APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

Indikator Kompetensi Guru Profesional 

PPG Kemdikbud menjadi sarana untuk mengembangkan kompetensi guru.

Photo by Christina @ wocintechchat.com on Unsplash

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program Kemendikbud yang diselenggarakan untuk menghasilkan guru yang profesional. Nah, menurut Guru Pintar, guru yang profesional itu seperti apa?

Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru profesional berarti menguasai empat standar kompetensi. Apa saja kompetensi tersebut? Apa saja indikatornya? Bagaimana pula cara meningkatkan kompetensi guru?

 

Perihal Kompetensi Guru yang Profesional

program pendidikan profesi guru
Photo by Christina @ wocintechchat.com on Unsplash

Apapun profesinya, seseorang disebut profesional ketika orang tersebut memiliki keahlian, pengetahuan, dan keterampilan yang mendalam dalam bidang pekerjaannya. Pendidikan formal, pelatihan, maupun pengalaman kerja dapat meningkatkan profesionalitas seseorang.

Sering kali kualitas profesionalitas tersebut ditunjukkan oleh sertifikasi atau lisensi. Bagi kita, sertifikasi guru menjadi salah satu tanda bahwa kita memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik profesional.

Mengacu kembali pada undang-undang di atas, dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Maka etika kerja, tanggung jawab, adab berinteraksi, kemampuan berkomunikasi, manajemen waktu, hingga komitmen untuk senantiasa memberikan hasil kerja yang terbaik merupakan bentuk kompetensi yang tak kalah pentingnya dengan pengembangan diri melalui pendidikan lanjutan maupun pelatihan. Untuk itu, Kemdikbud menyebutkan empat standar kompetensi profesional guru berdasarkan UU nomor 14 tahun 2005.

  1. Pedagogik, yakni kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik guna mencapai tujuan pembelajaran.
  2. Kepribadian, meliputi kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian memerlukan refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan tetap berorientasi pada peserta didik.
  3. Sosial, merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
  4. Profesional, mencakup penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi meliputi penetapan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

Indikator Kompetensi Guru Profesional

kuliah pendidikan profesi guru
Photo by Nem Malosi on Unsplash

Dari empat standar kompetensi guru yang sudah diulas di atas, masing-masih memiliki indikator dan subindikator kompetensi. Kemdikbud memerincinya sebagai berikut.

Kompetensi Pedagogik

Pengelolaan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik ditujukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kompetensi pedagogik guru tersebut ditunjukkan oleh indikator-indikator dalam tabel di bawah ini.

Indikator Kompetensi

Subindikator Kompetensi

1. Lingkungan pembelajaran yang aman

  1. Pengelolaan perilaku peserta didik yang sulit
  2. Pengelolaan kelas untuk mencapai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
  3. Rasa aman dan nyaman peserta didik dalam proses pembelajaran

2. Pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik

  1. Desain pembelajaran yang terstruktur dan berurutan untuk mencapai tujuan pembelajaran
  2. Desain pembelajaran yang relevan dengan kondisi di sekitar sekolah dengan melibatkan peserta didik
  3. Pemilihan dan penggunaan sumber belajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
  4. Instruksi pembelajaran yang mencakup strategi dan komunikasi untuk menumbuhkan minat dan nalar kritis peserta didik
  5. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara adaptif dalam pembelajaran

3. Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik

  1. Perancangan asesmen yang berpusat pada peserta didik
  2. Pelaksanaan asesmen yang berpusat pada peserta didik
  3. Umpan balik terhadap peserta didik mengenai pembelajarannya
  4. Penyusunan laporan capaian belajar peserta didik

(sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

Kompetensi Kepribadian

Sebagai guru, sudah sepatutnya kita berakhlak mulia, bersikap bijak, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Kita juga mesti bisa melakukan refleksi diri dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi. Berikut indikator-indikator kompetensi pribadi guru yang utuh.

Indikator Kompetensi

Subindikator Kompetensi

1. Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru

  1. Makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan prinsip moral dan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Pengelolaan emosi dalam menjalankan peran sebagai pendidik
  3. Penerapan kode etik guru dalam bekerja dan pembelajaran

2. Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi

  1. Refleksi dan perencanaan kebutuhan pengembangan diri yang berpusat pada peserta didik
  2. Cara adaptif melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan pembelajaran peserta didik
  3. Penerapan hasil pengembangan diri untuk meningkatkan pembelajaran peserta didik

3. Orientasi berpusat pada peserta didik

  1. Interaksi aktif dan empatik terhadap peserta didik
  2. Respek terhadap hak peserta didik dalam menjalankan peran sebagai guru
  3. Kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan peserta didik sebagai individu dan kelompok

(sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

Kompetensi Sosial

Kemampuan kita untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat termuat dalam kompetensi ini. Berikut indikator-indikator yang menunjukkan kompetensi guru secara sosial.

Indikator Kompetensi

Subindikator Kompetensi

1. Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran

  1. Komunikasi efektif dengan warga sekolah yang mengarah pada peningkatan pembelajaran
  2. Pengorganisasian tugas-tugas bersama rekan sejawat untuk peningkatan pembelajaran
  3. Inisiatif berkontribusi untuk mencapai tujuan bersama dalam peningkatan pembelajaran

2. Keterlibatan orang uta/wali dan masyarakat dalam pembelajaran

  1. Pendampingan orang tua/wali dalam mendukung pembelajaran di rumah yang berpusat pada peserta didik
  2. Pelibatan pengetahuan, keahlian, dan perspektif orang tua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran yang berpusat pada peserta didik

3. Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran

  1. Berpartisipasi pada beragam peran untuk pemecahan masalah pembelajaran dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas
  2. Berbagi praktik baik dan karya untuk peningkatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dalam organisasi dan jejaring yang lebih luas

(sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

Kompetensi Profesional

Guru yang profesional hendaknya benar-benar menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi ini meliputi menetapkan tujuan pembelajaran maupun pengorganisasian materi pelajaran. Indikator-indikator kompetensi profesional tersebut ditunjukkan dalam tabel berikut.

Indikator Kompetensi

Subindikator Kompetensi

1. Pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya

  1. Struktur dan alur pengetahuan dari suatu bidang keilmuan yang relevan untuk pembelajaran
  2. Identifikasi pengetahuan konten yang relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran
  3. Pengorganisasian pengetahuan konten yang relevan terhadap pembelajaran

2. Karakteristik dan cara belajar peserta didik

  1. Tahapan perkembangan dan karakteristik yang relevan dengan kebutuhan belajar
  2. Latar belakang sosial, budaya, agama, dan ekonomi yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik
  3. Potensi, minat, dan cara belajar peserta didik yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik
  4. Karakteristik dan cara belajar peserta didik penyandang disabilitas
  5. Keragaman kebutuhan belajar peserta didik untuk pembelajaran yang inklusif

3. Kurikulum dan cara menggunakannya

  1. Penggunaan kurikulum dalam proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
  2. Penggunaan asesmen untuk meningkatkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
  3. Penggunaan strategi untuk meningkatkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
  4. Penggunaan strategi pembelajaran yang efektif untuk capaian belajar literasi dan numerasi peserta didik

(sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

 

Cara Menjadi Guru yang Profesional


Photo by Jason Goodman on Unsplash

Kemampuan profesional guru bukanlah bakat yang kita peroleh secara alami. Dibutuhkan usaha supaya seorang guru dapat mencapai indikator-indikator keprofesionalitasan di atas. Lantas apa yang harus kita lakukan agar menjadi seorang guru yang profesional, Guru Pintar?

  1. Pahami tugas dan fungsi seorang guru.
  2. Senantiasa tingkatkan ilmu yang dimiliki, baik terkait materi pelajaran maupun cara menjadi guru yang baik dengan banyak membaca, mengikuti pelatihan, berdiskusi dengan teman sejawat, dan lain sebagainya.
  3. Lakukan refleksi supaya dapat menyadari kekurangan yang dimiliki, kemudian berusaha memperbaikinya.
  4. Tingkatkan kemampuan beradaptasi terhadap hal-hal baru atau perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar kita supaya kualitas pembelajaran tetap terjaga.
  5. Miliki literasi teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Yang paling penting, sebagaimana telah disebutkan di awal, ikuti PPG Kemdikbud yang telah dirancang untuk menghasilkan guru dengan kompetensi profesional mumpuni. Para calon guru dapat mengikuti kuliah pendidikan profesi guru atau PPG Prajabatan yang ditujukan bagi lulusan S1 Kependidikan dan S1/D4 Nonkependidikan. Program Pendidikan Profesi Guru ini membantu para calon guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh.

Sementara bagi kita para tenaga pendidik aktif, tersedia program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan. PPG dalam Jabatan diselenggarakan bagi guru PNS dan NonPNS yang telah lulus S1/D4 dan sedang mengajar di satuan pendidikan.

Kuliah profesi guru seperti PPG diperlukan agar para calon guru dan guru aktif memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Setelah mendapatkan sertifikasi guru, kita memiliki bukti formal yang mengakui bahwa kita adalah guru profesional di tingkat PAUD, SD, SMP, atau SMA.

Pada dasarnya, kunci utama menjadi guru yang profesional adalah kemauan keras, komitmen, dan ketulusan kita dalam menjalankan tugas mulia sebagai guru. Dalam praktiknya, kita bisa mengikuti program-program nasional seperti PPG Kemdikbud.

Program Pendidikan Profesi Guru mendukung kita mengembangkan kompetensi diri dalam mengajar dan menjadi tenaga pendidik yang mampu beradaptasi dengan perubahan. Sebagai informasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2024 sudah ditutup, sedangkan PPG dalam Jabatan 2024 masih belum dibuka. Bila belum mengikuti PPG Kemdikbud, jangan lewatkan pendaftaran PPG yang akan datang ya, Guru Pintar!

 

 

Penyunting: Deni Purbowati

30

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
Menambah Komentar
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00
ps.guru
00

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog