Pentingnya Guru Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di Awal Semester
APSiswaNavbarV2
Tesssss Tesssss
CssBlog
redesain-navbar Portlet
metablog-web Portlet
Blog
Foto oleh Karolina Grabowska dari Pexels
Perencanaan Pembelajaran adalah hal pertama yang harus Guru pintar siapkan sebelum proses belajar mengajar berlangsung. Persiapan guru sebelum mengajar salah satunya adalah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dibuat berdasarkan silabus untuk menjadi pedoman dalam kegiatan pembelajaran supaya siswa mampu mencapai kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan. Guru pintar harus menyusun rencana pembelajaran ini secara lengkap dan sistematis.
Foto oleh Michael Burrows dari Pexels
Persiapan mengajar seperti membuat RPP sangat penting sebagai panduan seorang guru melaksanakan pembelajaran di kelas. Dengan demikian pembelajaran dapat berlangsung berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Berikut ini adalah alasan pentingnya guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di awal semester:
Persiapan pembelajaran nomor 1 adalah RPP. Dengan adanya RPP, Guru pintar memiliki pedoman dalam merancang sebuah metode pembelajaran yang disenangi siswa. Guru dapat mendesain metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa sehingga siswa dapat belajar dengan bermakna. Misalnya permasalahan yang akan disajikan dalam diskusi kelas disusun kedalam bentuk yang siswa sukai dengan demikian pembelajaran berlangsung menyenangkan dan membelajarkan.
Program pembelajaran yang tak kalah penting adalah mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam belajar. Keberhasilan belajar siswa tidak harus selalu diukur menggunakan angka. Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang guru pintar susun wajib memuat bentuk penilaian yang akan dilakukan untuk melihat perkembangan belajar siswa. Jika hal itu sudah dilakukan, Guru pintar dapat dengan mudah melihat apakah tujuan belajar telah tercapai atau belum.
Dengan RPP, Guru pintar dapat mengatur dalam berapa kali pertemuan sebuah materi pembelajaran dapat diselesaikan.selain itu, jika ada ketidaksesuaian jumlah tatap muka dalam penyampaian materi di RPP dengan yang ada di kelas, maka Guru pintar dapat segera mencari tahu sekiranya di poin mana penyampaian materi tersebut berjalan kurang efektif sehingga Guru pintar memiliki kesempatan untuk mencari strategi penyampaian materi dengan lebih efektif.
Kegiatan pembelajaran dalam Rpp dapat didesain sedemikian rupa untuk mengatur pola pembelajaran. Misalnya jika ada materi yang tidak dapat dituntaskan dalam satu kali tatap muka di kelas, sedangkan waktu pembelajarannya sangat terbatas. Maka Guru pintar dapat merancang pola penyampaian materi, misal di tatap muka pertama membahas tentang dasar-dasarnya, baru di tatap muka yang kedua membahas hal yang lebih detail dari materi tersebut. Jika dalam pembelajaran online, Guru pintar dapat menentukan mana kegiatan yang dapat dilakukan dalam pembelajaran sinkron, dan mana kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan secara asinkron. Semua itu diperbolehkan asalkan masih sesuai dengan kurikulum pembelajaran yang berlaku.
Persiapan pembelajaran akan lebih matang dengan dibuatnya RPP. Guru tidak perlu lagi bingung menentukan metode, bentuk penilaian, materi, dan lain sebagainya saat mengajar karena semua sudah tertuang dalam RPP. Dengan demikian tidak ada waktu dan tenaga terbuang untuk memikirkan segala persiapan di saat mengajar karena semua sudah disiapkan di awal semester.
Salah besar jika RPP hanya digunakan sebagai pelengkap administrasi yang kemudian disetorkan pada atasan tanpa dilihat-lihat lagi. Guru pintar dapat menggunakan RPP yang telah dibuat sebagai bahan acuan untuk melakukan evaluasi sekaligus refleksi apakah pembelajaran di kelas sudah berjalan dengan baik, sudah mencapai tujuan pembelajaran, atau apakah pembelajaran sudah mampu membelajarkan siswa. Guru pintar juga dapat menuliskan kendala yang terjadi selama pembelajaran sehingga di pembelajaran berikutnya hal yang sama tidak akan terjadi lagi.
Menurut Permendikbud tahun 2016 Nomor 22, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus setidaknya memiliki 13 komponen. Komponen yang harus tertera dalam sebuah rencana pelaksanaan pembelajaran adalah Identitas sekolah, identitas mata pelajaran atau tema/subtema, kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran , dan penilaian/evaluasi.
Pada tahun 2019, dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan inisiatif kebijakan pendidikan terkait “Merdeka Belajar” yaitu Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penyederhanaan format penulisan RPP tetap mengacu pada kurikulum namun dibuat dalam bentuk yang lebih ringkas. Hal ini ditujukan untuk meringankan beban administrasi guru. Jika sebelumnya RPP terdiri dari 13 komponen, sekarang cukup 3 komponen utama saja yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assesmen atau penilaian. Sedangkan komponen lainnya adalah pelengkap saja.
Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Dalam pembuatan sebuah RPP harus berprinsip pada 3 hal, yaitu: efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Nah, dengan demikian dijamin Guru pintar akan lebih mudah mencapai tujuan pembelajaran.
ArtikelTerkaitV3
Ini Dia Alasan Mengapa Tes Minat Bakat Jurusan SMK Penting B
Daftar 40+ Jurusan SMK di Indonesia Sobat Pintar, tahukah kamu bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 40 jurusan SMK yang bisa kamu ambil? Tentu kamu harus memilih jurusan yang sesuai dengan skill yang kamu minati. Untuk memberikan kamu referensi menge...
Baca Selengkapnya
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Melahirkan Guru Profe
Tentang Program Pendidikan Profesi (PPG) Sobat Pintar, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program studi yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan menjadi guru profesional. Program ini bertujuan meng...
Wajib Diperhatikan! Ini Daftar 10+ Alasan dan Motivasi Saat
Tentang OSIS: Sejarah Singkat dan Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS adalah organisasi resmi di dalam sekolah. Organisasi ini sudah ada sejak tahun 1923 dengan nama PPIB (Perhimpunan Pelajar Indonesia Baru). Lalu pada tahun 1964, PPIB ...
Hai Sobat Pintar,
Yuk Cobain Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!
Jutaan siswa sudah menemukan minat, bakat dan kampus impian bersama Aku Pintar. Sekarang giliran kamu Sobat!
BannerPromoBlog