APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

BelajarPintarV3

Ekonomi

APBN dan APBD

MATERI

Pengertian, Fungsi dan Tujuan APBN

Pengertian APBN

APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN merupakan salah satu perwujudan pasal 23 Undang-undang Dasar 1945 dan tahun 2020 APBN diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019. Pengertian ini dijabarkan secara luas sebagai daftar yang merinci segala pendapatan dan pengeluaran suatu negara dalam satu periode. Bagaimana sampai disini sudah paham dengan pengertian APBN, baik kita lanjutkan dengan kenapa harus ada APBN.

Fungsi APBN

Fungsi Alokasi
Fungsi alokasi adalah salah satu fungsi yang bertujuan untuk membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan. Dalam fungsi ini, anggaran negara harus terarah untuk memangkas pengangguran dan inefisiensi dalam sumber daya dan menambah daya guna perekonomian.

Fungsi Distribusi
Sesuai namanya, distribusi, fungsi ini bertujuan untuk penyaluran dana kepada masyarakat berdasarkan alokasi yang sudah ditetapkan. Diharapkan, kebijakan dalam anggaran negara harus lebih teliti terhadap rasa pantas dan keadilan. Fungsi ini berguna untuk mencapai sama rasa dan sama rata antar wilayah dan daerah.

Fungsi Stabilisasi
Fungsi stabilisasi bermakna bahwa anggaran negara berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara masyarakat melalui intervensi guna mencegah inflasi.

Fungsi Otoritas
Fungsi otoritas mengandung artian bahwa anggaran negara adalah tonggak atau pokok pelaksanaan pendapatan dan belanja dalam setiap tahunnya.

Fungsi Perencanaan
Perencanaan APBN berfungsi untuk mengalokasikan sumber daya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan setiap tahunnya.

Fungsi Regulasi
Fungsi regulasi APBN, digunakan untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara, dan bertujuan jangka panjang untuk meningkatkan kemakmuran rakyat

Tujuan APBN
Setelah sobat memahami fungsi disusunnya APBN bagi suatu negara harus juga kita ketahui. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia atau APBN juga memiliki tujuan yang mendasarinya. Tujuan ini sangat jelas terdapat dalam Undang-Undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah antara lain seperti:

  1. Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan.
  2. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan masyarakat luas.
  3. Meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
  4. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal. 
  5. Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja.

Mekanisme Penyusunan APBN

Mekanisme Penyusunan APBN

Berikut merupakan bagan penyusunan APBN

Sumber: synaoo.com

Berdasarkan bagan di atas APBN disusun dengan tahapan sebagai berikut: 

  1. Pemerintah menyusun rencana APBN dalam bentuk nota keuangan melalui rapat dengan departemen dan lembaga teknis 
  2. Pengajuan RAPBN oleh Pemerintah kepada DPR
  3. Pembahasan RAPBN oleh DPR dalam masa sidang
  4. Persetujuan RAPBN oleh DPR menjadi APBN dengan undang-undang, jika tidak disetujui pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya
  5. APBN dilaksanakan dengan diperkuat oleh Keputusan Presiden tentang Pelaksanaan APBN. Bagaimana masih ada yang belum paham tentang mekanisme penyusunan APBN. 

Instrumen-instrumen yang dipertimbangkan dalam penyusunan APBN antara lain sebagai berikut.

  1. PDB harga berlaku,
  2. pertumbuhan ekonomi,
  3. inflasi, nilai tukar rupiah,
  4. rata-rata suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan,
  5. harga minyak dunia,
  6. produksi minyak dalam negeri.

Komponen Penerimaan dan Jenis Belanja APBN

Secara garis besar pengeluaran pemerintah pusat dapat didefinisikan sebagai semua pengeluaran negara untuk membiayai pembangunan dan tugas-tugas umum. Yang berarti pembiayaan yang dimaksud di samping untuk belanja pemerintah pusat juga untuk daerah.
Berikut merupakan rincian Belanja Pemerintah Pusat:

Pengeluaran Rutin

Belanja pegawai yang terdiri dari:

  • Gaji dan Pensiunan PNS
  • Tunjangan Pegawai
  • Belanja Pegawai Luar Negeri
  • Dsb.

