Higiene gigi adalah keilmuan pokok yang dipergunakan oleh profesi higienis gigi untuk memberikan pelayanan profesionalnya (menginduk pada ilmu kedokteran gigi). Perannya sebagai agen preventif di dalam tim pelayanan kesehatan gigi dan mulut untuk memberikan pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dokter Praktek, Instansi Kesehatan, Rumah Sakit, PNS, Militer Kesehatan, Tenaga Pendidik