APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

BelajarPintarV3

Sejarah Indonesia (Wajib)

Antara Kolonialisme dan Imperialisme

MATERI

Lahirnya VOC

 

Yuk belajar tentang Bagaimana Lahirnya VOC...

Seperti telah dijelaskan di muka bahwa tujuan kedatangan orang-orang Eropa ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Tujuan ini dapat dicapai setelah mereka menemukan rempah-rempah di Kepulauan Nusantara. Berita tentang keuntungan yang melimpah berkat perdagangan rempah-rempah itu menyebar luas. Dengan demikian, semakin banyak orang-orang Eropa yang tertarik pergi ke Nusantara. Oleh karena itu, untuk memperkuat posisinya di dunia timur masing-masing kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang bersama. 
Terkait hal tersebut, maka pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
VOC secara resmi didirikan di Amsterdam dan dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” (de Heeren XVII). Dewan tersebut terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas besar dewan tersebut berada di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk:

  1. menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi dagang Belanda yang telah ada
  2. memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain
  3. sebagai kekuatan revolusi (dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki tentara.

Agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan leluasa, VOC oleh pemerintahan Belanda di beri hak-hak istimewa yang disebut hak oktroi. Adapun isi hak oktroi tersebut antara lain:

  1. Hak melakukan monopoli perdagangan perdagangan rempah-rempah;
  2. Hak untuk memiliki angkatan perang;
  3. Hak  untuk memerintah wilayah yang diduduki;
  4. Hak melakukan perjanjian dengan raja-raja setempat;
  5. Hak untuk mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri; 
  6. Hak untuk membantu keuangan pemerintah Belanda; dan
  7. Hak untuk melakukan peperangan; 

Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Nieuw Victoria. Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan Tujuh Belas” secara langsung harus menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli. Sementara itu, persaingan dan permusuhan dengan bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1602-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan.
Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga Belanda. Dengan demikian, Jayakarta dengan pelabuhannya Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai.
Pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas 50x50 vadem (satu vadem sama dengan 182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon.

Keserakahan dan Kekejaman VOC


 

Yuk belajar tentang bagaimana Keserakahan dan Kekejaman VOC ...

Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst (1614-1615). Baru berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni Laurens Reael (1615-1619). Pada masa jabatan Laurens Reael ini berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung. Pada awalnya mereka bersikap baik dengan rakyat. Hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara juga berjalan lancar.
Setelah merasakan nikmatnya tinggal di Nusantara/Indonesia dan menikmati keuntungan yang melimpah dalam berdagang, Belanda semakin bernafsu ingin menguasai Indonesia. Untuk memenuhi nafsu serakahnya itu, VOC sering melakukan tindakan pemaksaan dan kekerasan terhadap kaum pribumi. Hal ini telah menimbulkan kebencian rakyat dan para penguasa lokal.Oleh karena itu, pada tahun 1618 Sultan Banten yang dibantu tentara Inggris di bawah Laksamana Thomas Dale berhasil mengusir VOC dari Jayakarta.
Pada tahun 1619 Gubernur Jenderal Laurens Reael diganti oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P Coen)J.P. Coen adalah gubernur jenderal yang ambisius untuk menguasai berbagai wilayah di Indonesia. Ia juga dapat dikatakan sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai dengan sikap congkak dan tindakan yang kejam, J.P. Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara untuk keuntungan pribadi dan negerinya. Cara-cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan antara lain dengan:

  1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku;
  2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian. Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum pribumi, tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil-hasil pertanian itu dengan mudah, sekalipun harus dengan paksaan;
  3. VOC selalu mengincar dan berusaha keras untuk menduduki tempat-tempat yang memiliki posisi strategis. Cara-cara yang dilakukan, di samping dengan kekerasan dan peperangan, juga melakukan politik adu domba;
  4. VOC melakukan campur tangan (intervensi) terhadap kerajaankerajaan di Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli, serta melakukan intervensi dalam pergantian penguasa lokal;
  5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/dapat diperalat, kalau tidak mau baru diperangi;

Cara-cara seperti monopoli, intervensi dan politik adu domba itu kemudian menjadi kebiasaan VOC dan pemerintah kolonial Belanda dalam melestarikan penjajahannya di Indonesia. Setelah berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara, pada tahun 1623 J.P. Coen kembali ke negeri Belanda. Ia menyerahkan kekuasaannya kepada Pieter de Carpentier. Tetapi oleh pimpinan VOC di Belanda, J.P. Coen diminta kembali ke Batavia.
Akhirnya pada tahun 1627 J.P. Coen tiba di Batavia dan diangkat kembali sebagai Gubernur Jenderal untuk jabatan yang kedua kalinya. J.P. Coen semakin congkak dan kejam dalam menjalankan kekuasaannya di Nusantara. Berbagai bentuk tindakan kekerasan, tipu muslihat dan politik devide et impera terus dilakukan. Rakyat pun semakin menderita. Untuk memperkokoh kedudukannya di Indonesia bagian barat dan memperluas pengaruhnya di Sumatera, VOC berhasil menguasai Malaka. Hal ini terjadi setelah VOC mengalahkan saingannya, yakni Portugis pada tahun 1641. Berikutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh. Pengaruh dan kekuasaan VOC semakin meluas. Untuk mempertahankan kebijakan monopoli di setiap daerah yang dipandang strategis, maka armada VOC diperkuat. Benteng-benteng pertahanan dibangun.
VOC juga memperluas pengaruhnya sampai ke Irian/Papua yang dikenal sebagai wilayah yang masih tertutup dengan hutan belantara yang begitu luas. Penduduknya juga masih bersahaja dan primitive. Penguasaan atas Papua/Irian oleh VOC ini terutama terjadi setelah melihat Inggris mulai menanamkan pengaruhnya di beberapa tempat di Indonesia, seperti penguasaan atas Bengkulu. Memahami uraian di atas, jelas bahwa VOC yang merupakan kongsi dagang itu berangkat dari usaha mencari untung kemudian dapat menanamkan pengaruh serta kekuasaannya di Nusantara.
Sifat keangkuhan dan keserakahan ini telah menghiasi perilaku kaum penjajah. Inilah sifat-sifat yang sangat dibenci dan tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Demikian halnya dengan VOC, tidak sekedar menjadi sebuah kongsi dagang yang berusaha untuk mencari untung saja, tetapi juga ingin menanamkan kekuasaannya di Nusantara. VOC dengan hak-hak dan kewenangan yang diberikan pemerintah dan parlemen Belanda telah melakukan penjajahan dan penguatan akar kolonialisme dan imperialisme.
VOC telah melakukan praktik penjajahan di Nusantara. Melalui cara-cara pemaksaan monopoli perdagangan, politik memecah belah serta tipu muslihat yang sering disertai tindak peperangan dan kekerasan, semakin memperluas daerah kekuasaan dan memperkokoh “kemaharajaan” VOC. Dengan segala keserakahan dan kekerasan yang dilakukan VOC tersebut, wajar bila muncul perlawanan di berbagai daerah.
Tahukah Sobat, apa arti kolonialisme dan imperialisme? Kolonialisme dan imperialisme yaitu penjajahan atau penguasaan terhadap suatu daerah dari suatu bangsa oleh bangsa lainnya. Kata koloni berasal dari bahasa Latin colonia yang artinya tanah, tanah pemukiman, atau jajahan. Kolonialisme merupakan suatu sistem dimana suatu Negara menguasai rakyat dan sumber daya Negara lain. Negara yang dikuasai disebut koloni. Kata imperialisme  berasal dari kata imperator yang artinya memerintah. Imperialisme adalah suatu penjajahan langsung suatu Negara terhadap Negara lain. Penjajahan dilakukan dengan membentuk pemerintah jajahan.

VOC Gulung Tikar


 

Yuk Belajar tentang Bagaimana VOC gulung tikar..

Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan. Penguasa dan kerajaan-kerajaan lokal di Nusantara umumnya berhasil dikuasai. Kerajaan-kerajaan itu sudah menjadi bawahan dan pelayan kepentingan VOC. Jalur perdagangan yang dikendalikan VOC menyebar luas membentang dari Amsterdam, Tanjung Harapan, India sampai Irian/Papua. Keuntungan perdagangan rempah-rempah juga melimpah. Namun di balik itu ada persoalan-persoalan yang bermunculan. Semakin banyak daerah yang dikuasai ternyata juga membuat masalah pengelolaan semakin kompleks. Semakin luas daerahnya, pengawasan juga semakin sulit.
Pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Pada tanggal 27 Maret 1749, Parlemen Belanda mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC. Dengan demikian, anggota pengurus “Dewan Tujuh Belas” yang semula dipilih oleh parlemen dan provinsi pemegang saham (kecuali Provinsi Holland), kemudian sepenuhnya menjadi tanggung jawab Raja. Raja juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Dengan demikian, VOC berada di bawah kekuasaan raja. Pengurus VOC mulai akrab dengan pemerintah Belanda. Kepentingan pemegang saham menjadi terabaikan. VOC sebagai kongsi dagang swasta keuntungannya semakin merosot. Bahkan tercatat pada tahun 1673 VOC tidak mampu membayar dividen.
Kas VOC juga merosot tajam karena serangkaian perang yang telah dilakukan VOC dan beban hutang pun tidak terelakkan. Sementara itu para pejabat VOC juga mulai menunjukkan sikap dan perilaku gila hormat yang cenderung feodalis. Pada tanggal 24 Juni 1719 Gubernur Jenderal Henricus Zwaardecroon mengeluarkan ordonansi untuk mengatur cara penghormatan terhadap gubernur jenderal, kepada Dewan Hindia beserta istri dan anak-anaknya. Kemudian, pada tahun 1754 Gubernur Jenderal Jacob Mosel juga mengeluarkan ordonansi yang mengatur tentang kendaraan kebesaran.
Posisi jabatan dan berbagai simbol kehormatan tersebut tidaklah lengkap tanpa hadiah dan upeti. Sistem upeti ini ternyata juga terjadi di kalangan para pejabat, dari pejabat di bawahnya kepada pejabat yang lebih tinggi. Hal ini semua terkait dengan mekanisme pergantian jabatan di tubuh organisasi VOC. Semua bermuatan korupsi. Gubernur Jenderal Van Hoorn konon menumpuk harta sampai 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada tahun 1709, sementara gaji resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan.
Gubernur Maluku berhasil mengumpulkan kekayaan 20-30 ribu gulden dalam waktu 4-5 tahun, dengan gaji sebesar 150 gulden per bulan. Untuk menjadi karyawan VOC juga harus “menyogok”. Pengurus VOC di Belanda memasang tarif sebesar f 3.500,- bagi yang ingin menjadi pegawai onderkoopman (pada hal gaji resmi per bulan sebagai onderkoopman hanya f.40,- perbulan), untuk menjadi kapitein harus menyogok f.2000,- dan untuk menjadi kopral harus membayar 120 gulden begitu seterusnya yang semua telah merugikan uang lembaga. Secara umum, berikut ini hal-hal yang menyebabkan kemunduran dan kebangkrutan VOC:

  1. Banyak korupsi yang dilakukan oleh para pegawai VOC.
  2. Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat semakin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
  3. Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar.
  4. Persaingan dengan kongsi dagang lain, seperti kongsi dagang Portugis (Compagnie des indes) dan kongsi dagang Inggris.
  5. Utang VOC yang sangat besar.
  6. Pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran.
  7. Berkembangnya paham liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang ditrapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
  8. Pendudukan Perancis terhadap negeri Belanda pada tahun 1795.

Dengan kondisi tersebut, VOC tidak dapat berbuat banyak. Menurut penilaian,  keberadaan pemerintah sebagai kongsi dagang tidak dapat dilanjutkan lagi. Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC resmi dibubarkan. Semua utang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah. Gubernur jenderal VOC yang terakhir Van Overstraten masih harus bertanggung jawab tentang keadaan di Hindia Belanda

1.

Pilih Jawaban yang paling tepat!

Pada tanggal berapakah persekutuan kongsi dagang belanda di Nusantara (VOC) resmi dibentuk....


A. 20 Maret 1601
B. 21 Maret 1602
C. 20 Maret 1602
D. 21 Maret 1601
E. 22 Maret 1602

JAWABAN BENAR

C.

20 Maret 1602

PEMBAHASAN

Pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)

2.

Pilih Jawaban yang paling tepat!

Berikut ini yang bukan merupakan wewenang dan hak-hak VOC adalah...


A. melakukan peperangan
B. mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat
C. mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri
D. memerintah negeri sendiri
E. mengangkat pegawai sendiri

JAWABAN BENAR

D.

memerintah negeri sendiri

PEMBAHASAN

Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:

1) melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara;

2) membentuk angkatan perang sendiri;

3) melakukan peperangan;

4) mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat;

5) mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri;

6) mengangkat pegawai sendiri; dan

7) memerintah di negeri jajahan;

3.

Pilih Jawaban yang paling tepat!

Gubernur Jenderal VOC yang berhasil membangun Gedung Mauritius di tepi Sungai Ciliwung adalah….


A. Pieter de Carpentier 
B. Laurens Reael
C. Henricus Zwaardecroon
D. Peter Both
E. Jacob Mosel

JAWABAN BENAR

B.

Laurens Reael

PEMBAHASAN

Pada masa jabatan Laurens Reael ini berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung.

4.

Pilih Jawaban yang paling tepat!

Kolonialisme merupakan suatu sistem dimana suatu Negara menguasai rakyat dan sumber daya Negara lain. Negara yang dikuasai disebut…


A. Koloni
B. Kolonial
C. Imperator
D. Jajahan
E. Tanah jajahan

JAWABAN BENAR

A.

Koloni

PEMBAHASAN

Negara yang dikuasai disebut koloni.

5.

Perhatikan keterangan-keterangan berikut!

  1. Pendudukan Perancis terhadap negeri Belanda pada tahun 1795.
  2. UtangVOC yang sangat besar.
  3. Berkembangnya paham nasionalisme
  4. Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar.
  5. Pembatalan dividen kepada pemegang saham.

Dari keterangan di atas, yang menjadi penyebab kemunduran dan kebangkrutan VOC ditunjukkan pada nomor….


A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 2), dan 3)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)

JAWABAN BENAR

B.

1), 2), dan 3)

PEMBAHASAN

  1. Banyak korupsi yang dilakukan oleh para pegawai VOC.
  2. Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat semakin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
  3. Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar.
  4. Persaingan dengan kongsi dagang lain, seperti kongsi dagang Portugis (Compagnie des indes) dan kongsi dagang Inggris.
  5. Utang VOC yang sangat besar.
  6. Pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran.
  7. Berkembangnya paham liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang ditrapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
  8. Pendudukan Perancis terhadap negeri Belanda pada tahun 1795.
     

redesain-navbar Portlet