STIH Bintuni Kembangkan Mata Kuliah Hukum Berbasis Kearifan Lokal Papua Barat

APSiswaNavbarV2

redesain-navbar Portlet

kampus_pintar_v3

STIH Bintuni Kembangkan Mata Kuliah Hukum Berbasis Kearifan Lokal Papua Barat

avatar penulis

Fikha Ardiani

19 September 2018

header image article

Photo by Chaitanya Tvs on Unsplash

Manokwari, (Tagar 27/2/2018) - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Teluk Bintuni mengangkat mata kuliah hukum berbasis kearifan lokal, di antaranya hukum adat agraria, pidana, tata negara, dan bisnis.

"Kurikulum sesuai perkembangan zaman sangat diperlukan agar mahasiswa yang lulus dari STIH Bintuni mudah diserap dunia kerja," ujar Roberth KR Hammar, Ketua Yayasan STIH Bintuni dalam lokakarya kurikulum di kampus STIH Bintuni, Senin (26/2/2018).

Juga ada upaya dari STIH Bintuni membuka jalan bagi mahasiswa untuk mengabdikan ilmu dalam penegakan hukum

"Kami sudah mengajukan surat ke instansi pemerintah, swasta, mengenai kebutuhan sarjana hukum di kepolisian, TNI, hakim, jaksa, dan notaris," kata Roberth.

Lokakarya menghadirkan Jawade Hafidz, pakar kurikulum dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, yang adalah Ketua Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Indonesia (APPSIHI).

Jawade Hafidz mengatakan, pertama kali menginjakkan kaki di Manokwari ia merasakan satu kebanggaan melihat semangat yang tinggi dari para dosen memajukan kampus.

“Kami mendorong dan memberikan apresiasi pada para dosen yang mengembangkan kurikulum hukum di Papua Barat. Saya sarankan STIH Bintuni berorientasi pada penguatan mahasiswa yang tamat, dalam rangka menjawab tantangan masa depan," ucap Jawade usai lokakarya.(dhy)

 

https://nasional.tagar.id/stih-bintuni-kembangkan-mata-kuliah-hukum-berbasis-kearifan-lokal-papua-barat