Cara Menjadi Diplomat: Harus Kuliah Hubungan Internasional?
APSiswaNavbarV2
Tesssss Tesssss
CssBlog
redesain-navbar Portlet
metablog-web Portlet
Blog
cara menjadi diplomat, photo by ID 995645 on Pixabay
Bagaimana cara menjadi diplomat? Apakah harus masuk Jurusan Ilmu Hubungan Internasional untuk menjadi seorang diplomat? Kalau cita-citamu adalah menjadi diplomat Indonesia, pertanyaan ini tentu pernah mampir di kepala. Nah, kali ini yuk kupas tuntas tentang profesi dan pekerjaan diplomat.
Photo by Hunters Race on Unsplash
Apa itu diplomat? Diplomat adalah seseorang yang melakukan diplomasi sebagai perwakilan suatu negara dengan negara-negara lain atau dalam organisasi-organisasi internasional. Asal kata diplomat adalah dari Bahasa Yunani, yang merujuk pada seorang pembawa pesan resmi dari pemerintah. Bila mengacu pada makna kata ini, maka Duta Besar, Menteri Luar Negeri, maupun pejabat diplomatik yang lain merupakan diplomat.
Terus, bagaimana cara menjadi diplomat? Seperti apa perjalanan yang harus ditempuh hingga seseorang mengemban tugas seorang diplomat dari negara?
Photo by coyot on Pixabay
Persyaratan minimum untuk menjadi seorang diplomat adalah memiliki gelar Sarjana. Apakah ada persyaratan jurusan untuk menjadi diplomat, Ilmu Hubungan Internasional, misalnya? Jawabannya... tidak, Sobat. Kementerian Luar Negeri akan menentukan kriteria jurusan calon diplomat sesuai dengan kebutuhan. Beberapa jurusan untuk menjadi diplomat yang dapat kamu pertimbangkan misalnya Sastra Inggris, Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Ilmu Administrasi Negara, Sastra dan Bahasa asing lain, serta tentu saja Ilmu Hubungan Internasional.
Alih-alih sekadar ilmu dari bangku kuliah, integritas dan karakter yang kuat lebih menentukan kemajuan karier seorang diplomat. Lantaran tuntutan pekerjaan diplomat yang harus tinggal di negara lain selama beberapa waktu, jauh dari keluarga dan berada dalam budaya serta situasi yang berbeda, maka dibutuhkan seorang problem solver yang berpikiran terbuka dan bersikap positif.
Selain itu, penguasaan bahasa merupakan poin penting dalam menjalankan pekerjaan diplomat. Menguasai Bahasa Inggris itu pasti, namun lebih baik lagi bila diplomat Indonesia juga menguasai Bahasa Spanyol, Prancis, Arab, Rusia, dan Mandarin yang digunakan secara luas di PBB.
Photo by RODNAE Productions on Pexels
Jadi, bagaimana cara menjadi diplomat? Lulus seleksi ujian adalah cara menjadi diplomat di Kementerian Luar Negeri. Secara garis besar, tahapan ujian yang harus dilalui mencakup tes Bahasa Inggris, pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, kemudian diikuti dengan tes psikologi, dan terakhir berupa ujian lisan Bahasa Inggris serta pengetahuan umum.
Setelah lulus seluruh tahapan seleksi tersebut, Sobat Pintar dapat mengikuti pendidikan internal selama satu tahun yang disebut dengan Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu). Cara menjadi diplomat muda adalah dengan lulus Sekdilu dan memperoleh gelar diplomatik Atase (Diplomat Ahli Pertama). Penempatan tugas seorang Atase, entah di salah satu unit Kementerian Luar Negeri atau negara tertentu di luar negeri, ditentukan dari prestasi akademik selama mengikuti pendidikan Sekdilu.
Setelah penempatan pertama di luar negeri, sebagai seorang diplomat Indonesia Sobat Pintar harus mengikuti pendidikan internal berikutnya, yaitu Sekolah Dinas Luar Negeri Tingkat Madya (Sesdilu). Sebelum mengikuti Sesdilu, pastikan dulu skor TOELF-mu mencapai minimal 550, ya. Lulus dari Sesdilu Madya, Sobat berpeluang mencapai gelar diplomatik hingga Counsellor.
Setelah penempatan kedua di luar negeri, sebagai diplomat senior (Diplomat Ahli Madya) Sobat Pintar dapat mengikuti pendidikan tingkat terakhir, yaitu Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu). Sebagai pendidikan tingkat akhir diplomat Indonesia, persyaratan masuk dan kriteria kelulusan Sesparlu tak bisa dikata mudah. Namun setelah lulus Sesparlu, Sobat Pintar berkesempatan menjadi Kepala Perwakilan dengan gelar Duta Besar (Diplomat Ahli Utama) serta memiliki jabatan sebagai Pejabat Eselon I di Kementerian Luar Negeri.
Nah, sekarang Sobat Pintar sudah tahu bagaimana cara menjadi diplomat atau duta besar, kan? Jika nantinya bergabung dengan Kementerian Luar Negeri, setiap diplomat Indonesia mengemban setidaknya lima tugas. Tugas seorang diplomat yang utama yaitu:
1. representing negara serta pemerintahnya
2. protecting kepentingan dan kebijakan negara
3. negotiating permasalahan hingga tercapai kesepakatan, perjanjian, ataupun persetujuan serta penandatanganannya
4. promoting kebudayaan dan pariwisata agar terjalin hubungan perekonomian
5. reporting peristiwa dan pengamatan di negara tempatnya ditugaskan serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
Bagaimana, Sobat Pintar? Apakah kamu siap mengemban serangkaian tugas seorang diplomat tersebut?
ArtikelTerkaitV3
Ini Dia Alasan Mengapa Tes Minat Bakat Jurusan SMK Penting B
Daftar 40+ Jurusan SMK di Indonesia Sobat Pintar, tahukah kamu bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 40 jurusan SMK yang bisa kamu ambil? Tentu kamu harus memilih jurusan yang sesuai dengan skill yang kamu minati. Untuk memberikan kamu referensi menge...
Baca Selengkapnya
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Melahirkan Guru Profe
Tentang Program Pendidikan Profesi (PPG) Sobat Pintar, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program studi yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan menjadi guru profesional. Program ini bertujuan meng...
Wajib Diperhatikan! Ini Daftar 10+ Alasan dan Motivasi Saat
Tentang OSIS: Sejarah Singkat dan Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS adalah organisasi resmi di dalam sekolah. Organisasi ini sudah ada sejak tahun 1923 dengan nama PPIB (Perhimpunan Pelajar Indonesia Baru). Lalu pada tahun 1964, PPIB ...
Hai Sobat Pintar,
Yuk Cobain Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!
Jutaan siswa sudah menemukan minat, bakat dan kampus impian bersama Aku Pintar. Sekarang giliran kamu Sobat!
BannerPromoBlog