APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

BelajarPintarV3

Sosiologi

Ragam Gejala Sosial

MATERI

Pengertian Nilai

Nilai sosial adalah ukuran-ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan-keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan. Nilai-nilai sosial merupakan aktualisasi dari kehendak masyarakat mengenai segala sesuatu yang dianggap benar dan baik. Pada intinya, adanya nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal yaitu dari Tuhan, masyarakat, dan individu.

Berikut ini adalah definisi nilai menurut beberapa ahli:
a. Kimball Young: nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang baik dan apa yang benar, dan apa yang dianggap penting dalam masyarakat
b. Robert M. Z. Lawang: nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, dan memengaruhi perilaku orang yang memiliki nilai itu.
c. A. W. Green: nilai sosial adalah kesadaran yang secara efektif berlangsung disertai emosi terhadap objek, ide, dan individu.
 

Ciri-ciri dan jenis Nilai Sosial

Ciri-ciri nilai sosial diantaranya :
a. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang ada dalam pikiran atau perasaan manusia.
b. Nilai tidak dibawa sejak lahir melainkan dipelajari manusia.
c. Nilai merupakan ciptaan masyarakat yang tercipta melalui interaksi warga masyarakat.
d. Nilai sosial dapat diteruskan atau dipindahkan diantara individu, satu kelompok ke kelompok lain maupun satu masyarakat ke masyarakat lain.
e. Sistem nilai dapat berbeda-beda antara satu individu dengan individu lain, antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
f. Tiap nilai dapat memberikan pengaruh berbeda terhadap individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

Nilai sosial diklasifikasikan dalam berbagai macam antara lain:
a. Nilai Material
Nilai material adalah nilai yang berguna bagi jasmani manusia atau benda nyata yang dimanfaatkan bagi kebutuhan fisik manusia
b. Nilai Vital
Nilai vital adalah nilai yang berguna bagi untuk melakukan aktivitas atau kegiatan dalam dalam hidupnya.
c. Nilai Rohani
Nilai rohani adalah nilai yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani (spiritual) manusia yang sifatnya universal. Nilai rohani dibedakan menjadi
beberapa macam antara lain sebagai berikut:
1) Nilai kebenaran dan nilai empiris, adalah nilai yang bersumber dari proses berpikir teratur yang menggunakan akal manusia (logika, rasio) dan diikuti dengan fakta-fakta yang telah terjadi.
2) Nilai keindahan, adalah nilai yang berhubungan dengan ekspresi perasaan atau isi jiwa seseorang mengenai keindahan. Nilai keindahan disebut juga dengan nilai estetika.
3) Nilai moral, adalah segala sesuatu mengenai perilaku terpuji dan tercela atau nilai sosial yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan. Nilai moral disebut juga dengan nilai etika.
4) Nilai religius, adalah nilai ketuhanan yang berisi keyakinan/kepercayaan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Jenis-jenis Nilai Sosial Berdasarkan Ciri-cirinya
a. Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan dengan nilai yang lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. Contoh: sebagian besar masyarakat menghendaki perubahan ke arah perbaikan (reformasi) di segala bidang kehidupan, seperti bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
2) Berapa lama nilai tersebut dianut atau digunakan. Contoh: sejak dahulu hingga sekarang tradisi sekaten di Surakarta dan Yogyakarta dalam kerangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dilaksanakan di alun-alun keraton dan di samping masjid besar.
3) Tinggi rendahnya usaha orang untuk memberlakukan nilai tersebut. Contoh: menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam. Oleh karena itu, umat Islam selalu berusaha untuk dapat melaksanakannya.
4) Prestise/kebanggan orang-orang yang menggunakan nilai di masyarakat. Contoh: memiliki mobil atau barang lain yang bermerek terkenal dapat memberikan kebanggaan/prestise tersendiri.
b. Nilai yang mendarah daging (internalized value)
Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi, melainkan secara tidak sadar.
 

Fungsi dan Sumber Nilai Sosial

Fungsi Nilai Sosial
Secara umum nilai sosial memiliki beberapa macam fungsi antara lain:
a. Menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dalam suatu kelompok.
b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku.
c. Penentu dalam memenuhi suatu peran sosial manusia.
d. Alat solidaritas yang terdapat di kalangan anggota kelompok masyarakat.
e. Alat pengawas atau pengontrol perilaku manusia.

Sumber Nilai Sosial
Nilai sosial di dalam masyarakat bersumber dari tiga hal, yakni bersumber dari Tuhan, masyarakat, dan individu. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
a. Nilai yang bersumber dari Tuhan
Sumber nilai ini dapat diketahui seseorang melalui ajaran agama yang tertulis di dalam kitab suci. Terdapat nilai yang dapat memberikan pedoman atau petunjuk dalam berperilaku atau bersikap dengan sesama di dalam ajaran agama. Contoh: Nilai kasih sayang, ketaatan atau kepatuhan, hidup sederhana, jujur, dan sebagainya. Nilai yang bersumber dari Tuhan ini dikenal dengan nilai theonom.
b. Nilai yang bersumber dari masyarakat 
Masyarakat bersepakat mengenai hal-hal yang dianggap benar dan luhur, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam berperilaku di kehidupan sehari-hari. Contoh: Sopan dan santun kepada semua orang baik muda maupun tua. Nilai yang bersumber dari hasil kesepakatan banyak orang disebut dengan nilai heteronom.
c. Nilai yang bersumber dari individu
Pada hakikatnya memang setiap individu memiliki suatu hal yang baik, penting, dan luhur. Contohnya giat dalam bekerja. Seseorang menganggap bahwa kerja keras menjadi hal yang penting untuk meraih keberhasilan.
 

