Cari Tahu Yuk! Sistem Zonasi Sekolah dan Tiga Jalur Lain PPDB 2020
APSiswaNavbarV2
Tesssss Tesssss
CssBlog
redesain-navbar Portlet
metablog-web Portlet
Blog
Sistem Zonasi Sekolah, image credit Pixabay
Mendekati pergantian tahun ajaran baru, dikusi tentang sistem zonasi sekolah menjadi perbincangan di ruang keluarga saat kita masih harus tetap berada di rumah seperti sekarang ini. Bagaimana di rumahmu, Sobat? Apakah Sobat Pintar atau adik yang akan masuk SMA/ SMK pada tahun ajaran 2020/2021 ini?
Nah, agar tetap update dan tak tertinggal dalam diskusi keluarga, ayo cari tahu lebih banyak tentang sistem zonasi sekolah. Apalagi, kalau Sobat sendiri yang akan masuk sekolah baru pada bulan Juli nanti!
Pada dasarnya, sistem zonasi sekolah adalah salah satu jalur penerimaan siswa baru berdasarkan pada zona tempat tinggalnya. Terlepas dari pengertian zonasi sekolah yang ada, sistem ini ditujukan agar kita mendaftar sekolah lanjutan sesuai dengan lokasi tempat tinggal.
Sistem zonasi sekolah berusaha memeratakan kualitas pendidikan, sehingga tak ada lagi sekolah favorit atau unggulan. Sistem ini juga memungkinkan kita untuk belajar di sekolah terdekat dengan keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal.
Okay, jadi sistem zonasi sekolah mengharuskan kita untuk mendaftar pada sekolah lanjutan terdekat. Tapi bila ada dua sekolah terdekat dengan rumah, misalnya, lantas di sekolah yang mana seharusnya kita mendaftar?
Jarak zonasi sekolah, khususnya SMP dan SMA/ SMK, mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Di pemerintah Kota Surabaya, misalnya, jarak zonasi sekolah 2020 dihitung berdasarkan pada titik rumah ke sekolah – setelah menggunakan titik RT pada tahun sebelumnya.
Selain titik rumah, wilayah zonasi juga dapat ditentukan dari domisili. Jika Sobat Pintar nanti mendaftar sekolah, Kartu Keluarga (KK) akan diperiksa. KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran dianggap valid dan dapat digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah yang dituju.
Sesuai himbauan Mendikbud, ketentuan terkait PPDB menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Di Bali, misalnya, KK dapat digantikan dengan surat keterangan domisili oleh RT/ RW dan dilegalisir oleh lurah/ kepala desa. Surat keterangan yang dimaksud menyebutkan bahwa kita sudah berdomisili atau tinggal di wilayah tersebut minimal selama satu tahun.
Ketentuan sistem zonasi sekolah membuat kita harus mendaftar di sekolah terdekat dari rumah. Namun jika disebabkan oleh satu dan lain hal, PPDB juga dapat diikuti melalui tiga jalur lain.
Pertama, jalur afirmasi (15%) ditujukan bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi. Sobat Pintar yang mengikuti PPDB pada jalur ini harus berdomisili di dalam wilayah zonasi sekolah. Pula, tunjukkan Kartu Indonesia Pintar-mu saat PPDB.
Kedua, jalur pindahan (5%) bagi peserta didik yang orang tuanya harus pindah domisili karena pindah tugas. Bila menggunakan jalur PPDB ini, Sobat Pintar harus menunjukkan surat keterangan dari tempat kerja orang tua.
Dan terakhir, jalur prestasi (30%) bagi Sobat Pintar yang memiliki prestasi diatas rata-rata dan ingin mengikuti PPDB di sekolah tertentu sesuai pilihanmu. Karena nilai Ujian Nasional tidak menjadi penentu kelulusan, prestasimu dapat dipertimbangkan dari penghargaan yang pernah diperoleh, perlombaan yang pernah diikuti, piagam, nilai rapor, dan lain-lain.
Telah disebutkan diatas, sistem zonasi sekolah memungkinkan kita untuk belajar di tempat terdekat dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Dengan begitu, kita pun tak membuang waktu dengan perjalanan pulang pergi sekolah yang melelahkan karena terlalu jauh dari rumah.
Total kuota sistem zonasi sekolah pada PPDB 2020 adalah 70% (termasuk jalur afirmasi dan pindahan). It's a large proportion, isn't it? Jadi, kenapa tak kita manfaatkan saja sistem zonasi sekolah yang ada saat ini? Berangkat sekolah tak lagi buru-buru, Sobat!
ArtikelTerkaitV3
Ini Dia Alasan Mengapa Tes Minat Bakat Jurusan SMK Penting B
Daftar 40+ Jurusan SMK di Indonesia Sobat Pintar, tahukah kamu bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 40 jurusan SMK yang bisa kamu ambil? Tentu kamu harus memilih jurusan yang sesuai dengan skill yang kamu minati. Untuk memberikan kamu referensi menge...
Baca Selengkapnya
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Melahirkan Guru Profe
Tentang Program Pendidikan Profesi (PPG) Sobat Pintar, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program studi yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan menjadi guru profesional. Program ini bertujuan meng...
Wajib Diperhatikan! Ini Daftar 10+ Alasan dan Motivasi Saat
Tentang OSIS: Sejarah Singkat dan Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS adalah organisasi resmi di dalam sekolah. Organisasi ini sudah ada sejak tahun 1923 dengan nama PPIB (Perhimpunan Pelajar Indonesia Baru). Lalu pada tahun 1964, PPIB ...
Hai Sobat Pintar,
Yuk Cobain Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!
Jutaan siswa sudah menemukan minat, bakat dan kampus impian bersama Aku Pintar. Sekarang giliran kamu Sobat!
BannerPromoBlog