Belajar Pintar Materi SMP, SMA, SMK
BelajarPintarV3
Sejarah Indonesia (Wajib)
Zaman Kependudukan Jepang di Indonesia
MATERI
Kebijakan di Bidang Ekonomi, Bidang Ketenagakerjaan dan Bidang Sosial


Sumber: https://www.donisetyawan.com/
Masih ingatkah Sobat Pintar dengan slogan Jepang sebagai Saudara Tua? Ternyata slogan Jepang sebagai Saudara Tua tersebut diartikan sebagai saudara tua yang harus selalu dihormati dan memimpin bangsa Indonesia. Dalam kenyataannya, kemakmuran bersama yang dijanjikan jepang adalah hanya untuk kepentingan Jepang. Sumber-sumber ekonomi dieksploitasi dan dibawa ke Jepang, sedangkan tenaga kerja rakyat Indonesia dipaksa bekerja keras hanya untuk kepentingan Jepang. Berikut beberapa hal yang dilakukan pemerintah Jepang ketika berkuasa di Indonesia.
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tertanggal 8 Maret 1942, pemerintah Jepang menetapkan mata uang Hindia-Belanda sebagai satu-satunya mata uang yang berlaku untuk kepentingan jual beli dan alat pembayaran.
- Jepang mengeksploitasi kekayaan bangsa Indonesia. Jepang mengambil bahan mentah dari Indonesia untuk kepentingan industri modernnya.
- Jepang memanfaatkan rakyat Indonesia sebagai tenaga kerja yang sangat murah (romusha).
- Jepang menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi hasil industrinya.
- Rakyat Indonesia dibebani melakukan tanam paksa guna memenuhi kebutuhan militer Jepang.
Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang berat. Perkebunan teh, kopi, karet, dan tebu di monopoli penjualannya oleh Jepang. Komoditas teh, kopi, dan tembakau dibatasi karena tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Jepang juga memaksa menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan.
Jepang hanya mengizinkan dua jenis tanaman yaitu karet dan kina, karena pohon tersebut berhubungan langsung dengan kepentingan perang. Adapun tanaman tembakau, teh, dan kopi harus dihentikan penanamannya karena tanaman tersebut hanya berhubungan dengan kesenangan. Padahal, di pasaran dunia tanaman teh, kopi, dan tembakau sangat laku.
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah Jepang banyak mengerahkan tenaga kerja secara paksa. Untuk mengerahkan tenaga kerja tersebut, di desa-desa dibentuk panitia pengerahan tenaga kerja yang disebut Romukyokai. Tugas Romukyokai adalah menyiapkan tenaga kerja sesuai dengan jatah yang ditentukan. Agar rakyat Indonesia tidak merasa takut, Jepang menyebut para pekerja paksa dengan sebutan prajurit, ekonomi atau pahlawan pekerja. Untuk melancarkan pelaksanaan program kerja paksa, pemerintahan Jepang pada tahun 1944 memperkenalkan sistem Tonarigumi (rukun tetangga) pada penduduk. Pengerahan tenaga kerja paksa yang dilakukan Jepang disebut Romusha.
Sedangkan salah satu kebijakan di bidang sosial adalah pembagian kelas masyarakat seperti pada zaman Belanda. Masyarakat Indonesia pada zaman Jepang hanya dibedakan menjadi "saudara tua" (Jepang) dan "saudara muda" (Indonesia), sedangkan penduduk Timur asing, terutama china adalah golongan yang dicurigai karena di negeri leluhurnya bangsa china telah mempersulit bangsa Jepang dalam mewujudkan cita-cita.
Kebijakan di Bidang Pendidikan, Bidang Bahasa Indonesia, dan Bidang Budaya


Sumber: https://theglobal-review.com/
Pada masa pendudukan Jepang sekolah terbuka bagi semua golongan penduduk. Semua siswa mendapat kesempatan yang sama. Adapun sistem pengajaran dan kurikulumnya ditujukan untuk keperluan Perang Asia Timur Raya. Guru mendapat indoktrinasi tentang paham hakko ichiu. Hakko ichiu yaitu suatu paham dari agama shinto yang berarti delapan benang di bawah satu atap. Maksudnya, pembentukan suatu persemakmuran di bawah dominasi Jepang.
Kebijakan Jepang di bidang pendidikan adalah Jepang menghilangkan diskriminasi di bidang pendidikan. Pendidikan pada masa Belanda hanya dapat dirasakan oleh kalangan menengah atas. Sistem pendidikan yang diterapkan Belanda tersebut dihilangkan oleh Pemerintah Jepang sehingga seluruh lapisan masyarakat berhak mendapatkan pendidikan. Jepang menerapkan jenjang pendidikan formal di Indonesia seperti sistem pendidikan di Jepang yaitu, jenjang SD 6 tahun, SMP 3 tahun, dan SMA 3 tahun.
