APSiswaNavbarV2

CssBlog

redesain-navbar Portlet

metablog-web Portlet

CssBlog

Blog

KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa 2020/2021

Bantuan dana pendidikan diberikan khusus bagi mereka yang membutuhkan sejak sekolah hingga kuliah.

KIP Kuliah untuk Calon Mahasiswa, image via www.cermati.com

Sejak tahun 2010, Bidikmisi telah membantu banyak lulusan SMA/ SMK untuk melanjutkan pendidikan ketingkat perguruan tinggi. Dengan adanya Bidikmisi, mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi kurang mampu dapat kuliah di PTN dan PTS yang telah ditunjuk oleh Kemenristekdikti.

Kini, sekira sepuluh tahun kemudian, skema pembiayaan pendidikan ini mengalami pergeseran. Pemerintah berencana meluncurkan KIP Kuliah mulai tahun ajaran 2020/2021. Seperti apa KIP Kuliah ini?

 

Berawal dari KIP (Kartu Indonesia Pintar)

Bantuan dana pendidikan telah dikucurkan pada tingkat SD, SMP, maupun SMA. Karena berupa bantuan, dana pendidikan ini ditujukan khusus bagi pelajar dari keluarga kurang mampu – ditandai dengan kepemilikan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KPS (Kartu Perlindungan Sosial), atau termasuk dalam PKH (Program Keluarga Harapan).

Peserta didik dari keluarga tersebut diatas berhak atas bantuan dana pendidikan dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bila belum memiliki KIP, peserta didik dapat mendaftarkan diri ke sekolah dengan membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa.

Nantinya, sekolah yang akan menyeleksi dan menyusun calon penerima KIP untuk diajukan kepada Dapodik. Mereka yang lolos seleksi pada tingkat selanjutnya berhak memperoleh bantuan dana pendidikan dan KIP. Nah, KIP inilah yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh KIP Kuliah.

 

KIP Kuliah Ditingkat Pendidikan Tinggi

Mengacu pada RAPBN 2020, peserta didik yang berhak memperolah KIP Kuliah harus sudah memiliki KIP sejak disekolah. Kepemilikan KIP sejak masih sekolah terkait dengan eligibilitas penerima bantuan dana pendidikan. Artinya, peserta didik dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikannya hingga kejenjang perguruan tinggi.

Peserta didik yang telah memiliki KIP sejak sekolah dapat mengikuti seleksi masuk PTN atau PTS pada jurusan yang diinginkannya. Salah satu persyaratan KIP dari sekolah dapat berlanjut menjadi KIP Kuliah adalah PTN atau PTS yang dipilih telah memiliki akreditasi A/B, begitu pula dengan jurusan atau program studinya.

Setelah lolos seleksi masuk, KIP dapat langsung diajukan untuk menjadi KIP Kuliah. PTN atau PTS yang bersangkutan dapat memepertimbangkan kelayakan kelanjutan KIP menjadi KIP Kuliah dengan melakukan verifikasi atas keadaan ekonomi keluarga terkini.

Selain ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, KIP Kuliah juga mengutamakan mahasiswa pada perguruan tinggi vokasi atau politeknik. Pada perguruan tinggi non-vokasi, mahasiswa pada jurusan-jurusan sains dan teknologi juga mendapat prioritas.

 

KIP Kuliah tanpa KIP dari Sekolah

Walaupun KIP menjadi persyaratan utama memperoleh KIP Kuliah, Sekjen Kemenristekdikti menyebutkan bahwa masih ada peluang memperoleh KIP Kuliah tanpa harus sebelumnya memiliki KIP. Konsep detail KIP Kuliah masih belum tuntas dirumuskan saat ini, sehingga masih dimungkinkan terjadi perubahan peraturan dimasa mendatang.

KIP Kuliah rencananya akan mulai dijalankan pada mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021. Artinya, ada kemungkinan peserta didik yang lulus pada tahun 2019 dapat melanjutkan KIP-nya dulu menjadi KIP Kuliah. Namun tentunya, harus sudah diterima pada PTN atau PTS dengan kriteria yang telah disebutkan diatas.

Sementara itu, mahasiswa yang saat ini tengah menggunakan Bidikmisi dapat terus melanjutkan programnya. RAPBN 2020 direncanakan untuk mencakup 818.000 mahasiswa peserta KIP Kuliah, dengan 398.000 mahasiswa melanjutkan Bidikmisi. Menurut Menkeu, KIP Kuliah merupakan perluasan dan penyempurnaan Bidikmisi.

 

Bagaimana dengan Sobat Pintar? Apakah Sobat membutuhkan KIP dan KIP Kuliah? Perlu diingat, bantuan dana ini hanya bagi mereka yang membutuhkan. Apalagi dengan adanya kuota peserta dan keterbatasan anggaran, kita berharap bantuan dana pendidikan ini benar-benar tepat sasaran.

Lantas, adakah pilihan pembiayaan kuliah tanpa KIP Kuliah? Jangan berkecil hati, Sobat. Sobat Pintar dapat mengikuti tawaran-tawaran beasiswa dengan menggunakan Bantuan Pintar. Pertanyaannya, apakah Sobat memiliki eligibilitas yang diterapkan oleh beasiswa-beasiswa tersebut?

2600

Entri Blog Lainnya

thumbnail
thumbnail
Menambah Komentar
maaf saya tidak pernah mendapatkan bantuan padahal ibu saya berpenghasilan dari toko kurang dari 1500000 perbulan sedangkan biaya kuliah saya 14 juta per semester , bapak saya sudah meninggal tapi saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun
00
mau nanya dong gimana dengan kita yg emang da memiliki kip sejak sma tetapi kita sekarang sudah masuk pada semester 5 di universitas. apakah bisa mengajukan kip kuliah apa tidek?
00
mau nanya dong gimana dengan kita yg emang da memiliki kip sejak sma tetapi kita sekarang sudah masuk pada semester 5 di universitas. apakah bisa mengajukan kip kuliah apa tidek?
00
saya ini lulusan 2018, tapi tahun ini ga kuliah karna faktor biaya. saya jg gapunya KIP krna semenjak SMA saya tidak pernah menerima bantuan apapun. apakah saya ada peluang untuk mendapat KIP kuliah atau bantuan lainnya? karna rencana saya akan kuliah tahun depan
00
saya mau nanya gimana kalau saya tidak punya KIP . Apa bisa saya dapat KIP kuliah? mohon bantuannya..
00
hebat skali
00
beasiswa selain KIP kuliah apa aja ya?
00
Saya mau tanya, jika saya hanya punya kartu Program Keluarga Harapan. apakah saya masih bisa mendapatkan kartu Indonesia Pintar Kuliah? Dan bagaimana cara untuk mendapatkan KIP Kuliah? terimakasih..
00
kalo gk punya kip hatus pake apa ya?
00
saya punya kip, dan mau nglanjutin ke politeknik Statistika STIS masih bisa keluar?
00
saya punya kip, dan mau nglanjutin ke politeknik Statistika STIS masih bisa keluar?
00
kak, apakah KIP/bidikmisi ini hanya diperuntukkan bagi siswa berprestasi/mempunyai penghargaan tapi tidak mampu secara ekonomi? bagaimana dengan siswa yang tidak mampu ekonominya tapi ingin melanjutkan kuliahnya? terimakasih
00
saya punya KIP(kartu Indonesia pintar)tapi saya tidak pernah mendapat beasiswa sela sekolah di sma.
00
Bagaimana dengan KIP yang didapat melalui PIP, itu bisa tidak?
00
hebat
00
KIP saya di ambil guru saya waktu saya sekolah Mts dan pas mau nanya ke guru saya yang ambil. Dia jawab Tidak Tau. Berkali-kali gtu smpai skrng saya sekolah smk. Gak di kembalikan itu KIP
00
kalo boleh tahu, yang punya kip harus bayar ukt kah?
00
bagaimna kalau krtu kip itu hilang kak di hilangin guru.. apa harus buat lagi?
00
text
00

ArtikelTerkaitV3

Artikel Terkait

download aku pintar sekarang

BannerPromoBlog