APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

Ambang Batas SKD: Wajib Tahu Ini untuk Masuk Sekolah Kedinasan 2022

Ambang batas SKD pada seleksi masuk Sekolah Kedinasan mengikuti ketentuan yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Menteri.

Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan, Photo by RODNAE Productions on Pexels

Apa itu ambang batas SKD? Seleksi Kompetensi Dasar, atau lebih sering disingkat SKD, merupakan ujian tahap pertama yang harus dilewati bila kamu ingin masuk Sekolah Kedinasan seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Politeknik Imigrasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, ataupun Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Nah, agar dapat lolos ujian tahap pertama ini, kita harus meraih nilai lebih dari nilai paling rendah yang ditentukan oleh, saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jika, dan hanya jika, kamu lolos di tes SKD Kedinasan, maka Sobat Pintar dapat mengikuti tahapan tes Sekolah Kedinasan 2022 yang selanjutnya.

 

Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan


Photo by Ehimetalor Akhere Unuabona on Unsplash

Dari penjabaran singkat di atas, apakah kamu sudah punya gambaran tentang ambang batas SKD, Sobat Pintar? Jadi apa itu ambang batas SKD? Iya, betul sekali, Sobat. Nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi penerimaan mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Dalam istilah yang mungkin lebih familier buatmu, boleh dibilang nilai ambang batas seperti passing grade. Bedanya, passing grade bukanlah standar nilai yang secara resmi dirilis oleh perguruan tinggi maupun LTMPT. Sedangkan standar nilai SKD dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri secara resmi.

 

Standar Nilai SKD dari Tahun ke Tahun


Photo by Tim Wildsmith on Unsplash

Lantas, berapakah nilai paling rendah tes SKD Sekolah Kedinasan yang harus kita raih? Eitts, enggak gitu pertanyaannya, Sobat Pintar. Perlu diingat bahwa ada keterbatasan kuota dalam seleksi penerimaan mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan. Jika kuota telah terpenuhi, apakah peserta dengan nilai lebih rendah akan terpilih? Nah, kamu tentu sudah tahu jawabannya.

Seleksi Kompetensi Dasar sendiri terdiri dari tiga materi soal, masing-masing dengan ambang batas atau standar nilai SKD yang berbeda. Ketiga materi soal tersebut ialah Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 butir soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 butir soal, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 butir soal. Agar memperoleh gambaran yang lebih utuh, mari kita lihat berapa nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan di tahun-tahun sebelumnya.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2019 sebesar 143.

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2020 sebesar 126.

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2021 sebesar 156.

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2019 sebesar 80.

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2020 sebesar 80.

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2021 sebesar 80.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2019 sebesar 75.

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2020 sebesar 65.

Nilai ambang batas tes SKD Sekolah Kedinasan tahun 2021 sebesar 65.

Standar nilai SKD 2021 tidak berlaku bagi peserta seleksi yang berasal dari daerah afirmasi. Nilai kumulatif SKD paling rendah yang berlaku bagi mereka sebesar 281 dengan nilai TIU serendah-rendahnya 55.

 

Antisipasi Batas Ambang SKD 2022

Tes SKD Sekolah Kedinasan
Photo by RODNAE Productions on Pexels

Hingga saat ini masih belum diketahui jadwal pendftaran maupun tes kedinasan 2022, apalagi tes Seleksi Kompetensi Dasar. Kita juga belum bisa mengetahui batas ambang SKD 2022.

Sebagai perbandingan, tahun lalu SKD STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) dilaksanakan pada 31 Mei 2021 dan SKD STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) berlangsung pada 1 Juni 2021. Sembari menunggu pengumuman pendaftaran dan tes Sekolah Kedinasan 2022, ada beberapa poin penting yang bisa kita catat dari seleksi tahun sebelumnya, Sobat Pintar. Berkaca pada tes Seleksi Kompetensi Dasar 2021, ketentuan penilaian yang berlaku adalah sebagai berikut.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Nilai jawaban benar paling rendah = 1

Nilai jawaban benar paling tinggi = 5

Tidak menjawab = 0

Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Nilai jawaban benar = 5

Jawaban salah atau tidak menjawab = 0

Dengan demikian, nilai kumulatif tertinggi Seleksi Kompetensi Dasar 2021 adalah 550. Rinciannya, nilai tertinggi TKP sebesar 225, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150. Nah, persiapan apa yang sedang kamu lakukan sekarang sambil menunggu rilis passing grade SKD Kedinasan 2022 dari Kemen PANRB, Sobat Pintar?

20

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
Menambah Komentar

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog