Kompetensi Guru yang Wajib Dimiliki di Era Digital Abad 21
APSiswaNavbarV2
Tesssss Tesssss
CssBlog
redesain-navbar Portlet
metablog-web Portlet
Blog
Foto oleh Katerina Holmes dari Pexels
Di abad 21 yang sudah memasuki era digital ini, dunia pendidikan menghadapi tantangan yang besar. Karakter dan kebutuhan siswa di zaman ini sangat berbeda dengan siswa di era-era sebelumnya. Salah satu karakter siswa generasi alpha yang menonjol adalah tech savvy. Siswa sangat antusias dengan hal-hal berbau digital dan teknologi.
Sebagai guru yang mendidik dan mengajar generasi ini, tentu saja harus selalu meningkatkan kompetensi sehingga tidak ketinggalan zaman dan mampu menjawab kebutuhan siswa. Standar kompetensi guru seperti sudah dituangkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, ada 4 kompetensi guru. Apa sajakah itu? Kompetensi pendidik yang harus dimiliki oleh Guru Pintar antara lain: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Dalam salah satu indikator kompetensi profesional guru adalah mampu memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran untuk menjawab tantangan zaman. Hal ini sangat sesuai dengan kompetensi guru abad 21 yaitu memiliki keterampilan dan literasi digital yang baik. Dengan kata lain kompetensi guru dari waktu ke waktu harus selalu di-upgrade supaya dapat mengikuti perkembangan zaman.
Foto oleh Pavel Danilyuk dari Pexels
Dalam Bukunya Pembelajaran Abad 21, Daryanto dan Karim (2017) menuliskan : Menurut International Society for Technology in Education, karakteristik keterampilan guru abad 21 di mana era informasi menjadi ciri utamanya, mengklasifikasi keterampilan guru abad 21 dalam 5 kategori, yaitu:
Indikator kategori ini adalah sebagai berikut:
a. Mendorong, mendukung dan memodelkan penemuan dan pemikiran kreatif dan inovatif.
b. Melibatkan siswa dalam menggali isu dunia nyata (real word) dan memecahkan permasalahan otentik menggunakan tool dan sumber-sumber digital.
c. Mendorong refleksi siswa menggunakan tool kolaboratif untuk menunjukkan dan mengklarifikasi pemahaman, pemikiran, perencanaan konseptual dan proses kreatif siswa.
d. Memodelkan konstruksi pengetahuan kolaboratif dengan cara melibatkan diri belajar dengan siswa, kolega, dan orang-orang lain baik melalui aktivitas tatap muka maupun melalui lingkungan virtual.
Kompetensi pendidik yang menuntut Guru Pintar untuk mampu merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan asesmen era digital memiliki indikator sebagai berikut:
a. Merancang atau mengadaptasi pengalaman belajar yang tepat dengan mengintegrasikan tools dan sumber digital untuk mendorong belajar dan kreativitas siswa.
b. Mengembangkan lingkungan belajar yang melibatkan peran serta teknologi sehingga memungkinkan semua siswa merasa ingin tahu dan ikut berpartisipasi aktif dalam menyusun tujuan belajar, mengelola pembelajaran (self-regulated learning) dan mengukur perkembangan belajarnya sendiri.
c. Melakukan penyesuaian dan personalisasi belajar yang dapat memenuhi strategi, gaya belajar dan kemampuan menggunakan tools serta sumber-sumber digital yang beragam.
d. Menyediakan alat evaluasi formatif dan sumatif yang bervariasi sesuai dengan standar teknologi dan konten yang dapat memberikan informasi bermanfaat bagi proses pembelajaran siswa maupun pembelajaran secara umum di sekolah.
Kompetensi guru profesional yang mampu menjadikan Guru Pintar model cara belajar dan bekerja di era digital dapat dilihat dari indikator berikut ini:
a. Menunjukkan kemahiran dalam sistem teknologi dan dapat mentransfer pengetahuan ke dalam teknologi dan situasi yang baru.
b. Berkolaborasi dengan siswa, teman sejawat, dan komunitas menggunakan tool-tool dan sumber digital untuk mendorong keberhasilan dan inovasi siswa.
c. Mengkomunikasikan ide/gagasan secara efektif kepada siswa, orang tua, dan teman sejawat menggunakan aneka ragam format media digital.
d. Mencontohkan dan memfasilitasi penggunaan secara efektif tool-tool digital terkini untuk melakukan analisis, evaluasi dan memanfaatkan sumber informasi tersebut untuk mendukung penelitian dan pembelajaran.
dengan indikator diantaranya sebagai berikut:
a. Mendorong, mencontohkan, dan mengajar bagaimana menggunakan teknologi informasi digital secara sehat, legal dan etis, termasuk bagaimana menghargai hak cipta, hak kekayaan intelektual dan dokumentasi sumber belajar.
b. Memenuhi kebutuhan siswa yang beragam dengan menggunakan strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dan memberikan akses yang memadai terhadap tool-tool digital dan sumber belajar digital lainnya.
c. Mendorong dan mencontohkan penggunaan teknologi informasi yang sesuai etika digital dan juga tanggung jawab interaksi sosial.
d. Mengembangkan dan mencontohkan pengembangan budaya serta kesadaran global melalui keterlibatan/partisipasi dengan teman sejawat dan siswa dari budaya lain menggunakan tool komunikasi dan kolaborasi digital.
Partisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan profesional memiliki indikator sebagai berikut:
a. Berpartisipasi dalam komunitas lokal dan global untuk menggali penerapan teknologi kreatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
b. Menunjukkan sifat kepemimpinan dengan mendemonstrasikan visi infusi teknologi, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama dan penggabungan komunitas, dan mampu mengembangkan keterampilan kepemimpinan teknologi kepada orang lain.
c. Mengevaluasi dan merefleksikan penelitian-penelitian dan praktik profesional terkait dengan penggunaan tool-tool dan sumber digital secara efektif untuk mendorong keberhasilan pembelajaran.
d. Berkontribusi terhadap efektivitas, vitalitas, dan self-upgrading terkait dengan profesi guru baik di sekolah maupun di dalam komunitas.
Foto oleh Kindel Media dari Pexels
Cara meningkatkan kompetensi guru terkait keterampilan digital dan literasi digital adalah dengan banyak belajar, baik itu melalui pelatihan-pelatihan, diskusi, membaca buku, atau melihat tutorial-tutorial yang banyak ditemukan di dunia maya. Yang harus Guru Pintar ingat adalah bagaimana memanfaatkan berbagai informasi yang didapat dengan baik dan bertanggung jawab. Jangan sampai terjebak dalam hoaks atau pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan Guru Pintar.
Keterampilan dalam menggunakan teknologi digital dalam pembelajaran diantaranya bagaimana membuat media pembelajaran yang menarik berbasis teknologi, bagaimana memanfaatkan media sosial secara sehat untuk kebutuhan profesional dan personal branding, Bagaimana mengoperasikan aplikasi dan sumber-sumber belajar digital, bagaimana mengirim surat elektronik untuk kebutuhan komunikasi dengan teman sejawat, siswa, dan juga orang tua. Jangan mau disebut sebagai guru gaptek yang ketinggalan zaman ya, Guru Pintar!
ArtikelTerkaitV3
Ini Dia Alasan Mengapa Tes Minat Bakat Jurusan SMK Penting B
Daftar 40+ Jurusan SMK di Indonesia Sobat Pintar, tahukah kamu bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 40 jurusan SMK yang bisa kamu ambil? Tentu kamu harus memilih jurusan yang sesuai dengan skill yang kamu minati. Untuk memberikan kamu referensi menge...
Baca Selengkapnya
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Melahirkan Guru Profe
Tentang Program Pendidikan Profesi (PPG) Sobat Pintar, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program studi yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan menjadi guru profesional. Program ini bertujuan meng...
Wajib Diperhatikan! Ini Daftar 10+ Alasan dan Motivasi Saat
Tentang OSIS: Sejarah Singkat dan Kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau OSIS adalah organisasi resmi di dalam sekolah. Organisasi ini sudah ada sejak tahun 1923 dengan nama PPIB (Perhimpunan Pelajar Indonesia Baru). Lalu pada tahun 1964, PPIB ...
Hai Sobat Pintar,
Yuk Cobain Aplikasi Aku Pintar Sekarang Juga!
Jutaan siswa sudah menemukan minat, bakat dan kampus impian bersama Aku Pintar. Sekarang giliran kamu Sobat!
BannerPromoBlog