Pengertian dan Bentuk Norma Sosial

Pengertian Norma Sosial

Norma sosial dapat diartikan sebagai seperangkat aturan atau panduan hidup yang biasanya tak tertulis dan berlaku di masyarakat. Norma mempengaruhi tindakan dan kehidupan sosial secara luas. Tanpa norma, kehidupan masyarakat bisa kacau dan semrawut. Norma sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Oleh karena fungsi-fungsi tersebut, maka sosialisasi norma memiliki peran yang penting dalam mewujudkan ketertiban sosial. Norma adalah petunjuk tertib hidup sosial untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, dan anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat. Perlu diketahui bahwa di masyarakat, banyak pekerjaan sehari-hari yang motif-motifnya merupakan keharusan alam yang tidak disadari seperti: makan, minum, tidur, buang air, istirahat, dan lain-lain. Pekerjaan sehari-hari tersebut termasuk cabang yang dipelajari ilmu biologi. Hal yang kita selidiki dalam sosiologi di sini bukanlah seperti pada biologi, tetapi bagaimana caranya atau waktunya makan menurut kebiasaan dan kelaziman pada suatu kelompok masyarakat tertentu. Seperti di masyarakat Jawa dan Tapanuli, apabila datang waktunya makan maka semua keluarga duduk menghadap makanan. Kepala keluarga ayah atau nenek, tetap duduk pada tempat tertentu dengan alat-alat spesial seperti piring, gelas tertentu, dan sebagainya. Sebelum kepala keluarga mempersilakan makan, semua anak-anaknya tidak boleh mendahuluinya.

Jenis Norma Berdasarkan Tingkat Daya Ikatnya
1) Norma Tidak Resmi (Nonformal)
Norma tidak resmi ialah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas di masyarakat dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tersebut tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Meskipun tidak diwajibkan, tetapi semua anggota sadar, bahwa patokan tidak resmi itu harus ditaati dan mempunyai kekuatan memaksa yang lebih besar daripada patokan resmi. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer seperti keluarga, kumpulan tidak resmi, dan paguyuban.

2) Norma Resmi (Formal)
Norma resmi ialah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu tubuh hukum yang dimiliki masyarakat modern. Jalan untuk memperkenalkan kaidah formal/peraturan-peraturan yang telah dibuat harus disebarluaskan. Pembuatan peraturan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kebiasaan yang sudah ada, tetapi lebih sesuai dengan prinsip susila (etika) dan prinsip ”baik dan buruk”. Dari sumber moral itu dibuatlah perundang-undangan, keputusan, peraturan, dan sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan rasional yang masak mengenai tujuan yang hendak dicapai dan faktor-faktor yang dapat menghalangi keberhasilannya.

Norma - norma Utama

a. Usage
Merupakan suatu bentuk perbuatan atau cara melakukan sesuatu. Norma ini memiliki sanksi yang lemah. Artinya, jika melanggar tidak apa-apa, palingan hanya mendapatkan celaan dari masyarakat. Sebagai contoh, cara kita makan biasanya dengan mengeluarkan suara ting ting ting ketika pake sendok. Kebetulan masyarakat melihat cara makan seperti itu tidak elok dan terdengar berisik. Maka orang akan mencela cara kita makan seperti itu.
b. Folkways
Folkways merupakan norma yang berasal dari dan mengatur interaksi kasual dan muncul dari pengulangan dan rutinitas. Folkways disebut juga sebagai norma kebiasaan. Norma kelaziman, yaitu norma yang diikuti tanpa berpikir panjang, melainkan hanya didasarkan atas tradisi atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Folkways ini, lebih luas dari Custom. Custom, yaitu cara-cara bertindak yang telah diterima oleh masyarakat, misalnya: cara mengangkat topi, cara duduk, cara makan, cara-cara peminangan, dan lain-lainnya. Sebagai contoh, menghormati orang yang lebih tua dengan cara cium tangan ketika bertemu. Kalau kita bertemu orang yang lebih tua tetapi bersalaman saja tidak, kita akan dinilai sebagai orang yang tidak punya kebiasaan baik. Hukuman yang kita terima biasanya berupa teguran.
c. Mores
Dalam sosiologi disebut sebagai tata kelakuan atau kesusilaan. Tata kelakukan adalah kebiasaan masyarakat yang telah menjadi norma pengatur. Sebagai contoh, kita memanggil orang tua dengan sebutan ibu atau bapak, tidak langsung namanya. Ketika kita memanggil namanya saja, kita akan dianggap sebagai anak kurang waras. Masyarakat terutama orang tua kita akan melarang perbuatan seperti itu. Mereka menuntut kita untuk menyesuaikan dengan tata kelakukan yang berlaku.
d. Custom
Custom diidentikkan dengan adat-istiadat. Norma sosial ini memiliki ikatan paling kuat dibanding empat norma sebelumnya. Anggota masyarakat yang melanggar adat akan mendapat sanksi keras. Sebagai contoh, nembung (melamar) sebagai salah satu adat dari perkawinan di suatu desa. Ketika orang menikah tanpa nembung, masyarakat akan memandang aneh. Bisa juga perkawinan dianggap tidak sah karena tidak sesuai adat.
 

