Jurusan Hukum Keluarga Islam mempelajari bidang Hukum Keluarga yang berwawasan dan multidisipliner dalam meningkatkan kompetensi dan keahlian sumber daya manusia dalam penegakan hukum dan keadilan serta mempersiapkan sumber daya lulusan yang mampu menjadi inisiator dan fasilitator pemberdayaan hukum dalam masyarakat.
Tenaga Pendidik, Lembaga Hukum, Lembaga Keuangan Syariah, Hakim, Advokat, Panitera, Mediator, Konsultan Hukum dan Tenaga Ahli Hisab Rukyat.