Seperti pada zaman penjajahan Belanda, jenjang pendidikan universitas tidak diselenggarakan Jepang, yang ada hanya sekolah tinggi kedokteran (Ika Dai Gakko) di Jakarta dan sekolah tinggi teknik (Kygo Dai Gakko) di Bandung. Kedua sekolah tinggi tersebut merupakan kelanjutan pada zaman Belanda. Untuk menyiapkan kader pamong praja diselenggarakan sekolah tinggi pamong praja (Kenkoku Gakuin) di Jakarta.
Kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di bidang pendidikan yang lain adalah penerapan sistem pendidikan militer sehingga sistem pengajaran dan kurikulum sekolah disesuaikan untuk kepentingan perang. Siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran., seperti baris-berbaris dan menghafal lagu kebangsaan Jepang. Untuk para guru diwajibkan menggunakan bahasa Jepang dan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah menggantikan bahasa Belanda. Adapun tujuan sistem pendidikan pemerintah Jepang adalah mencetak kader-kader yang akan mendukung kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
Pada tanggal 29 April 1942, pemerintah pendudukan Jepang mengeluarkan maklumat yang isinya adalah sebagai berikut:
- Pembukaan kembali sekolah-sekolah yang menggunakan pengantar bahasa Melayu di sekolah.
- Bahasa Jepang digunakan sebagai bahasa wajib.
- Larangan penggunaan bahasa Belanda dan Inggris.
- Para pelajar diharuskan menghormati adat istiadat Jepang seperti bersemangat ala Jepang, dapat menyanyikan lagu kebangsaan Kimigayo, dan mengadakan penghormatan ke arah timur untuk menyembah kaisar atau tenno (seikerei)
- Penutupan perguruan tinggi, walaupun pada tahun 1943 masih ada perguruan tinggi seperti Perguruan Tinggi Kedokteran Jakarta, Perguruan Tinggi Teknik Bandung, Akademi Pamong Praja, dan Pendidikan Tinggi Hewan Bogor.
Pada zaman pendudukan Jepang, bahasa Belanda dilarang. Pemerintahan Jepang mengeluarkan larangan pemakaian bahasa Belanda Secara ketat. Di bidang pers pemerintahan Jepang menerbitkan surat kabar Kana Jawa Shimbun yang memakai bahasa Jepang dengan memakai huruf katakana. Adapun tujuan utama penerbitan adalah menyebarluaskan bahasa Jepang dan meningkatkan pengetahuan membaca dan menulis bahasa Jepang. Pemerintahan Jepang mengirimkan ratusan guru bahasa Jepang ke seluruh Asia Tenggara, termasuk Indonesia untuk mengajar bahasa Jepang. Sebaliknya, orang Jepang juga mempelajari bahasa Indonesia dengan tujuan agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan penduduk Indonesia. Karena bahasa Jepang belum dikuasai oleh rakyat Indonesia, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi dan bahasa pendidikan.
Pemakaian bahasa Indonesia mengalami peningkatan terutama setelah dihentikannya penggunaan bahasa Belanda. Orang-orang Belanda yang masih tinggal di Indonesia dilarang memakai bahasanya sendiri. Papan nama, toko, dan papan iklan diganti dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia semakin berkembang. Untuk memantapkan perkembangan bahasa Indonesia, pada tanggal 20 Oktober 1943 didirikan Komisi Penyempurnaan Bahasa Indonesia. Adapun susunan anggotanya sebagai berikut:
- Ketua : Mori (Kepala Kantor Pengajaran)
- Wakil Ketua : Iciki
- Penulis : Mr. R. Suwandi
- Penulis Ahli : Mr. Sutan Takdir Alisyahbana
Komisi tersebut bertugas menetapkan istilah-istilah modern dan menyusun suatu tata bahasa sesuai dengan ketentuan serta menentukan kata-kata umum. Sampai akhir pendudukan Jepang telah ditetapkan sekitar 7000 istilah. Perkembangan bahasa Indonesia juga didukung oleh perkembangan pers. Beberapa surat kabar yang terbit waktu itu, antara lain Suara Asia (Surabaya), Asia Raya (Jakarta), Cahaya (Bandung), Sinar Baru (Semarang), dan Sinar Matahari (Yogyakarta).
Perkembangan bahasa Indonesia pada masa pendudukan Jepang berlangsung dengan baik. Hal itu mendorong perkembangan di bidang-bidang lain, seperti bidang seni sastra, seni lukis, seni drama dan sandiwara, serta lagu dan film. Setiap hasil karya seni seperti cerita, lagu, film, dan lukisan yang dibuat mengandung nilai patriotisme dan semangat nasionalisme. Untuk menunjang perkembangan bidang kebudayaan, Jepang mendirikan pusat kebudayaan dengan nana Keimin Bunka Shidosho pada tanggal 1 April 1943.
Lembaga itu dipakai sebagai sarana untuk menanamkan dan menyebarkan kesenian serta kebudayaan Jepang bagi bangsa Indonesia dan untuk mengarahkan agar karya-karya seniman seperti sajak, lagu, roman, lukisan, sandiwara, dan film tidak menyimpang dari tujuan Jepang sehingga dapat dijadikan alat propaganda Jepang.
Karya-karya sastra dapat mendukung politik 3A dibiarkan tumbuh seperti Tjinta Tanah Air karangan Nur Sutan Iskandar, Palawija karangan Karim Halim, dan Angin Fudji karangan Usmar Ismail. Karya-karya sastra tersebut adalah karya sastra yang sejalan dengan propaganda Jepang, yaitu untuk kepentingan Perang Asia Timur Raya. Karya-karya yang bertentangan dengan kebijakan Jepang dilarang beredar, bahkan diberikan sanksi bagi penciptanya. Hal tersebut pernah terjadi pada sajak Chairil Anwar yang berjudul Siap Sedia yang menyebabkan ia harus mendekam di penjara.
1.
Pilihlah jawaban yang tepat!
Di masa pendudukan Jepang, aktivitas pendidikan formal di sekolah-sekolah Indonesia mengalami penurunan karena ....
A. Pendidikan pemudah terfokus di militer.
B. Sekolah hancur karena perang Asia Timur Raya.
C. Sekolah dianggap sebagai sumber pemberontakan.
D. Tidak tersedianya dana untuk pendidikan di Indonesia.
E. Guru-guru melakukan aksi mogok menuntut kesejahteraan.
JAWABAN BENAR
A.
Pendidikan pemudah terfokus di militer.
PEMBAHASAN
Di masa pendudukan Jepang, aktivitas pendidikan formal di sekolah-sekolah Indonesia mengalami penurunan karena pendidikan pemudah terfokus di militer
2.
Pilihlah jawaban yang tepat!
Jepang mendirikan Keimin Bunka Shidoso dengan tujuan ....
A. Menciptakan lapangan kerja bagi romusha.
B. Mengamankan pertahanan di tingkat desa.
C. Mendukung kegiatan propaganda Jepang.
D. Mensosialisasikan kebijakan sikerei.
E. Mengawasi partai-partai politik.
JAWABAN BENAR
C.
Mendukung kegiatan propaganda Jepang.
PEMBAHASAN
Jepang mendirikan Keimin Bunka Shidoso dengan tujuan Untuk mendukung kegiatan propaganda Jepang
3.
Pilihlah jawaban yang tepat!
Upaya untuk mengerahkan tenaga kerja masyarakat dengan kerja paksa pada masa Jepang disebut....
A. Autarki
B. Tonarigumi
C. Homaru
D. Romusha
E. Kerja Rodi
JAWABAN BENAR
D.
Romusha
PEMBAHASAN
Upaya untuk mengerahkan tenaga kerja masyarakat dengan kerja paksa pada masa Jepang disebut Romusha
4.
Pilihlah jawaban yang tepat!
Tujuan pemerintahan pendudukan Jepang membutuhkan tenaga kerja romusha dalam jumlah besar adalah...
A. Membantu tentara Jepang dalam peperangan di wilayah Pasifik melawan tentara Sekutu.
B. Memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja di perkebunan di sekitar Jawa dan Sumatera.
C. Untuk membangun fasilitas-fasilitas umum guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
D. Untuk membangun pangkalan-pangkalan militer guna menghadapi serangan tentara Sekutu.
E. Memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam waktu cepat dan singkat.
JAWABAN BENAR
E.
Memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam waktu cepat dan singkat.
PEMBAHASAN
Tujuan pemerintahan pendudukan Jepang membutuhkan tenaga kerja romusha dalam jumlah besar adalah untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam waktu cepat dan singkat
5.
Pilihlah jawaban yang tepat!
Pada masa pendudukan Jepang, para pendidik (guru) serta siswa-siswi zaman penjajahan Jepang harus melakukan rutinitas upacara juga melakukan Dai Toa, yaitu sumpah setia pada cita-cita Asia Raya dan wajib melakukan senam Jepang (Taiso) juga harus melakukan latihan fisik kemiliteran. Hal itu menjadi pengaruh dari pendudukan Jepang dalam bidang...
A. Pendidikan
B. Sosial
C. Budaya
D. Ekonomi
E. Politik
JAWABAN BENAR
A.
Pendidikan
PEMBAHASAN
Pendidikan
Oops!!!
Yah, jawaban kamu meleset nih. Ingin melihat pembahasan soal ini?
BENAR!!!
Selamat!
Jawaban kamu benar. Ingin lihat pembahasan soal ini?
footer_v3
Bersama Aku Pintar temukan jurusan kuliah yang tepat
sesuai minat dan bakatmu.
Aku Pintar memiliki visi membuat pendidikan merata, mudah dijangkau, dan terjangkau dengan Program Journey Pintar yang merupakan sebuah program persiapan lengkap bagi siswa SMA/SMK/sederajat yang ingin masuk ke perguruan tinggi impiannya.
Kontak Kami
Grand Slipi Tower Lt. 42
Jl. S. Parman Kav 22-24
Jakarta Barat
© 2024 Aku Pintar. All Rights Reserved