APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

BelajarPintarV3

Ekonomi

Badan Usaha Dalam Perekonomian

MATERI

Pengertian BUMN

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003. Tujuan BUMN adalah:

  1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan ekonomi nasional dan penerimaan negara.
  2. Mengejar keuntungan.
  3. Menyediakan barang dan jasa berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan banyak orang.
  4. Menjadi perintis dalam kegiatan usaha yang belum dapat dilakukan oleh sektor swasta dan koperasi.
  5. Aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Jenis BUMN

Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 mengatur dua jenis BUMN:

  1. BUMN Persero: BUMN berbentuk perseroan terbatas dengan mayoritas saham (setidaknya 51%) dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan bertujuan mencari keuntungan. Contohnya: PLN, PT KAI, dan Bank Mandiri.
  2. BUMN Perusahaan Umum (Perum): BUMN seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Tujuannya adalah menyediakan barang atau jasa berkualitas dengan harga terjangkau untuk kemanfaatan umum, dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Contohnya: Pegadaian dan Perum Bulog.

Peran BUMN dalam Perekonomian

Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, peran BUMN secara umum adalah memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, sesuai dengan amanat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. BUMN bertugas memajukan kesejahteraan masyarakat dengan mengatur sektor ekonomi melalui regulasi sektoral dan kepemilikan negara pada unit-unit usaha tertentu untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Peran BUMN dalam sistem perekonomian nasional adalah:

  1. Menghasilkan barang dan jasa untuk mencapai kemakmuran masyarakat. BUMN berperan penting sebagai pelopor dan perintis di sektor usaha yang belum diminati swasta.
  2. Menyediakan pelayanan dan pengembangan usaha kecil dan koperasi.
  3. Menjadi sumber penerimaan negara melalui berbagai jenis pajak, dividen, dan hasil privatisasi. BUMN aktif di berbagai sektor ekonomi, termasuk pertanian, perikanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, transportasi, listrik, dan lain-lain.

Keunggulan dan Kelemahan BUMN

Keunggulan BUMN:

  1. Berfokus pada sektor-sektor yang penting bagi kehidupan banyak orang.
  2. Menyediakan barang dan jasa publik untuk melayani masyarakat.
  3. Mendapatkan dukungan modal dari pemerintah.

Kelemahan BUMN:

  1. Kurang efisien dalam pelaksanaan operasional.
  2. Manajemen yang kurang profesional.
  3. Keputusan seringkali lambat karena proses birokrasi yang panjang.
  4. Sulit untuk mencapai keuntungan bahkan mengalami kerugian.

1.

Kerjakan soal dibawah dengan tepat!

Undang-undang yang mengharuskan bahwa seluruh perusahaan jawatan berganti menjadi perusahaan umum atau perusahaan persero adalah….


A. UU No. 20 Tahun 2003
B. UU NO. 19 Tahun 2003
C. UU No. 20 Tahun 2004
D. UU No. 19 Tahun 2003
E. UU NO 21 Tahun 2010

JAWABAN BENAR

B.

UU NO. 19 Tahun 2003

PEMBAHASAN

UU No.19 Tahun Tahun 2003 merupakan Undang-Undang baru untuk menggantikan UU No.9 Tahun 1969 tentang penggolongan jenis-jenis BUMN. Undang-undang sebelumnya menuliskan bahwa BUMN terdiri atas Perusahaan Jawatan, Perusahaan Umum dan Perusahaan Persero. UU yang baru hanya menggolongkan menjadi dua, yaitu Perusahaan Umum dan Perusahaan Persero. Hal ini diterapkan karena Pemerintah ingin mengefisienkan BUMN sehingga betul-betul bermanfaat bagi pembangunan ekonomi nasional, menyumbang pendapatan nasional, sehingga tidak lagi menjadi beban anggaran Negara

2.

Kerjakan soal dibawah dengan tepat!

Perhatikan contoh perusahaan di bawah ini.

  1. Bank Lippo
  2. Bank Mandiri
  3. Bank BCA
  4. Bank HSBC

Contoh perusahaan swasta campuran adalah…


A. 4
B. 3
C. 2
D. 1
E. 5

JAWABAN BENAR

D.

1

PEMBAHASAN

perusahaan swasta campuran adalah perusahaan swasta yang permodalannya berasal dari gabungan antara beberapa pihak swasta, baik swasta nasional dengan swasta nasional atau swasta nasional dengan swasta asing dalam bentuk kerja sama. Contohnya adalah Bank Lippo yang merupakan gabungan antara swasta Indonesia dengan swasta asing yaitu dari Malaysia.

3.

Kerjakan soal dibawah dengan tepat!

Jenis perusahaan yang pemiliknya hanya menanggung tanggung jawab sebesar bagian yang dimiliki adalah ….


A. Perusahaan perseorangan
B. Firma
C. CV
D. Perseroan Terbatas
E. BUMD

JAWABAN BENAR

D.

Perseroan Terbatas

PEMBAHASAN

Ciri-cirinya :

  • – Bentuk perusahaan swasta yang merupakan perseroan dua orang atau lebih dengan perolehan modal berasal dari pengeluaran saham
  • – Pemilik modal disebut pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab sebanyak sebesar saham yang dimilikinya.  Saham adalah bukti kepemilikan
  • – Pemegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan terbatas berada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

4.

Kerjakan soal dibawah dengan tepat!

Dibandingkan badan usaha lainnya, CV memiliki keunggulan yaitu….


A. Permodalan yang lebih besar dari firma
B. Permodalan lebih kecil dibandingkan firma
C. Jika salah satu pemilik mengundurkan diri,maka sahamnya dapat diperjualbelikan kepada anggota lain sedangkan Perseroan Terbatas tidak dapat memindahkan sahamnya
D. CV lebih unggul dalam manajemen karena ada pihak yang khusus yang mengurus perusahaan dibandingkan firma dimana semua orang dituntut aktif
E. Permodalan lebih kecil dibandingkan PT

JAWABAN BENAR

D.

CV lebih unggul dalam manajemen karena ada pihak yang khusus yang mengurus perusahaan dibandingkan firma dimana semua orang dituntut aktif

PEMBAHASAN

keunggulan CV antara lain:

  • Permodalan lebih besar karena berasal dari seorang atau beberapa orang yang memiliki modal cukup.
  • Lebih mudah mendapatkan pinjaman atau tambahan modal karena CV merupakan badan usaha terkenal di Indonesia
  • Pendiriannya lebih mudah dibandingkan perseroan terbatas (PT)
  • Kemampuan manajemennya lebih besar karena ada pihak khusus yang mengurus perusahaan (sekutu aktif)

5.

Kerjakan soal dibawah dengan tepat!

Badan Usaha Milik Negara dibagi menjadi dua, yaitu Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero). Perbedaan utama antara dua perusahaan tersebut adalah….


A. Modal Perum lebih besar dibandingkan Persero
B. Perum bertujuan mencari laba sedangkan Persero melayani masyarakat
C. Saham Perum dimiliki oleh negara sedangkan Persero ada yang dijual kepada masyarakat umum
D. Karyawan Perum berstatus karyawan biasa sedangkan status karyawan Persero adalah karyawan perusahaan negara.
E. Modal Perum lebih kecil dibandingkan Persero

JAWABAN BENAR

C.

Saham Perum dimiliki oleh negara sedangkan Persero ada yang dijual kepada masyarakat umum

PEMBAHASAN

Perusahaan Umum (Perum) merupakan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Perum pada umumnya merupakan perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang produksi, jasa atau bidang ekonomi lainnya yang tujuan utamanya untuk melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan. Modal Perum sepenuhnya berasal dari negara. Status karyawannya adalah pegawai perusahaan negara.

redesain-navbar Portlet