Jurusan Hukum Kesehatan mempelajari terkait peraturan dan hak di bidang kesehatan baik yang bersifat administratif maupun tindakan medis. Jurusan ini mencakup berbagai topik seperti Perjanjian Terapeutik dan Perlindungan Konsumen, Bioetik dan Hak Asasi Manusia, Hukum Rumah Sakit, Malpraktik dalam Pelayanan Kesehatan, Hukum Kesehatan Internasional, dan lain sebagainya.
Praktisi Hukum Kesehatan, Peneliti, Pengacara, Tenaga Teknis Medis, Akademisi.