APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

Wisuda Universitas Balikpapan menghadirkan Prof. Yusril Ihza Mahendra, S.H. M.Sc

avatar penulis

Anita cahyaningrum

20 February 2018

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

Univesitas Balikpapan  (UNIBA)  menggelar upacara wisuda sarjana ke XXXI, Pasca Sarjana Ilmu Hukum ke VII dan Program Diploma IV ke VII pada hari rabu tanggla 01 November 2017 bertempat di Gedung BSCC Dome Balikpapan. Sebanyak   950 wisudawan/ti dari 12 program study  menyelesaikan jenjang pendidikannya dan pada saat yang bersamaan Universitas  mengundang para mahasiswa/i yang berprestasi diberbagai bidang, seni, olah raga, karya ilmiah  baik secara local dan nasional.  Kita selalu terbuka dalam menyikapi kondisi sosial yang berkembang saat ini di masyarakat, menerima dan menghadirkan berbagai sosok pemikirian, termasuk pemikiran yang kita anggap kontroversi sehingga kehidupan kampus akan terbiasa melihat perbedaan  tetapi tetap dalam bingkai NKRI, demikian sambutan Rektor Universitas Balikpapan Dr. Piatur Pangaribuan yang juga  mengapresiasi tim kerja fakultas  dalam pencapaian akreditasi program studi, yang saat ini  11 dari 12 program studi telah terakreditasi B dan juga Akreditasi Institusi Universitas Balikpapan telah  memperoleh Akreditasi B. Pencpaian ini tentunya suatu yang sangat membanggakan bagi seluruh  civitas akademik dan Yayasan Perguruan Tinggi Dharmawirawan Kaltim ( YAPENTI DWK) selaku pelindung Universitas Balikpapan.  

Hal yang sama  juga bagi para Wisudawan/ti yang yang berdampak positif  dengan akreditasi yang baik dalam masa depan karir mereka terutama bagi wisudawan/ti yang akan mencari pekerjaan dimasa mendatang secara legal formal.  Pada  acara Wisuda tahun ini, Universitas Balikpapan menjalin kerjasama melalui penandatanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, mengingat maraknya pengguna narkoba saat ini yang menelan korban yang sangat meresahkan masyarakat karena pengedarannya sangat massive dan terstruktur rapi, demikian sambuatan dari Kepala BNNP Kaltim,  Brigjen Pol. Raja Haryono, S.h.M.Hum. Hal inilah yang menjadi dasar dilakukannya nya kerjasama antara BNNP Kaltim dan Universitas Balikpapan karena baik Ketua Pembina Yapenti DWK  dan Rektor Universitas Balikpapan sangat peduli akan dampak pengguna narkoba, sehingga diharapkan dengan bersinerjinya BNNP Kaltim dengan Uniba maka  para Mahasiswa/i Universitas Balikpapan dapat dibina melalui sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba,  pengembangan materi muatan bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam mata pelajaran, Pengembangan Unit kegiatan Mahasiswa yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan  narkoba serta peran BEM dan organisasi  kemahasiswaan dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) dalam satuan tugas  Narkoba  serta pemberian advokasi kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal  hal inilah yang akan ditindak lanjuti sebagai bagian dari pendatanganan MoU ini, sehingga para Mahasiswa/i Uniba dapat berprestasi dengan baik dan jauh dari Narkoba.  MoU selanjutnya adalah dengan Perusahaan industri yang ada di Balikpapan, yaitu PT. Surya Putra Perkasa Abadi, salah satu Perusahaan industri di Balikpapan yang akan menjadi partner Uniba dalam pemagangan/PKL  mahasiswa dari Jurusan Teknik Industri dalam hal penelitian mengenai metalurgi dan fabrikasi.  Pada Wisdua tahun ini Universitas Balikpapan mengundang  Prof. Yusril Ihza Mahendra, S.H. M.Sc, Akademisi sekaligus  Pakar Hukum Tatanegara,  untuk memberikan Orasi Ilmiah tentang Undang-Undang Ormas,  seiring dengan keberadaan Ormas-ormas yang ada di Indonesia  dan yang menjadi perhatian yang serius bagi masyarakat dan pemerintah akhir-akhir ini dengan sepak terjangnya,  yang pro-kontra di Negara kita saat ini, maka melalui pemaparan  Prof. Yusril tentang Undang-Undang Ormas  yang mana  Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Juusuf Kalla mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Prof. Yusril  memberi pemahaman kepada para tamu undangan dan para wisudawan/ti tentang  hal Undang-Undang Ormas ini.  Beliau juga sangat terkesan akan kunjugan nya pada acara wisuda Universitas Balikpapan, yang sebelumnya hanya mendengar nama UNIBA namun setelah hadir di Balikpapan  mengaku tidak menyangka bahwa Universitas Balikpapan sangat besar dengan peringkat Akreditasi yang cukup baik,  dan mengungkapkan bahwa saat ini kwalitas  Universitas Swasta tidak kalah bersaing dengan Univeristas Negeri, bahkan menurut beliau saat ini banyak universitas swasta yang lebih baik dari universitas negeri  tertentu karena perkembangan antar universitas berbeda. Prof. Yusril mengaku dirinya sangat senang dapat membantu kegatan-kegiatan akademik di Universitas dan berharap Uniba dapat berkembang menjadi Universitas yang besar tidak hanya di Kalimantabn tetapi di tanah air.  Acara Wisuda Universitas Balikpapan  berakhir pada Jam 14.30 yang ditutup resmi oleh Pimpinan Senat Universitas Balikpapan, Dr, Drs, Kadarsyah, M.H.

 

Sumber : http://uniba-bpn.ac.id/