Jurusan Akhwal Syahsiyyah (Hukum Keluarga)
CariJurusanV3

Apa itu Akhwal Syahsiyyah (Hukum Keluarga) ?
Akhwal Syahsiyyah atau Hukum Keluarga Islam merupakan jurusan yang mempelajari tentang hukum keluarga yang berlandaskan prinsip-prinsip islam meliputi hukum pernikahan, hukum cerai (talak), hak asasi manusia dan hukum keluarga islam, hukum waris, serta bagaimana hukum-hukum tersebut dapat diadaptasikan dalam perkembangan masyarakat dan perubahan sosial. Mahasiswa jurusan ini juga belajar tentang ajaran agama Islam yang berkaitan dengan keluarga dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Mengapa harus
Jurusan Akhwal Syahsiyyah (Hukum Keluarga) ?
- Minat di bidang hukum
- Kesempatan bekerja di lembaga hukum
- Keterampilan yang beragam
- Pengetahuan tentang hukum keluarga Islam
Bagi sobat pintar yang memiliki minat di bidang hukum tidak ada salahnya untuk mencoba jurusan ini. Sebab nantinya kamu tidak hanya belajar mengenai hukum keluarga dalam islam, melainkan juga hukum negara maupun internasional.
Lulusan jurusan ini memiliki kesempatan untuk bekerja di lembaga hukum seperti kantor notaris, kantor advokat, maupun instansi pemerintahan yang berkaitan dengan hukum keluarga islam.
Nantinya lulusan hukum keluarga islam tidak hanya menguasai tentang materi hukum keluarga islam, tetapi mereka juga akan dibekali oleh berbagai keterampilan seperti kemampuan negoisasi, mempresentasikan ide, dan memecahkan masalah terkait hukum keluarga.
Bagi sobat pintar yang memilih jurusan ini, maka nantinya kamu akan banyak mendapatkan pengetahuan tentang hukum keluarga dalam islam. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan pribadi melainkan juga dapat bermanfaat bagi orang sekitar kamu.

Gelar Sarjana Hukum Keluarga Islam adalah (S.H.I) Sarjana Hukum Islam. Prospek jurusan Hukum keluarga islam dapat berada di sektor instasi pemerintahan, tenaga pendidik, lembaga hukum, maupun lembaga keuangan syariah. Lulusannya dapat berprofesi sebagai Hakim PA, Dosen, BP4 KUA, maupun Penyuluh Agama di KUA.
Apa yang dipelajari?
Jurusan Hukum Keluarga Islam merupakan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, yang mempelajari tentang hukum keluarga yang berlandaskan prinsip-prinsip islam meliputi hukum pernikahan, hukum cerai (talak), hak asasi manusia dan hukum keluarga islam, hukum waris. Jurusan ini diharapkan menghasilkan lulusan yang memiliki kapasitas intelektual, keahlian, kepribadian dan mencerminkan integritas keislaman dan keilmuan.
Pengetahuan dan Keahlian
- Lulusannya mampu memahami prinsip-prinsip hukum keluarga islam dan menerapkan norma hukum dalam kehidupan sehari-hari.
- Lulusannya diharapkan mampu menganalisa permasalahan hukum keluarga islam secara kritis dan memberikan solusi kepada masyarakat.
- Lulusannya diharapkan mampu memahami peraturan hukum keluarga islam yang berlaku di Indonesia maupun internasional.
- Lulusannya merupakan pribadi yang profesional, beretika, dan mampu bekerja sama secara tim.

Mata Kuliah

Pengantar Ilmu Hukum

FIQH MUNAKAHAT I

Sejarah Peradilan Islam

FIQH MAWARIS I

FIQH SIYASAH

FIQH JINAYAH

Hukum Perdata

Hukum Pidana

Hukum Peradilan Agama di Indonesia

HHUKUM TATA NEGARA

Hukum Acara Perdata

Hukum Acara Perdata
Kampus Terkait
Jurusan Terkait Akhwal Syahsiyyah (Hukum Keluarga)
footer_v3

Bersama Aku Pintar temukan jurusan kuliah yang tepat
sesuai minat dan bakatmu.
Aku Pintar adalah perusahaan teknologi informasi yang bergerak dibidang pendidikan, nama perusahaan kami adalah PT. Aku Pintar Indonesia
Kontak Kami
Grand Slipi Tower Lt. 42
Jl. S. Parman Kav 22-24
Jakarta Barat
© 2023 Aku Pintar. All Rights Reserved