STANDAR BADAN STANDARISASI NASIONAL (BSN), adalah persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsekwensi semua pihak/pemerintah/keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keslamatan, keamanan, kesehatan lingkungan hidup, perkembangan masa kini dan masa depan untuk mempreroleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Dr. Onesimus Sahuleka, SH., M. Hum pada sambutannya mengatakan bahwa standarisasi pendidikan nasional setiap tahun mengalami kemajuan juga perguruan tinggi ada terbagi dalam 3 tingkatan ,1. SATKER. 2. BLU. 3. BADAN HUKUM, Uncen saat ini masih SATKER. 29/08/2017
Onesimus berharap agar lewat sosialisasi Dosen bisa teruskan ilmu tersebut kepada Prodi masing masing dan Pembantu Dekan 1 terkait mekanismenya BSN dapat bermanfaat pada dunia perguruan tinggi.
Ir. Erniningsih, Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi-BSN. Menambahkan mahasiswa memiliki daya sain yang handal sehingga lulusan tidak hanya bermodal ijasah tetapi ada keahlian lainnya.
Kegiatan tersebut diselengrakan selama sehari diikuti oleh 1 orang Dosen yang terbagi dari 9 fakultas khususnya dilingkungan UNCEN.
Pemateri.
Kristiati Andriani, ST., MM –BSN.
Judul materi, Pendidikan Standarisasi di Perguruan Tinggi.
Dr. Ir.Suheryanto, M. Si. Wakil Dekan 1 FMIPA-Universitas Sriwijaya.
Judul Materi Sharing terkait penerapan kurikulum standarisasi di UNSRI.
Heri Kurniawan, ST., M. Sc. (BSN).
Judul materi, Pengembangan Standar dan Pemanfaatan E-Learning.