabila Anda tidak praktek di salah satu tempat yang terdaftar, informasikan kepada klien terlebih dahulu bahwa Anda tidak membuka praktek secara pribadi.
    3. Konselor dilarang melakukan atau melanjutkan hubungan konseling diluar aplikasi Aku Pintar.
    4. Konselor dilarang berhubungan secara personal dengan mengatasnamakan Aku Pintar.
  3. Memulai konseling dengan efektif
    1. Setelah menerima permintaan klien, masuk ke halaman profil klien dan pelajari informasi klien yang telah tersedia.
    2. Setelah itu, mulai konseling online dengan memperkenalkan diri anda dan spesifikasi informasi sebagai konselor serta menyepakati bahasa yang akan digunakan.
    3. Menyapa klien dengan ramah dan tanyakan sebaiknya memanggil klien dengan nama sebutan apa agar memberi kesan akrab kepada klien.
    4. Klien diminta memilih topik permasalahan yang ingin didiskusikan.
  4. Memberikan layanan konseling yang terbaik dengan keterampilan yang dimiliki.
    1. Sebagai konselor, anda diharapkan memiliki keterampilan dalam memusatkan perhatian kepada klien agar merasa dihargai dan merasa dibimbing dengan suasana yang kondusif sehingga klien bebas mengekspresikan pikiran, perasan ataupun tingkah lakunya. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan klien sehingga dapat mendorong klien untuk melanjutkan komunikasi.
    2. Memberikan dorongan verbal terhadap keterbukaan dan buatlah tempat aman bagi klien untuk bercerita tentang apapun. Jangan memberi penilaian terhadap klien ataupun cerita klien. Hati-hati dalam menggunakan kalimat yang mungkin akan membuat klien merasa dihakimi.
    3. Validasi perasaan klien dengan memberikan respon-respon yang dapat digunakan seperti klarifikasi, paraphrase, refleksi, dan merangkum pesan klien dalam satu sesi tersebut. Jangan mendorong prinsip atau kepercayaan pribadi anda kepada klien.
    4. Berikan pertanyaan-pertanyaan terbuka ketika memulai wawancara, memperoleh informasi, menggali contoh-contoh spesifik dari perilaku, perasaan, dan pikiran klien. Serta saat memotivasi klien dalam berkomunikasi agar mengundang klien untuk berfikir lebih dalam dan bercerita lebih banyak terkait permasalahan yang dimiliki.
    5. Berikan pertanyaan tertutup ketika mempersempit topik diskusi, memperoleh informasi spesifik, mengidentifikasi masalah, dan saat memberikan fokus pada sesi permasalahan tersebut.
    6. Kemudian sebagai konselor diharapkan terbuka, jujur, dan tulus. Karena konselor tidak hanya berperan sebagai cermin bagi klien, namun Anda adalah “real people in real encounters”.
  5. Pedoman untuk konselor bertindak secara Etis
    1. Saat memberikan konseling, konselor dituntut adanya keterbukaan dan kejujuran dengan tanggung jawab yang etis
    2. Memberikan perhatian terhadap klien
    3. Tidak mencari keuntungan atau subjektivitas pribadi
    4. Dalam membuat keputusan, Anda sebagai konselor harus mengacu pada teori dan literatur.
  6. Pastikan klien dan admin dapat selalu menghubungi anda
    1. Pastikan smartphone anda selalu memiliki koneksi internet yang baik dan baterai yang terisi.
    2. Jika Anda tidak mengakses aplikasi selama beberapa waktu (maksimal sepekan), Anda wajib melapor ke admin dan memberi kabar kepada klien.
  7. Membuat ringkasan konseling per klien setelah melakukan pelayanan konseling

    Buatlah rangkuman catatan konseling anda dengan klien tersebut setelah sesi konseling
    berakhir dengan mengisi setiap kolom yang tersedia. Ada beberapa kolom yang wajib diisi
    dan hal tersebut berlaku pada semua klien.

  8. Arahkan klien ke referensi yang tepat
    1. Jika klien memiliki keluhan fisik, anjurkan untuk memeriksakan diri ke dokter.
    2. Jika klien menyatakan bahwa ia memiliki pikiran pikiran untuk melukai diri sendiri atau bunuh diri dan akan melakukannya, anjurkan untuk menelepon layanan 119 dan melakukan konseling secara tatap muka dengan psikolog atau psikiater.
    3. Arahkan klien ke daftar tempat konseling yang tersedia di dalam aplikasi.
    4. Jika klien menyatakan bahwa ia akan melukai orang lain atau melakukan suatu tindakan kriminal, ajak klien untuk sungguh-sungguh dalam memikirkan konsekuensi dari perbuatan nya tersebut, dan berikan penjelasan kepada klien bahwa Anda wajib melapor polisi jika ada indikasi seorang klien akan atau telah melakukan sebuah aktivitas kriminal.
    5. Jika klien menampilkan gejala-gejala seperti depresi, bipolar disorder, dan schizophrenia, gangguan mental akut lainnya, anjurkan untuk memeriksakan diri ke psikolog atau psikiater secara tatap muka.
    6. Apabila klien menyatakan bahwa ia adalah korban kekerasan atau pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bekerjasamalah dengan klien untuk menyusun safety plan yang mengutamakan keselamatan klien, pasangan, dan juga anggota keluarga lain yang terkait.
  9. Menyadari menerima batasan diri serta bertindak professional

    Jika setelah menjalani konseling dengan klien karena satu dan hal lain, anda merasa tidak
    dapat memberikan layanan konseling terbaik pada pilihan tersebut, jangan ragu untuk
    berhenti melayani klien tersebut dengan cara:

    1. Jelaskan kepada klien alasan mengapa mereka akan lebih baik jika ditangani konselor lainnya.
    2. Pilih alasan mengapa anda mau berhenti memberikan layanan konseling pada klien tersebut dan jabarkan alasan Anda dengan lebih detail.
    3. Memberikan rekomendasi konselor/pelayanan lain yang sesuai dengan kondisi klien (Pasal 80 ayat 3)
  10. Merespon klien yang sulit dengan bijaksana
    1. Rasa nyaman dan aman dalam penggunaan bagi para konselor dan klien sangatlah penting bagi aplikasi Aku Pintar konselor ini.
    2. Apabila klien terus menerus menggunakan kata-kata yang tidak mengenakan atau melakukan hal yang tidak pantas (tidak merespon konseling dengan baik, menghina, dan merendahkan konselor), Anda kami minta untuk tetap tenang dan membicarakannya dengan baik terlebih dahulu dengan klien.
    3. Jika klien tetap melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut, Anda dapat mengakhiri pelayanan anda kepada klien.