Mendidik taruna agar memiliki kompetensi sebagai perwira jaga elektronika seperti yang di amanatkan KM.70 kementerian perhubungan yang mampu mengontrol, merawat memperbaiki sistem dan mengoperasikan sistem distribusi listrik di bawah 1000 V untuk kapal berdaya 750 KW ijasah yang diterima adalah DIII elektro pelayaran dan sertifikat kompetensi ETO.
Pelayaran, Teknisi Elektro Pelayaran, Kepala Departemen Teknik, Konsultan Teknologi Maritim, Insinyur Sistem Kapal