Program Studi Sains Lingkungan Kelautan (Marine Environment Science) adalah interdisplin eksplorasi lingkungan laut yang mengedepankan pemanfaatan sains dan teknologi dalam melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumberdaya lingkungan laut berdasarkan prinsip ICM (Integrated Coastal Management).
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospal, LAPAN, BPPT, LIPI, NGO, Perusahaan Swasta dan BUMN.