redesain-navbar Portlet

CariJurusanV3

Kecocokan Denganmu

lock
logo sekolah

Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Rumpun Ilmu Hukum
Pelajaran Terkait Hukum
astro-jurusan

Apa itu Hukum Pidana Islam (Jinayah) ?

Hukum Pidana Islam atau Jinayah adalah aturan dan ketentuan dalam agama Islam yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman. Jinayah bertujuan untuk menegakkan keadilan, mencegah terjadinya kejahatan, dan memelihara ketertiban dalam masyarakat Islam.

Mengapa harus

Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) ?

  • Memahami Hukum Islam secara Mendalam
  • Hukum pidana Islam merupakan bagian penting dari syariah Islam yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman. Memahami hukum pidana Islam secara mendalam sangatlah penting bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah dan muamalah dengan benar.

  • Peluang Karir yang Luas
  • Lulusan jurusan Jinayah memiliki peluang karir yang luas di berbagai bidang, seperti peradilan agama, advokat, lembaga penegak hukum, lembaga pendidikan, dan lembaga swadaya masyarakat.

  • Kontribusi untuk Umat
  • Dengan memahami hukum pidana Islam, lulusan Jinayah dapat berkontribusi dalam memberikan solusi hukum yang tepat bagi umat Muslim dan membantu mereka dalam menjalankan ibadah dan muamalah dengan benar.

  • Menjadi Ahli Hukum yang Berakhlak Mulia:
  • Jinayah tidak hanya fokus pada ilmu hukum, tetapi juga menekankan pentingnya akhlak mulia bagi seorang ahli hukum.

Apa yang dipelajari?

Mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi pada hukum pidana dan hukum tata negara Islam.

Pengetahuan dan Keahlian

  • Mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam memiliki kemampuan menulis berbagai dokumen hukum, seperti dakwaan, pledoi, dan putusan
  • Lulusan jurusan ini memiliki pemahaman seperti jenis-jenis tindak pidana, hukuman, dan tata cara peradilan.
  • Sarjana Hukum Pidana Islam memiliki keterampilan mempresentasikan hasil analisis dan argumentasi hukum di depan persidangan
  • Alumni jurusan ini memiliki keahlian analisis hukum, problem solving, komunikasi, penalaran kritis, dan etika profesi.
astro-astri-jurusan

Mata Kuliah

icon mata kuliah

Ilmu Al-Quran dan Hadist

icon mata kuliah

Bahasa Arab

icon mata kuliah

FIQH - USHUL FIQH

icon mata kuliah

Metodologi Penelitian Hukum Islam

icon mata kuliah

Jinayah Hudud

icon mata kuliah

Jinayah Qishas dan Diyat

icon mata kuliah

Jinayah Ta'zir

icon mata kuliah

Peradilan Pidana Islam

icon mata kuliah

Sistem Pemasyarakatan dalam Islam

icon mata kuliah

Hukum Pidana Islam Kontemporer

icon mata kuliah

ETIKA ISLAM

icon mata kuliah

HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Daftar Alumni Penting

Perancang Peraturan Perundang-undangan Pemkab Karanganyar

alumni

Maya Padilah

Kampus Terkait

Jurusan Terkait Hukum Pidana Islam (Jinayah)

redesain-navbar Portlet