Belanja barang, yaitu pengeluaran pemerintah untuk membeli peralatan atau perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan pemerintah. Belanja barang terdiri dari :

  • Belanja barang dalam negeri
  • Belanja barang luar negeri

Pembayaran bunga utang, yaitu pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan dari pinjaman pokok. Utang terdiri dari :

  • Utang dalam Negeri
  • Utang Luar Negeri

Subsidi, pengeluaran negara untuk subsidi terdiri dari:

  • Subsidi BBM
  • Subsidi NON BBM (Pangan, Listrik, bunga kredit, dll)

Pengeluaran Pembangunan

Pengeluaran dari segi pembangunan terbagi menjadi dua, yaitu:

  • Pembangunan Fisik
  • Pembangunan Non Fisik

Sedangkan dari segi pembiayaan, pengeluaran pembangunan terdiri dari :

  • Pembiayaan Rupiah (Tabungan Pemerintah, Pinjaman Program)
  • Pembiayaan Proyek

1.

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

APBN diarahkan untuk mengurangi pengangguran adalah fungsi APBN yang dimaksud adalah….


A. Fungsi Otoritas
B. Fungsi Perencanaan
C. Fungsi Alokasi
D. Fungsi Distribusi
E. Fungsi Pengawasan

JAWABAN BENAR

C.

Fungsi Alokasi

PEMBAHASAN

Fungsi alokasi diarahkan untuk memangkas pengangguran dan inefisiensi dalam sumber daya dan menambah daya guna perekonomian.

2.

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

Berikut yang bukan merupakan instrumen pertimbangan APBN adalah….


A. Inflasi
B. Nilai Tukar Rupiah
C. PDB Harga Berlaku
D. Perdagangan Internasional
E. Pertumbuhan Ekonomi

JAWABAN BENAR

E.

Pertumbuhan Ekonomi

PEMBAHASAN

Instrumen-instrumen yang dipertimbangkan dalam penyusunan APBN antara lain sebagai berikut.

  1. PDB harga berlaku,
  2. pertumbuhan ekonomi,
  3. inflasi, nilai tukar rupiah,
  4. rata-rata suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan,
  5. harga minyak dunia,
  6. produksi minyak dalam negeri.

3.

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

Landasan hukum dibuatnya APBN , yaitu…


A. UUD 1945 Pasal 23
B. UUD 1945 Pasal 28
C. UUD 1945 Pasal 29
D. UUD 1945 Pasal 30
E. UUD 1945 Pasal 33

JAWABAN BENAR

A.

UUD 1945 Pasal 23

PEMBAHASAN

APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN merupakan salah satu perwujudan pasal 23 Undang-undang Dasar 1945 dan tahun 2020 APBN diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019.

4.

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

Melalui APBN tercermin gambaran pembagian anggaran negara untuk setiap sektor dan wilayah pembangunan. Hal tersebut menunjukkan salah satu fungsi APBN yaitu yaitu …


A. Alokasi
B. Regulasi
C. Distribusi
D. Stabilisasi
E. evaluasi

JAWABAN BENAR

A.

Alokasi

PEMBAHASAN

Fungsi alokasi adalah salah satu fungsi yang bertujuan untuk membagi proporsionalitas anggaran dalam melakukan pengalokasian pembangunan dan pemerataan.

5.

Jawablah pertanyaan di bawah ini!

Lembaga Negara yang bertugas memberikan masukan dan pertimbangan kepada DPR dalam membahas RAPBN yang diajukan pemerintah yaitu…


A. DPRD
B. MPR
C. DPD
D. MA
E. BPK

JAWABAN BENAR

E.

BPK

PEMBAHASAN

Badan Pemeriksa Keuangan memberikan masukan atas hasil pemeriksaaan dana APBN.

redesain-navbar Portlet