APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

5 Cara Cepat Naik Pangkat dan Golongan Guru PNS

Persyaratan dan langkah-langkah yang harus guru PNS lakukan supaya naik pangkat dan golongan

Gambar oleh Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana dari Pixabay

Menjadi guru PNS adalah idaman bagi banyak guru. Dengan menyandang status PNS guru, kesejahteraan dan jaminan hari tua tidak perlu lagi dikhawatirkan. Namun jabatan guru PNS saja tidak cukup. Karena adanya jenjang pangkat dan golongan, maka setiap guru yang sudah PNS pasti juga ingin kenaikan pangkat dan juga golongan. Kenaikan pangkat dan golongan guru PNS merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan prestasi sekaligus kesejahteraan guru.

Alasan banyak yang menginginkan kenaikan pangkat guru adalah karena gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru berstatus PNS didasarkan pada pangkat dan jabatannya. Semakin tinggi golongan guru PNS, semakin besar pula gaji pokok dan tunjangan yang diperolehnya. Untuk menaikkan pangkat guru, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang harus dipenuhi. Syarat dan prosedur itu sudah ditetapkan oleh pemerintah.


Gambar oleh Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana dari Pixabay

Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Sebelum mengetahui syarat dan prosedur kenaikan pangkat golongan pns guru, Guru Pintar juga harus mengetahui jenjang jabatan fungsional diperuntukkan untuk guru yang sudah berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 12 ayat 1 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa jabatan fungsional guru terbagi dalam empat jenjang dan sembilan golongan yang disusun dari pangkat paling rendah hingga tertinggi, di antaranya:

1. Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang

tertinggi

a. Guru Pertama;

b. Guru Muda;

c. Guru Madya; dan

d. Guru Utama.

2. Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud

pada ayat (I)

a. Guru Pertama:

1. Penata Muda, golongan ruang Illla; dan

2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;

b. Guru Muda:

1. Penata, golongan ruang Illlc; dan

2. Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.

c. Guru Madya:

1. Pembina, golongan ruang IVIa;

2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb; dan

3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IVIc.

d. Guru Utama:

1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan

2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Cara Cepat Naik Pangkat untuk Guru PNS

Untuk dapat naik jabatan dan pangkat guru PNS tidaklah semudah membalik telapak tangan. Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Apa saja?

Syarat naik jabatan fungsional guru PNS

1. Guru PNS telah memenuhi angka kredit minimal. Angka Kredit minimal ini ditetapkan oleh Pejabat PAK.

2. Guru PNS sudah menduduki jabatan terakhir sekurang-kurangnya selama 1 tahun.

3. Guru PNS l mendapat nilai minimal baik untuk setiap unsur daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dalam jangka waktu 1 tahun terakhir.

Bagaimana cara naik pangkat guru PNS

Cara Cepat Naik Pangkat dan Golongan Guru PNS
Foto oleh Yan Krukov dari Pexels

Memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi tidaklah cukup untuk segera menaikkan pangkat dan golongan. Guru Pintar harus tahu cara-cara supaya cita-cita naik pangkat dan golongan segera terlaksana.

1. Paham Dasar Hukum

Paham dasar hukum yang mengatur kenaikan pangkat dan jabatan guru PNS akan memudahkan Guru Pintar untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan supaya pangkat dan golongan segera mengalami kenaikan. Peraturan tentang kenaikan pangkat dan golongan PNS guru telah diatur secara resmi oleh pemerintah. Peraturan mengenai hal ini adalah Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Dalam peraturan ini dijelaskan secara rinci mengenai jabatan fungsional guru dan juga angka kreditnya. Sedangkan peraturan yang berisi penjelasan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru termasuk juga angka kreditnya adalah Permendiknas Nomor 35 tahun 2010.

2. Membuat timeline untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan

Syarat kenaikan pangkat guru PNS diantaranya adalah syarat dokumen dan penilaian atau angka kredit guru. Supaya dapat mencapai angka kredit yang ditetapkan, Guru Pintar harus membuat timeline berupa apa saja yang harus dilakukan dan kapan untuk segera memenuhi kriteria kenaikan jabatan.

Hal pertama yang dilakukan adalah membuat daftar persyaratan berikut aksi apa saja yang dibutuhkan. Tentukan target kapan setiap item yang ada di dalam daftar dapat terselesaikan. Dengan demikian Guru Pintar dapat menentukan target kapan harus membuat pengajuan kenaikan pangka dan golongan.

3. Rajin mengikuti kegiatan teacher-upgrading dan produktif menghasilkan karya

Seperti sudah diketahui bersama bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) memiliki tiga unsur penting yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Guru Pintar dapat melakukan pengembangan diri dengan cara rajin mengikuti diklat/Workshop, seminar, dan lain sebagainya.

Hal lain yang dapat dijadikan sebagai salah satu cara cepat naik pangkat untuk guru PNS adalah Membuat karya ilmiah kemudian mempublikasikannya. Hal lain yang dapat Guru Pintar lakukan adalah membuat karya-karya inovatif yang dapat mendukung pekerjaan atau prestasi dalam lingkungan kerja.

4. Meningkatkan gelar pendidikan

Jika Guru Pintar mampu meningkatkan kualifikasi pendidikan, maka akan lebih mudah dalam mengajukan kenaikan pangkat. Tapi jangan lupa segala prosedur yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan formal diurus ya, Guru Pintar. Jangan sampai hal yang baaik jikaa tidak dilakukan dengan cara yang tepat akan menjadi boomerang bagi kelanjutan karir Guru Pintar.

5. Memiliki sertifikasi profesi

Memiliki sertifikasi profesi menjadi poin penting agar Guru Pintar dapat  segera naik jabatan dan golongan. Namun jangan salah kaprah ya, Guru Pintar. Mengambil program sertifikasi hanya untuk mendapatkan sertifikat supaya naik jabatan dan golongan saja. Usahakan program sertifikasi yang Guru Pintar ikuti benar-benar dapat menaikkan kompetensi sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.

Nah, Guru Pintar sudah siap naik jabatan?

10

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
Menambah Komentar

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog