APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

Fakultas Hukum UPH Adakan Seminar Nasional, Berikan Jawaban Mengenai Tax Amnesty.

avatar penulis

UPH IMPACTS LIVES

20 March 2022

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

Program Studi (Prodi) Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) mengadakan seminar nasional bertajuk ‘Investasi, Industri, dan Tax Amnesty’ yang diselenggarakan secara hybrid, bertempat di UPH Learning Hub, Cikarang pada 26 Januari 2022.  Seminar nasional ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat selaku wajib pajak, khususnya mengenai pemberlakuan Tax Amnesty sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan urusan pajak setiap tahunnya.

Seminar ini menghadirkan Dr. Edy Gunawan, SE., SH., M.Ak., CA., BKP., CLA., selaku Konsultan Audit dan Pajak, yang juga merupakan Alumni Doktor Hukum UPH Angkatan 2013, dan Dr. Drs. Hadi Poernomo, AK., CA., MBA., salah satu alumni UPH yang mendapatkan gelar Doktor Hukum pada tahun 2021, sekaligus sebagai Dirjen Pajak periode 2001-2006, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014.

Dalam pemaparannya, Dr. Edy menyampaikan bahwa kelalaian para pelaku usaha maupun pekerja dalam menyelesaikan tanggung jawab pajak tahunan dapat menyebabkan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. “Tujuan dari Tax Amnesty itu sendiri adalah memberikan suatu pengampunan, dimana wajib pajak yang ikut dapat dibebaskan dari penetapan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Tax Amnesty juga menjadi fasilitas dirapikannya database para wajib pajak agar urusan perpajakan terselesaikan,” ungkapnya.

Hal serupa juga turut disampaikan oleh Dr. Hadi Poernomo. Menurutnya, akan sangat disayangkan apabila wajib pajak tidak mengikuti program Tax Amnesty yang sudah memasuki jilid kedua ini. Pemberlakuan Tax Amnesty jilid kedua telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 mendatang. Wajib pajak hanya perlu mengakses website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di https://pajak.go.id/pps, dan mengisi beberapa formulir yang tertera.

“Dengan mengikuti Tax Amnesty, hal ini akan memudahkan para wajib pajak untuk menyelesaikan urusan pajak yang tertunda di tahun-tahun sebelumnya. Urusan pajak yang terselesaikan tentunya akan memberikan keuntungan bagi para wajib pajak serta dapat meningkatkan kualitas perekonomian negara,” jelas Dr. Hadi.

Kualitas hukum dan perekonomian negara ada di tangan generasi selanjutnya. Melalui pendidikan yang berkualitas, Fakultas Hukum UPH menjadi pilihan tepat dan terpercaya dalam mempersiapkan para mahasiswa untuk menjadi generasi penerus yang profesional di bidangnya. Daftar di sini untuk menjadi bagian dari UPH! Informasi lebih lanjut, hubungi Student Consultants di  0811-1709-901.