APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

Keperawatan: D3, D4, atau S1?

Kuliah Keperawatan dapat ditempuh pada program vokasi maupun non-vokasi.

Keperawatan, image via www.bradsdeals.com

Hingga pertengahan tahun 2019 ini, permintaan pemerintah Jepang akan tenaga perawat dari Indonesia masih tinggi. BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) telah mengirimkan puluhan perawat dan ratusan perawat lansia Indonesia ke Jepang setiap tahun sejak 2008.

Pun begitu, kita masih belum mampu memenuhi jumlah tenaga kerja yang diminta oleh pemerintah Jepang. Dengan kata lain, lapangan pekerjaan untuk profesi perawat ini masih sangat luas. Tak hanya di luar negeri, kebutuhan perawat di dalam negeri juga masih tinggi.

Lantas, seperti apa sih, pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi seorang perawat? Karena pendidikan tinggi untuk calon perawat di Indonesia ditawarkan pada jenjang yang berbeda, ada baiknya kita mempelajarinya satu demi satu ya, Sobat.

 

1. Program D3 Keperawatan

Perkuliahan D3 Keperawatan berlangsung selama enam semester dengan beban studi sekitar 116 SKS. Beberapa matakuliahnya antara lain Anatomi Fisiologi, Biokimia, Etika Keperawatan, Ilmu Gizi, Keperawatan Profesional, Mikrobiologi dan Parasitologi, Patologi, Praktek Keperawatan Mutakhir, serta Riset Keperawatan.

Alumni program D3 Keperawatan bergelar A.Md.Kep (Ahli Madya Keperawatan). Para perawat alumni program D3 Keperawatan dibutuhkan di berbagai institusi kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.

Sebagaimana program vokasi pada umumnya, program D3 Keperawatan lebih fokus pada pembelajaran praktik lapangan. Perawat vokasi, demikian alumni program D3 disebut, biasanya berperan sebagai praktisi atau perawat pelaksana yang membantu perawat profesional dalam perawatan klien atau pasien.

 

2. Program D4 Keperawatan

Setara dengan S1, tapi tak sama. Itulah program D4 – termasuk juga, program D4 Keperawatan. Alumni program ini bergelar S.Tr.Kep (Sarjana Terapan Keperawatan). Berdasar pada SK Dirjen Dikti tahun 1997 dan sudah ada sejak 1998, program D4 Keperawatan sendiri masih menjadi perdebatan karena tidak diatur dalam UU no.20 tahun 2003.

Bila pendidikan vokasi perawat mengacu pada program D3 Keperawatan dan pendidikan akademik mengacu pada program S1 Keperawatan, lantas dimana posisi program D4 Keperawatan? Pertanyaan ini masih belum terjawab, Sobat.

Yang pasti, alumni D4 dapat langsung bekerja tanpa harus mengikuti pendidikan profesi sebagaimana alumni S1. Alumni D4 Keperawatan dianggap lebih cekatan dan terampil daripada alumni S1 Keperawatan. Selama delapan hingga 10 semester perkuliahannya, program D4 Keperawatan memang lebih banyak terfokus pada praktik.

 

3. Program S1 Keperawatan

Program S1 Keperawatan lebih fokus pada pemahaman teori. Alumninya bergelar S.Kep (Sarjana Keperawatan) dan memiliki wewenang untuk mendiagnosa asuhan keperawatan kepada klien atau pasien.

Selain menerima mahasiswa baru dari lulusan SMA, program S1 Keperawatan terbuka bagi lulusan program D3 Keperawatan. Beberapa matakuliah S1 Keperawatan antara lain Manajemen Keperawatan, Psikologi dalam Keperawatan, Keperawatan Gawat Darurat, Keperawatan Jiwa, hingga Keperawatan Kesehatan Daerah Pantai.

Selain prospek kerja yang diyakini lebih baik, alumni program S1 Keperawatan dianggap memiliki kompetensi yang lebih baik sebagai rekan kerja dokter. Pula, diperlukan pendidikan program sarjana agar seorang perawat dapat membuka praktek mandiri atau home care.

 

4. Program Pendidikan Profesi

Setelah lulus program S1 Keperawatan, seorang Sarjana Keperawatan harus menempuh program pendidikan profesi bila ingin bekerja di instasi kesehatan seperti rumah sakit. Program pendidikan profesi ini biasanya dijalani selama sekitar satu tahun. Alumni program pendidikan profesi bergelar Ns (Ners).

Tujuan dari program pendidikan profesi adalah untuk memberikan pengalaman praktikum klinik. Selama menjalani pendidikan, calon perawat dapat menerapkan konsep dan teori yang telah dipelajari dibangku kuliah di klinik atau rumah sakit.

 

Dengerin Podcast tentang Profesi Perawat

Pendidikan tinggi Keperawatan diatur dalam UU no.38 tahun 2014. Universitas, akademi atau politeknik, maupun sekolah tinggi merupakan institusi-institusi penyelenggara pendidikan tinggi Keperawatan. Program D3, D4, dan S1 Keperawatan serta pendidikan profesi perawat ditawarkan pada institusi yang sesuai.

Hingga hari ini, kebutuhan dalam negeri akan tenaga perawat masih tinggi. Ditambah pula, permintaan pemerintah Jepang akan tenaga perawat dari Indonesia masih terus bergulir, minimal dari program D3, D4, dan S1 Keperawatan. Jadi, prospek kerja perawat kedepannya memang masih bagus. Sobat Pintar tertarik?

320

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
1 Comment
boleh saya ikut
00

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog