APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

BelajarPintarV3

Ekonomi

Bank Sentral, Sistem Pembayaran, dan Alat Pembayaran dalam Perekonomian Indonesia

MATERI

Pengertian Bank

C:\Users\Ester\Pictures\Cover AP\bab 6 modul 2.jpg

Secara etimologis, pengertian bank berasal dari kata "Banco" berarti bangku. Bangku yang dimaksud merujuk pada meja untuk menunjang aktivitas perbankan dalam melayani nasabah. Istilah bangku di kemudian hari terus berkembang hingga istilah bank digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial.  Secara terminologis, pengertian bank adalah lembaga keuangan suatu negara yang didirikan dengan kewenangan menghimpun, mengelola, dan mengatur seluruh hal berkaitan dengan keuangan. Harapannya, bank mampu memaksimalkan pemanfaatan keuangan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Setiap negara terdapat bank sentral sebagai pusat dan acuan bank-bank umum. Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral. Bank Indonesia diatur oleh Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. 

Pengertian Bank Menurut Para Ahli

Bank mempunyai definisi luas dari berbagai para ahli. Pengertian bank menurut para ahli dimulai dari aturan Undang-Undang hingga pendapat berbagai tokoh. Thomas Mayer, Z. Aliber, dan James D. Duesenberry berpendapat, bank adalah lembaga keuangan berfungsi menciptakan uang dan aktivitas yang berkaitan. 

  • RG. Howtery mengatakan bank merupakan tempat penukaran uang berdasarkan kredit utang dan piutang oleh masyarakat. Singkatnya menurut Howtery, pengertian bank adalah lembaga perantara kredit. 

  • Sedangkan pengertian bank menurut para ahli ekonomi di Belanda, bank adalah badan berwenang menerima simpanan dan kredit dari masyarakat untuk dikelola agar menghasilkan profit baik bunga atau dividen. 

  • Pengertian Bank Menurut UU No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan yakni lembaga usaha yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat. 

Pengertian bank sebagai badan perantara keuangan antar berbagai pihak yang mempunyai dana berlebih dan kelompok membutuhkan uang merupakan pendapat dari Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 31. 

Jenis Jenis Bank 

Jenis bank ada banyak dan dikategorikan berdasarkan berbagai segi, mulai dari fungsi, kepemilikan, cara kerja operasional, sampai bentuk badan hukumnya. Selengkapnya tentang jenis jenis bank adalah sebagai berikut. 

1. Berdasarkan Fungsinya

Jenis bank menurut fungsinya terbagi menjadi tiga macam, yakni bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Bank sentral adalah lembaga keuangan berwenang atas pengelolaan kebijakan moneter suatu negara sehingga stabilitas keuangan mampu terjaga.  Sementara bank umum merupakan bank yang beraktivitas dalam masyarakat secara konvensional atau syariah di bawah naungan bank sentral. Jika bank perkreditan rakyat atau BPR yakni jenis bank yang melaksanakan aktivitas perbankan di luar jasa lalu lintas pembayaran. 

2. Berdasarkan Kepemilikan

Jenis jenis bank berdasarkan kepemilikan terdiri dari bank pemerintah, swasta, asing, dan campuran. Bank pemerintah merupakan bank yang dimiliki dan dikelola oleh negara baik pusat atau daerah, contohnya seperti Bank Indonesia dan bank-bank daerah. Sedangkan bank asing adalah bank yang kepemilikannya oleh pihak asing yang membuka cabang di Indonesia. Berbeda dengan bank swasta yang dimiliki oleh pihak swasta baik perorangan maupun kelompok. Terakhir, bank campuran merupakan jenis bank yang kepemilikan sahamnya gabungan antara swasta, asing, atau pemerintah. 

3. Berdasarkan Operasional

Jenis jenis bank berdasarkan operasional ditinjau dari aktivitas dan regulasi yang mengaturnya, yakni bank konvensional dan syariah. Secara terminologis, pengertian bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatannya secara umum dengan tetap memperhatikan kebijakan bank sentral dan aturan UU.  Sedangkan pengertian bank syariah yakni jenis bank yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba. 

4. Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Jenis jenis bank berdasarkan bentuk badan usaha dikategorikan menjadi empat macam, meliputi, koperasi, perusahaan perseorangan, perseroan terbatas, firma. Pengertian bank berbentuk koperasi adalah struktur organisasi dan pengelolaannya sesuai prinsip keanggotaan.  Bank berbentuk perusahaan perseorangan yakni bank yang dimiliki individu. Sementara perseroan terbatas merupakan bank berbadan usaha berbentuk PT. Terakhir, firma adalah bank badan usaha bentuk persekutuan dua orang atau lebih di bawah satu nama usaha bersama. 

Fungsi Bank


 

Financial intermediary 

Fungsi bank pertama sebagai financial intermediary atau perantara keuangan. Sejalan dengan pengertian bank menurut UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, bank bertugas menghimpun dan menyalurkan uang dalam masyarakat melalui berbagai produk keuangan. Sehingga pemanfaatan keuangan dapat merata ke seluruh kalangan. 

Agent of Trust 

Fungsi bank berikutnya adalah agent of trust bagi masyarakat, negara, dan pihak-pihak lain yang menggunakan jasanya. Dalam perannya sebagai agent of trust, bank wajib menjadi pihak layak dipercaya dan menggunakan kepercayaan pihak-pihak pengguna jasanya dalam menjaga dan memelihara nilai uang. 

Agent of Development

Adanya bank mampu memberikan aktivitas dan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan mengembangkan penghasilan melalui investasi, konsumsi, distribusi, dan pemanfaatan uang lainnya. Sehingga masyarakat mampu memperoleh keuntungan dan pembangunan ekonomi suatu negara semakin maju. 

Agent of Service

Fungsi bank yang terakhir adalah sebagai agent of service, yaitu melayani berbagai kepentingan keuangan masyarakat. Sesuai fungsinya sebagai agent of service, bank perlu menyediakan layanan keuangan semaksimal mungkin dan mendengarkan kepentingan para penggunanya. 

Ruang Lingkup Bank


 

Sejarah Bank Dunia

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu dua belas hari.

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.  Perkembangan perbankan di Asia Barat, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. 

Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya.  Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah bank di Indonesia

Bank yang pertama kali didirikan di Indonesia yaitu Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) pada masa pendudukan Belanda. Pendirian tersebut menggantikan kekosongan kongsi dagang Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang mengalami likuidasi. Setelah berdirinya NHM, bermunculan bank-bank lainnya. Pada zaman kemerdekaan, bank-bank tersebut dinasionalisasikan menjadi bank umum milik negara, seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Dagang Indonesia, dan Bank Ekspor-Impor Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia mendirikan bank baru yaitu Bank Negara Indonesia. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, industri perbankan mengalami kemajuan yang pesat. Perkembangan ini ditandai dengan adanya deregulasi era menteri keuangan J.B Sumarlin yang dikenal dengan "Gebrakan Sumarlin".

Macam-macam Badan Usaha LK Bank


 

Bank Sentral

Bank sentral ini limited edition banget cuma ada satu di tiap-tiap negara karena Bank sentral punya peran penting bagi perekonomian suatu negara. Bank Indonesia ditunjuk oleh undang-undang menjadi bank sentralnya Indonesia. Bank sentral punya tujuan untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut. Berdasarkan tujuan tersebut, Bank Indonesia punya tiga tugas utama yaitu:

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Tugas ini diarahkan dalam rangka mengendalikan jumlah uang yang beredar dan /atau suku bunga agar dapat mendukung pencapaian tujuan kestabilan nilai uang, sekaligus mendorong perekonomian nasional
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, yang mencakup sekumpulan kesepakatan, aturan, standar, dan prosedur yang digunakan dalam mengatur peredaran uang.
  3. Mengatur dan mengawasi bank. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, tugas pengawasan perbankan yang dilakukan Bank Indonesia difokuskan pada pengawasan macroprudential.

Bank Umum Konvensional atau Syariah

Sesuai namanya -bank “umum”- memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dengan kata lain dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Berikut jenis usaha bank-bank umum tersebut:

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan;
  • Memberikan kredit/ pembiayaan;
  • Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
  • Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
  • Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

Selain dari jenis usahanya salah satu yang menjadi perbedaan adalah modal yang harus disetor untuk mendirikan bank umum, minimal sebesar Rp 3 Triliun. Modal ini tentunya nggak boleh berasal dari pinjaman/ pembiayaan dari bank/ pihak lain di Indonesia apalagi dari dana yang berasal dari pencucian uang,

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)

Kegiatan usaha BPR/BPRS jauh lebih sempit bila dibandingkan dengan bank umum, karena BPR/BPRS tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Meskipun begitu BPR/BPRS yang tersebar di seluruh Indonesia tetap berperan penting bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta masyarakat berpenghasilan rendah terutama di pedesaan sebagai penyedia jasa keuangan. Lalu apa saja sebenarnya kegiatan usaha BPR/BPRS?

Kegiatan usaha BPR/BPRS adalah:

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/ atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
  2. Memberikan kredit;
  3. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan
  4. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/ atau tabungan pada bank lain.

Untuk modal yang disetor dalam rangka pendirian BPR nilai minimumnya ditetapkan berdasarkan zona lokasinya, paling rendah di Zona 4 minimum sebesar Rp4 Miliar. Tidak seperti bank umum yang dapat membuka cabang atau jaringan kantor baru di seluruh Indonesia. Pembukaan kantor cabang BPR hanya dapat dilakukan dalam wilayah provinsi yang sama dengan kantor pusat BPR. Oleh karena itu jarang sekali BPR yang lintas provinsi, jika ada, BPR tersebut harus benar-benar sehat, siap, dan punya modal yang cukup untuk kebutuhan operasionalnya.

1.

Kerjakan soal dibawah ini dengan tepat!

Kebijakan uang longgar (easy money policy) dapat dilakukan dengan cara ….


A. Menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
B. Menurunkan tingkat giro wajib minimum
C. Mengurangi pajak penghasilan
D. Menaikkan tingkat diskonto
E. Membuat perubahan pada sistem pemungutan pajak

JAWABAN BENAR

B.

Menurunkan tingkat giro wajib minimum

PEMBAHASAN

Point C dan E termasuk ke dalam kebijakan fiskal.

Point A dan DE termasuk kebijakan moneter untuk memperketat peredaran uang.

2.

Kerjakan soal dibawah ini dengan tepat!

Salah satu produk perbankan dimana bank memberikan fasilitas penyimpanan barang berharga bagi customer, disebut juga….


A. Deposito
B. Tabungan
C. save deposit box
D. atm
E. fasilitas cek

JAWABAN BENAR

C.

save deposit box

PEMBAHASAN

Deposito adalah produk bank dalam penyimpanan uang dengan jangka waktu tertentu; tabungan adalah produk bank dalam penyimpanan uang; Save deposit box adalah produk bank dalam penyimpanan barang-barang berharga milik nasabah; Atm adalah fasilitas pengambilan uang dari bank; Cek adalah fasilitas pengambilan uang dari bank;

3.

Kerjakan soal dibawah ini dengan tepat!

Dalam rangka mengatasi inflasi pemerintah dan Bank Indonesia bekerja sama melakukan Kebijakan Diskonto yaitu….


A. menaikkan tingkat suku bunga sehingga masyarakat lebih suka berinvestasi
B. menaikkan tingkat suku bunga sehingga masyarakat rajin menabung
C. menjual surat berharga sehingga uang yang beredar di masyarakat berkurang
D. mengirimkan surat atau pengumuman agar lembaga dan individu melakukan efisiensi
E. membeli surat berharga sehingga uang yang beredar di masyarakat bertambah

JAWABAN BENAR

B.

menaikkan tingkat suku bunga sehingga masyarakat rajin menabung

PEMBAHASAN

Kebijakan Diskonto merupakan kebijakan pemerintah dengan menaikkan/menurunkan tingkat suku bunga yang ada di bank. Kebijakan Diskonto untuk mengurangi inflasi adalah dengan cara penetapan jumlah suku bunga lebih tinggi, sehingga jumlah uang yang beredar dalam masyarakat menurun dan inflasi juga turun. Jika bank sentral ingin meningkatkan stimulus ekonomi maka kebijakan diskonto yang diambil adalah dengan cara menurunkan suku bunga sehingga masyarakat lebih memilih berinvestasi daripada menabung, jumlah uang yang beredar di masyarakat bertambah.

4.

Kerjakan soal dibawah ini dengan tepat!

Pelayanan bank menerima pembayaran rekening listrik, telepon, pajak, dan PDAM disebut....


A. Payment point
B. Bank garansi
C. Credit card
D. Safe deposit boxes
E. Bank umum

JAWABAN BENAR

A.

Payment point

PEMBAHASAN

Payment point adalah Pelayanan bank menerima pembayaran rekening listrik, telepon, pajak, dan PDAM disebut

5.

Kerjakan soal dibawah ini dengan tepat!

Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit dengan tujuan utnuk meningkatkan taraf hidup rakyat adalah...


A. Asuransi
B. Dana pension
C. Bank
D. Pegadaian
E. BPJS

JAWABAN BENAR

C.

Bank

PEMBAHASAN

Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit dengan tujuan utnuk meningkatkan taraf hidup rakyat adalah bank.

redesain-navbar Portlet