Administrasi perpajakan mempelajari ilmu tentang penatausahaan dan pelayanan terhadap kewajiban-kewajiban dan hak-hak wajib pajak, baik penatausahaan dan pelayanan di kantor fiskus maupun di kantor wajib pajak.
Lembaga Keuangan dan Perbankan, Pegawai Pajak, Kantor Akuntan Publik (KAP), Konsultan Pajak, Taxman Perusahaan, PNS