Persiapkan Dana Kuliahmu
APSiswaNavbarV2
Tesssss Tesssss
CssBlog
redesain-navbar Portlet
metablog-web Portlet
Blog
Persiapkan Dana Kuliahmu, photo via www.dailyexcelsior.com
Hari ini, siapa sih yang tak ingin kuliah? Bagaimanapun keadaan ekonomi keluarga, orang tua berharap agar putra-putrinya dapat menuntut ilmu hingga bangku kuliah. Sayangnya, tak seluruh keluarga berada dalam keadaan ekonomi yang cukup lapang. Untuk itulah, pemerintah memiliki program KIP Kuliah.
KIP Kuliah, Apa Itu?
Saat ini, pemerintah tengah menjalankan program KIP (Kartu Indonesia Pintar). Pelajar yang memiliki eligibilitas untuk menerima bantuan dana (beasiswa) untuk sekolah berhak memiliki KIP sebagai kartu identitas. Lantas, bagaimana setelah lulus sekolah dan ingin melanjutkan kuliah?
Pelajar yang selama ini sekolah sampai lulus SMA/SMK dengan KIP dapat menempuh pendidikan tingginya dengan KIP Kuliah mulai tahun 2020. KIP Kuliah memang ditujukan untuk mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi agar dapat terus menuntut ilmu dibangku kuliah.
Berapa Sasaran dan Dana KIP Kuliah?
KIP Kuliah memang baru akan diluncurkan tahun 2020. Untuk tahun depan ini saja, KIP Kuliah direncanakan mendanai 818.000 lulusan SMA/ SMK. Dengan adanya bantuan dana ini, diharapkan lebih banyak lagi lulusan SMA/ SMK yang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi meskipun perekonomian keluarga kurang mendukung.
Dikutip dari akun KIP Kuliah, total anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk pendanaan KIP Kuliah tahun 2020 mencapai Rp7,5 T. Angka ini telah mengalami kenaikan sebesar 53% bila dibandingkan dengan program Bidikmisi 2019 (Rp 4,9 triliun).
Untuk mengawali program ini pada tahun 2020, direncanakan jumlah penerima KIP Kuliah mencapai 818.000 mahasiswa. Dari jumlah tersebut, 398.000 mahasiswa yang telah berada dalam program Bidikmisi dapat terus melanjutkan beasiswanya. Sedangkan 420.000 mahasiswa merupakan penerima beasiswa pemerintah yang baru (KIP Kuliah).
Siapa yang Berhak Memperoleh KIP Kuliah?
Telah disebutkan diatas bahwa pelajar yang saat ini memegang KIP dapat melanjutkan kuliah dengan KIP Kuliah. Bagaimana kalau ada pelajar yang tak menggunakan KIP, tapi membutuhkan bantuan dana pendidikan untuk kuliah?
Bila demikian, KIP Kuliah dapat digunakan oleh mereka yang diterima sebagai mahasiswa di PTN atau PTS dengan akreditasi A atau B. Selain akreditasi institusi, akreditasi jurusan juga turut menentukan – harus A atau B. Dan tentunya, mahasiswa yang berhak menggunakan KIP Kuliah adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penerima PKH.
Apa yang Diperoleh Pemegang KIP Kuliah?
Setiap mahasiswa yang memperoleh beasiswa KIP Kuliah berhak atas biaya hidup senilai Rp4,2 juta per semester. Selain biaya hidup, KIP Kuliah juga mencakup biaya pendidikan senilai Rp 2,4juta per semester.
Sobat Pintar saat ini menggunakan KIP atau berhak untuk menggunakan KIP Kuliah? Keep yourself updated on the scholarship information for there may be some changes in the future – we never know for sure, don't we?
Or else, do you know one of your friends using KIP? Atau berhak menggunakan KIP Kuliah? Maka, alangkah baiknya bila membagi informasi beasiswa pemerintah ini dengannya.
What if you missed the scholarship? Oh, don't sweat it! Bukankah ada Dana Pintar yang dapat membantumu? Go and check it out!
ArtikelTerkaitV3
Ini Dia Alasan Mengapa Tes Minat Bakat Jurusan SMK Penting B
Daftar 40+ Jurusan SMK di Indonesia Sobat Pintar, tahukah kamu bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 40 jurusan SMK yang bisa kamu ambil? Tentu kamu harus memilih jurusan yang sesuai dengan skill yang kamu minati. Untuk memberikan kamu referensi menge...
Baca Selengkapnya
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Melahirkan Guru Profe
Tentang Program Pendidikan Profesi (PPG) Sobat Pintar, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program studi yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan menjadi guru profesional. Program ini bertujuan meng...
Wajib Diperhatikan! Ini Daftar 10+ Alasan dan Motivasi Saat
Tentang OSIS: Sejarah Singkat dan Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS adalah organisasi resmi di dalam sekolah. Organisasi ini sudah ada sejak tahun 1923 dengan nama PPIB (Perhimpunan Pelajar Indonesia Baru). Lalu pada tahun 1964, PPIB ...
Hai Sobat Pintar,
Yuk Cobain Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!
Jutaan siswa sudah menemukan minat, bakat dan kampus impian bersama Aku Pintar. Sekarang giliran kamu Sobat!
BannerPromoBlog