APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

BelajarPintarV3

Sejarah Indonesia (Wajib)

Zaman Kependudukan Jepang di Indonesia

MATERI

Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia

Sumber: https://tirto.id/

Adanya penjajahan pasti menimbulkan penderitaan bagi bangsa yang dijajah. Begitu juga dengan Indonesia pada masa penjajahan Belanda dan pada masa Pendudukan Jepang. Berikut dampak positif dan negatif pendudukan Jepang bagi rakyat Indonesia.
Dampak Negatif
Dalam rangka memenangkan Perang Asia Timur Raya, Jepang menghalalkan segala cara. Jepang mengeruk kekayaan alam di daerah yang didudukinya (begitu pula di Indonesia). Pada waktu Jepang masuk ke Indonesia, daerah-daerah penghasil minyak dijadikan sasaran pertama untuk dikuasai. Daerah tersebut seperti Tarakan, Balikpapan, dan Palembang. Tujuan utama Jepang menguasai daerah tersebut agar Jepang mempunyai persediaan bahan bakar untuk melanjutkan ofensifnya ke daerah lain. Akibatnya, alokasi minyak untuk penduduk pribumi menjadi semakin terbatas.
Selain itu, Jepang juga memaksa para petani untuk menyerahkan hasil panennya (padi), sedangkan para petani hanya memperoleh sedikit dari hasil kerja kerasnya. Keadaan tersebut menimbulkan kelaparan di daerah pedesaan. Untuk rakyat yang tidak memiliki bansos terpaksa memakan gaplek atau nasi jagung. Adanya kekurangan pangan tersebut lama-kelamaan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dan angka kematian meningkat di berbagai daerah. Adanya Romusha telah mengubah struktur sosial di pedesaan. Para pemuda yang takut direkrut menghilang dari desa dan pergi ke kota. Hal tersebut menyebabkan tenaga yang tersisa di daerah pedesaan hanya kaum perempuan, orang tua, anak-anak, dan orang sakit sehingga menimbulkan terbengkalainya lahan pertanian di desa.
Adanya perampasan kekayaan pribadi (uang, perhiasan, dan kendaraan) dengan dalih untuk membiayai perang telah menimbulkan meningkatnya kemiskinan dengan perampasan tersebut menyebabkan diantara penduduk yang menggunakan pakaian dari goni karena tidak mampu membeli pakaian.
Dampak Positif
Dampak positif pendudukan Jepang di Indonesia terlihat dengan munculnya kelompok-kelompok pemuda yang memiliki pengetahuan kemiliteran. Jepang banyak mendirikan organisasi semimiliter dan militer untuk memenangkan Perang Asia Timur Raya. Para pemuda yang bergabung dalam organisasi tersebut kelak setelah Indonesia merdeka menjadi pelopor pembentukan organisasi kemiliteran. Adanya pengetahuan kemiliteran tersebut sangat berguna dalam menghadapi Sekutu dan Belanda.
Dalam bidang penggunaan bahasa, pemerintah pendudukan Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda dalam kegiatan resmi pemerintahan. Dengan pelarangan tersebut memberi kesempatan bagi bahasa Indonesia untuk berkembang. Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa resmi pemerintah dan kegiatan belajar disekolah, bahkan pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 20 Oktober 1943 membentuk Komisi Bahasa Indonesia.

Pembentukan BPUPKI

Sumber: https://www.dosenpendidikan.co.id/    

Memasuki tahun 1945, posisi Jepang dalam menghadapi Sekutu semakin tidak menguntungkan. Tanda-tanda bahwa Jepang akan kalah perang sudah mulai kelihatan. Pendaratan Sekutu di Irian pada bulan April 1944 dan jatuhnya Pulau Saipan pada bulan Juli 1944 telah mengancam kedudukan Jepang di Indonesia. 
Untuk mempertahankan diri dari Sekutu, Jepang tidak mempunyai cara lain kecuali dengan meningkatkan bantuan kekuatan dari rakyat Indonesia. Agar usaha tersebut berjalan dengan lancar, melalui perdana Menteri Koiso Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia dikemudian hari. Pada waktu Jepang berada di bawah Kabinet Koiso, situasi tidak bertambah baik. Seiring dengan jatuhnya pulau Okinawa, Kabinet Koiso pun mengalami kejatuhan dan diganti dengan Kabinet Suzuki. Kabinet Koiso berakhir pada tanggal 5 April 1945. Dengan berakhirnya Kabinet Koiso, berarti Koiso tidak lagi berbuat apapun atas rencana pembentukan BPUPKI (Dotkuritsu Junbi Kosakai) yang diumumkan Panglima Bala tentara XVI Letnan Jenderal Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945. 
Sebagai pemerintah yang sah dan mengingat posisi Jepang yang tidak membaik, Kabinet Suzuki tidak mengelak dari tanggung jawab atas "janji Koiso". Untuk itu, pada tanggal 29 April 1945 susunan keanggotaan BPUPKI diumumkan. Dengan Ketua (kaico) terpilih Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu oleh dua orang wakil ketua (fuku kaico), yaitu Ichibangase (orang Jepang) yang menjabat sebagai kepala badan perundingan dan R. P. Suroso sebagai kepala sekretariat yang dibantu oleh Toyohito Masuda (orang Jepang) dan Mr. A. G. Pringgodigdo. BPUPKI dibentuk dengan tujuan mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka.
BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon Jakarta. Dalam upacara peresmian ini dihadiri oleh dua orang pejabat militer Jepang, yaitu Jenderal Itagaki (panglima tentara keenam belas yang baru). Pada peresmian BPUPKI ini dikibarkan bendera Jepang (Hinomaru) oleh Mr. A. G. Pringgodigdo kemudian disusul dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Toyohito Masuda. Peristiwa peresmian BPUPKI ini membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Tugas pokok BPUPKI yaitu melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, BPUPKI membentuk beberapa panitia kerja. Panitia kerja yang dibentuk adalah sebagai berikut:

  1. Panitia perumus terdiri dari sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Tugas panitia perumus adalah merumuskan naskah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.
  2. Panitia perancang UUD, diketuai oleh Ir. Soekarno. Dalam panitia perancang UUD ini dibentuk lagi panitia kecil yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo. 
  3. Panitia ekonomi dan keuangan diketuai oleh Drs. Moh. Hatta.
  4. Panitia pembela tanah air diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
     

Sidang-Sidang BPUPKI

Sumber: https://tirto.id/

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)
Dalam sidang pertama, Soekarno mendapat kesempatan berbicara dua kali, yaitu tanggal 31 Mei dan 1 Juni 1945. Namun pada saat itu, seperti apa yang disampaikan oleh Radjiman, selama dua hari berlangsung rapat, belum ada yang menyampaikan pidato tentang dasar negara. Menanggapi hal itu, pada tanggal 1 Juni pukul 11.00 WIB, Sukarno menyampaikan pidato pentingnya dasar negara dan landasan filosofi dari suatu negara merdeka. Pada saat itu, Gedung Chuo Sangi In mendapat penjagaan ketat dari tentara Jepang. 
Sidang saat itu dinyatakan tertutup, hanya beberapa wartawan dan orang tertentu yang diizinkan masuk. Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan dasar-dasar negara. Pada mulanya Soekarno mengusulkan Panca Dharma. Nama Panca Dharma dianggap tidak tepat, karena Dharma berarti kewajiban, sedangkan yang dimaksudkan adalah dasar. Soekarno kemudian meminta saran pada seorang teman, yang mengerti bahasa, sehingga dinamakan dengan Pancasila. Pancasila, sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itu didirikan Negara Indonesia, supaya kekal dan abadi.
Pidato Sukarno itu mendapat sambutan sangat meriah, tepukan tangan para peserta, suatu sambutan yang belum pernah terjadi selama persidangan BPUPKI. Para wartawan mencatat sambutan yang diucapkan Sukarno itu dengan cermat. Cindy Adam, penulis buku autobiografi Sukarno, menceritakan bahwa ketika ia diasingkan di Ende, Flores (saat ini menjadi Provinsi Nusa Tenggara Timur) pada tahun 1934-1937, Sukarno sering merenung tentang dasar negara Indonesia Merdeka, di bawah pohon sukun.
Pada kesempatan tersebut Ir. Sukarno juga menjadi pembicara kedua. Ir. Sukarno mengemukakan tentang lima dasar negara. Lima dasar itu adalah (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan Sosial, (5) Ketuhanan Yang Maha Esa. Pidato itu kemudian dikenal dengan Pancasila. Sementara itu Muh.Yamin dalam pidatonya juga mengemukakan Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Menurut Yamin ada lima asas, yaitu ( 1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusian, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, sebelum sidang pertama berakhir BPUPKI membentuk panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang. Pembentukan panitia sembilan itu bertujuan untuk merumuskan tujuan dan maksud didirikannya Negara Indonesia. Panitia kecil itu terdiri atas, Ir. Sukarno, Muh. Yamin, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakkar, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. 
Panitia kecil itu menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan Indonesia Merdeka. Kemudian disusunlah rumusan bersama dasar negara Indonesia Merdeka yang kita kenal dengan Piagam Jakarta. Di dalam teks Piagam Jakarta itu juga dimuat lima asas yang diharapkan akan menjadi dasar dan landasan filosofi bagi Indonesia Merdeka.
PIAGAM JAKARTA 

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 
  2. (menurut) dasar kemanusian yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia.
  4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan/ perwakilan 
  5. (serta dengan mewujudkan suatu ) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli-17 Juli 1945)
Hasil yang dicapai oleh panitia kecil tersebut diajukan dalam sidang kedua BPUPKI. Sidang kedua BPUPKI membahas masalah rancangan undang-undang dasar termasuk mengenai pembukaan (preambul). Selain itu, sidang kedua BPUPKI juga menetapkan pembentukan tiga panitia, yaitu panitia hukum dasar, panitia masalah ekonomi, dan panitia masalah bela negara.
Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, panitia hukum dasar yang ditugaskan membahas masalah rancangan Undang-Undang Dasar 1945 membentuk panitia kecil yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo.
Pada tanggal 14 Juli 1945 Ir. Soekarno selaku ketua panitia hukum dasar melaporkan hasil panitia kecil pada sidang yang isinya sebagai berikut:

  1. Pernyataan Indonesia merdeka.
  2. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta).
  3. Batang tubuh yang kemudian disebut undang-undang dasar.

Rancangan pernyataan Indonesia merdeka diambil dari tiga kalimat awal alinea pertama rancangan pembukaan UUD, sedangkan rancangan pembukaan UUD diambil dari Piagam Jakarta. Akhirnya, hasil kerja panitia hukum dasar yang dilaporkan dalam sidang BPUPKI diterima. Dengan demikian, BPUPKI telah menghasilkan pembukaan UUD, batang tubuh, aturan tambahan, dan aturan peralihan. Intinya sidang BPUPKI meminta secara bulat hasil kerja panitia.

Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Sumber: https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/

Setelah BPUPKI berhasil menyusun rancangan UUD, BPUPKI dianggap telah selesai melaksanakan tugasnya, kemudian pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Sebagai gantinya pemerintah Jepang (Jenderal Terauchi) menyetujui dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Tugas PPKI adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan menyiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.
Pemilihan anggota PPKI secara langsung dilakukan oleh Marsekal Terauchi, pengusaha perang tertinggi Jepang untuk seluruh Asia Tenggara. Anggota PPKI berjumlah 21 orang yang dipilih tidak hanya sebatas pada wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan tentara keenam belas, tetapi juga dari berbagai pulau, yaitu 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatra, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), seorang dari Maluku, dan seorang dari golongan penduduk Cina. 
Sebagai ketua PPKI ditunjuk Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Moh Hatta, dan Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasihat. Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto menegaskan kepada para anggota PPKI bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di lingkungan tentara keenam belas, tetapi juga oleh Jenderal Terauchi yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara. 
PPKI berbeda dengan BPUPKI karena BPUPKI ditetapkan oleh panglima tentara keenam belas di Jawa, sedangkan PPKI ditetapkan oleh penguasa perang tertinggi tentara Jepang di Asia Tenggara. Oleh karena itu, berkaitan dengan penetapan tersebut pada tanggal 9 Agustus 1945 Marsekal Terauchi memanggil Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, dan Dr. K. R. T. Radjiman Widyodiningrat untuk pergi ke Dalat, Saigon menerima Informasi tentang kemerdekaan Indonesia. 
Dalam pertemuan pada tanggal 12 Agustus 1945 di Dalat, Jenderal Terauchi menyampaikan kepada ketiga tokoh tersebut bahwa kemaharajaan Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945 untuk pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh PPKI. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia-Belanda.
Dalam perkembangan selanjutnya atas inisiatif PPKI, anggotanya ditambah menjadi 6 orang tanpa seizin pemerintah Jepang sehingga seluruh anggota PPKI berjumlah 27 orang. Adapun maksud penambahan anggota tersebut adalah agar PPKI tidak terkesan badan bentukan Jepang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PPKI telah dapat diambil alih dan dikendalikan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia sehingga menjadi alat perjuangan rakyat Indonesia.

1.

Pilihlah jawaban yang benar!

Akibat positif di bidang militer bagi bangsa Indonesia ketika diperintah Jepang adalah …


A. Terlatih hidup sederhana.
B. Mengetahui cara berbaris.
C. Terlatih dalam bekerja.
D. Terlatih senam pagi.
E. Berpengalaman dalam taktik perang.

JAWABAN BENAR

E.

Berpengalaman dalam taktik perang.

PEMBAHASAN

Akibat positif di bidang militer bagi bangsa Indonesia ketika diperintah Jepang adalah berpengalaman dalam taktik perang.

2.

Perhatikan informasi berikut!

  1. Jepang mewajibkan rakyat menggunakan bahasa Indonesia.
  2. Larangan penggunaan bahasa Belanda sebagai percakapan sehari-hari.
  3. Mempermudah komunikasi dengan orang Indonesia untuk propaganda.
  4. Bahasa Jepang masih serumpun dengan bahasa Indonesia.
  5. Bahasa Indonesia sangat demokratis karena membedakan tingkatan pemakaiannya.

Dampak positif dari pendudukan Jepang diantaranya adalah berkembangnya bahasa Indonesia. Faktor-faktor penyebabnya adalah...


A. 1, 2, 3
B. 1, 3, 5
C. 2, 3, 4
D. 2, 3, 5
E. 3, 4, 5

JAWABAN BENAR

A.

1, 2, 3

PEMBAHASAN

  1. Jepang mewajibkan rakyat menggunakan bahasa Indonesia.
  2. Larangan penggunaan bahasa Belanda sebagai percakapan sehari-hari.
  3. Mempermudah komunikasi dengan orang Indonesia untuk propaganda.

3.

Perhatikan nama-nama berikut ini!

  1. Ahmad Subarjo
  2. A. A. Maramis
  3. Abdul Kahar Muzakir
  4. Sayuti Melik
  5. Syahrudin

Tokoh yang termasuk panitia sembilan ditunjukkan pada nomor….


A. 1), 2), dan 3)
B. 1), 3), dan 4)
C. 2), 3), dan 4)
D. 2), 4), dan 5)
E. 3), 4), dan 5)

JAWABAN BENAR

A.

1), 2), dan 3)

PEMBAHASAN

Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:  Ir. Sukarno, Muh. Yamin, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakkar, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso.

4.

Perhatikan keterangan-keterangan berikut ini!

  1. Disebut Dokuritsu Junbi Inkai
  2. Pemilihan anggota dilakukan secara langsung oleh Marsekal Terauchi.
  3. Sebagai ketuanya adalah Ir. Soekarno.

Berdasarkan keterangan tersebut yang dimaksud adalah….


A. Heiho
B. Putera
C. Seinendan
D. PPKI
E. BPUPKI

JAWABAN BENAR

D.

PPKI

PEMBAHASAN

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Pemilihan anggota PPKI secara langsung dilakukan oleh Marsekal Terauchi, Sebagai ketuanya adalah Ir. Soekarno.

5.

Pilihlah jawaban yang benar!

Masalah yang dibahas pada sidang kedua BPUPKI tanggal 10 Juli-17 Juli 1945 mengenai….


A. Pasukan Pembela Tanah Air.
B. Angkatan bersenjata.
C. Ekonomi dan keuangan.
D. Rancangan Undang-Undang Dasar termasuk mengenai pembukaan.
E. Hubungan perdagangan dengan negara tetangga.

JAWABAN BENAR

D.

Rancangan Undang-Undang Dasar termasuk mengenai pembukaan.

PEMBAHASAN

Hasil yang dicapai oleh panitia kecil tersebut diajukan dalam sidang kedua BPUPKI. Sidang kedua BPUPKI membahas masalah rancangan undang-undang dasar termasuk mengenai pembukaan (preambul).

redesain-navbar Portlet