Norma Aspek-aspeknya

 a. Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada pada agama masing-masing.
b. Norma Hukum
Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).
c. Norma Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain.
d. Norma Kesopanan
Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lain-lain.
e. Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
 

 

1.

Jawablah pertanyaan ini!

Sebagai anggota masyarakat, individu harus patuh kepada norma. Hal ini karena norma merupakan ….


A. pola perilaku masyarakat
B. tujuan perilaku masyarakat
C. penerapan perilaku masyarakat
D. patokan perilaku masyarakat
E. ukuran perilaku masyarakat

JAWABAN BENAR

E.

ukuran perilaku masyarakat

PEMBAHASAN

Norma sosial adalah seperangkat aturan berupa perintah atau larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Bedanya dengan nilai, norma bersifat nyata, tegas, dan jelas. Pelanggar norma akan diberi hukuman (sanksi) tertentu. Norma yang ada di masyarakat merupakan bentuk penerapan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Fungsi norma sosial, yaitu:
1. Sebagai tolak ukur terhadap perbuatan.
2. Sebagai alat pengendali sosial yang efektif.
3. Untuk menjaga kelestarian nilai.

2.

Jawablah pertanyaan ini!

Perhatikan norma-norma berikut!
1) adat istiadat (custom)
2) cara (usage)
3) kebiasaan (folkways)
4) tata kelakuan (mores)
Urutan tingkatan norma tersebut berdasarkan norma yang memiliki daya ikat yang lemah hingga yang paling kuat adalah ….


A. 1), 3), 2), 4)
B. 3), 2), 4), 1)
C. 2), 4), 3), 1)
D. 4), 2), 1), 3)
E. 2), 3), 4), 1)

JAWABAN BENAR

B.

3), 2), 4), 1)

PEMBAHASAN

Berdasarkan tingkatan norma (daya ikatnya) dari mulai yang paling lemah hingga paling kuat, jenis norma terbagi sebagai berikut:
1) Cara (usage)
2) Kebiasaan (folkways)
3) Tata Kelakukan (mores)
4) Adat istiadat (custom)
Berdasarkan penjelasan tersebut, jawaban yang tepat adalah B.

3.

Jawablah pertanyaan ini!

Seorang pria mencuri dan membobol sebuah toko emas di Bandung, ia pun dijatuhkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Hukuman yang dijatuhkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku merupakan sanksi norma ....


A. Peraturan
B. Adat
C. Sosial
D.

Hukum


E. Kelaziman

JAWABAN BENAR

D.

Hukum

PEMBAHASAN

Norma hukum, yaitu norma yang berasal dari pemerintah berupa peraturan, instruksi, ketetapan, keputusan, dan undangundang. Norma hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam.
a) Yang tertulis misalnya: hukum pidana dan hukum perdata.
b) Yang tidak tertulis misalnya: hukum adat.
Adanya aturan-aturan ini, kepada orang yang melanggarnya akan mendapat sanksi atau hukuman.

4.

Jawablah pertanyaan ini!

Fungsi umum nilai sosial di masyarakat adalah ….


A. pedoman manusia untuk bertingkah laku
B. alat pengawas/kontrol perilaku manusia
C. alat ukur mengukur perilaku individu
D. alasan manusia untuk berinteraksi sosial
E. perbandingan perilaku individu di kelompoknya

JAWABAN BENAR

A.

pedoman manusia untuk bertingkah laku

PEMBAHASAN

Nilai sosial mempunyai fungsi tertentu di masyarakat, secara umum fungsi tersebut yaitu:
- Sebagai media pengawas, dengan daya tekan dan daya ikat nilai bisa menuntun bahkan menekan manusia untuk berbuat baik dalam kehidupan bermasyarakat.
- Penentu akhir bagi orang atau grup dalam memenuhi peran sosialnya di kehidupan bermasyarakat.
- Sebagai alat solidaritas bagi anggota-anggota kelompok dalam masyarakat.
- Membentuk pola pikir dan pola tingkah laku anggota-anggota masyarakat.
- Menyumbangkan seperangkat alat yang bisa digunakan untuk menetapkan derajat sosial dari orang atau perorangan atau grup di kehidupan masyarakat.

redesain-navbar Portlet