APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

BelajarPintarV3

IPS

Kondisi Geografis dan Pelestarian Sumber Daya Alam

MATERI

Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia



Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Berdasarkan kelestariannya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) dan tidak dapat diperbarui (non renewable resource).

Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu seperti air, tanah, dan hutan. Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui seperti minyak bumi dan batu bara.

Berikut ini merupakan potensi sumber daya alam di Indonesia yang dirinci menjadi tiga yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang, dan sumber daya alam kemaritiman.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan 63% atau 120,6 hektare sebagai kawasan hutan. Fungsi kawasan hutan Indonesia ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

Hutan produksi dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi. Hutan produksi di Indonesia memiliki luas sekitar 72 juta hektar dari total keseluruhan hutan di Indonesia yang mencapai 129 juta hektar. Hutan produksi berupa rimba tersebar di Pulau Kalimantan, sedangkan hutan produksi budidaya berada di Pulau Sumatra dan Pulau Jawa.

Hutan lindung untuk melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup. Contoh hutan lindung di Indonesia adalah Alas Kethu di Wonogiri, Sungai Wain di Balikpapan, Hutan Baning di Sintang, dan Langsa di Aceh.

Hutan konservasi ini dapat diklasifikasikan menjadi kawasan suaka alam dan juga kawasan pelestarian alam. Kawasan suaka alam dibedakan menjadi dua, yakni kawasan cagar alam dan kawasan suaka margasatwa. Sementara itu, kawasan pelestarian alam dapat diklasifikasikan menjadi kawasan taman nasional, taman wisata alam, dan taman hutan raya. Menurut laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas hutan konservasi mencapai 27 juta hektar.

Berdasarkan UU no 11 tahun 1967 tentang pertambangan, barang tambang digolongan menjadi 3:

Barang tambang golongan A (barang tambang yang strategis) contoh minyak bumi, gas alama atau gas bumi dan batu bara, nikel dan juga timah. Barang tambang golongan B (barang tambang vital) contoh emas, perak, platina, tembaga, intan, belerang, besi dan bauksit. Barang tambang golongan C (galian industri yang dikelola oleh masyarakat) contoh: kaolin, fosfat, gipsum, mangan dan lain sebagainya.

Berdasarkan laporan kinerja Kemenko tahun 2018 laut Indonesia menyimpan 37% sumber daya hayati dunia, 17,95% terumbu karang dunia, 30% hutan bakau dan padang lamun. Potensi Sumber Daya Kemaritiman Indonesia meliputi perikanan, energi kelautan, dan wisata bahari.

Pemanfaatan Sumber Daya Alam Indonesia


Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia dilakukan dalam berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, penting untuk menjalankan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip pengelolaan yang baik. Berikut adalah pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia:

Pertanian dan Perkebunan: Pertanian adalah sektor utama yang menggunakan sumber daya alam seperti lahan, air, dan keanekaragaman hayati. Pemanfaatan sumber daya alam dalam sektor pertanian meliputi produksi pangan, tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. Perkebunan seperti kelapa sawit, karet, teh, dan kopi juga memanfaatkan sumber daya alam yang melibatkan penggunaan lahan dan air.

Industri dan Pertambangan: Industri di Indonesia menggunakan sumber daya alam seperti mineral, minyak, gas, dan batu bara. Sektor industri memanfaatkan sumber daya alam ini untuk produksi bahan mentah, energi, bahan kimia, dan material konstruksi.

Energi: Sumber daya alam digunakan dalam sektor energi seperti energi fosil (minyak, gas, batu bara), energi terbarukan (tenaga surya, angin, hidro), dan energi nuklir. Pemanfaatan sumber daya alam dalam sektor energi melibatkan pengeboran minyak dan gas, pembangkit listrik, dan produksi bioenergi.

