Ilmu hukum islam yang menganalisis persoalan hukum islam di masyarakat dalam menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan permasalahan terkait hukum bisnis syariah
Lembaga Hukum, Hakim Pengadilan Agama, Mahkamah Syar’iyah, Advokat atau Pengacara, Pegawai Pemerintahan, Tenaga Pengajar