Kehutanan: Sumber daya alam hutan dimanfaatkan melalui kegiatan kehutanan berkelanjutan. Hutan memberikan kayu untuk industri kayu, bahan baku pulp dan kertas, serta hasil hutan non-kayu seperti rotan dan obat-obatan tradisional. Pengelolaan hutan secara berkelanjutan melalui hutan produksi, hutan konservasi, dan restorasi hutan penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam hutan.

Pariwisata: Sumber daya alam seperti pantai, gunung, laut dan keindahan alam di Indonesia digunakan untuk pariwisata. Pemanfaatan sumber daya alam dalam sektor pariwisata dapat memberikan manfaat ekonomi melalui kunjungan wisatawan,

Populasi manusia yang semakin bertambah membuat konsumsi semakin bertambah. Hal ini memengaruhi tingkat eksploitasi terhadap sumber daya alam. Oleh karena itu, dalam kegiatan pemanfaatan lingkungan harus memperhatikan kelestarian lingkungan agar dampak negatif dapat diminimalkan dan potensi sumber daya alam tetap lestari.

1.

Jawablah Pertanyaan berikut ini!

Potensi sumber daya alam kemaritiman Indonesia meliputi...

 


A. Perikanan, energi kelautan, dan wisata bahari
B. Pertanian, perkebunan, dan peternakan
C. Industri dan pertambangan
D. Pariwisata dan infrastruktur

JAWABAN BENAR

A.

Perikanan, energi kelautan, dan wisata bahari

PEMBAHASAN

Potensi sumber daya alam kemaritiman Indonesia mencakup sektor-sektor seperti perikanan, energi kelautan (seperti energi angin, energi gelombang, dan energi panas bumi), serta wisata bahari. Indonesia memiliki laut yang luas dan kaya akan sumber daya hayati dan potensi energi kelautan yang dapat dimanfaatkan.

2.

Jawablah Pertanyaan berikut ini!

Hutan yang memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup disebut...

 


A. Hutan produksi
B. Hutan konservasi
C. Hutan lindung
D. Hutan budidaya

JAWABAN BENAR

C.

Hutan lindung

PEMBAHASAN

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup. Fungsi utama hutan lindung adalah untuk menjaga kelestarian ekosistem, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta melindungi sumber air dan kualitas lingkungan.

3.

Jawablah Pertanyaan berikut ini!

Sumber daya tambang yang termasuk dalam golongan A (barang tambang yang strategis) adalah...

 


A. Tembaga
B. Kaolin
C. Nikel
D. Gypsum

JAWABAN BENAR

C.

Nikel

PEMBAHASAN

Nikel adalah salah satu contoh sumber daya tambang yang termasuk dalam golongan A (barang tambang yang strategis) di Indonesia. Golongan ini mencakup sumber daya alam yang dianggap strategis bagi perekonomian dan kepentingan nasional.

4.

Jawablah Pertanyaan berikut ini!

Sektor utama yang menggunakan sumber daya alam seperti lahan, air, dan keanekaragaman hayati adalah...

 


A. Pertambangan
B. Pariwisata
C. Industri
D. Pertanian

JAWABAN BENAR

D.

Pertanian

PEMBAHASAN

Pertanian merupakan sektor utama yang menggunakan sumber daya alam seperti lahan, air, dan keanekaragaman hayati. Dalam sektor ini, sumber daya alam digunakan untuk produksi pangan, tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan.

5.

Jawablah Pertanyaan berikut ini!

Pemanfaatan sumber daya alam dalam sektor energi melibatkan...

 


A. Pembangkit listrik tenaga surya
B. Produksi bahan mentah
C. Industri kayu
D. Pengelolaan hutan produksi

JAWABAN BENAR

A.

Pembangkit listrik tenaga surya

PEMBAHASAN

Pemanfaatan sumber daya alam dalam sektor energi melibatkan pembangkit listrik tenaga surya, di mana energi matahari digunakan untuk menghasilkan listrik. Ini merupakan contoh pemanfaatan sumber daya alam yang terbarukan dalam sektor energi.

redesain-navbar Portlet